Dirilis

14 Juni 2023

Penulis

Daya

Jika Anda sedang terlilit utang dari pinjaman online (Pinjol), Anda harus berusaha melunasi utang tersebut. Caranya antara lain dengan memanfaatkan aset untuk membayar utang, atau merencanakan ulang pembayaran utang. Lalu jika Anda mengalami proses penagihan secara agresif, Anda harus melaporkan kepada pihak berwajib.


 

Strategi Alternatif Membayar Utang Pinjol


Sebagai pribadi yang bertanggungjawab, Anda bisa berupaya membayar utang pinjaman dengan dua strategi alternatif berikut:

 

 

1. Manfaatkan Aset untuk Bayar Utang

Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah dengan menjual aset-aset yang Anda miliki, lalu dananya Anda gunakan untuk melunasi utang Anda. Beberapa aset yang dapat Anda uangkan adalah:

  • Emas: Ada beberapa alternatif yang dapat Anda gunakan untuk menguangkan emas guna melunasi utang, seperti melalui pegadaian atau toko emas.
  • Kendaraan Bermotor: Jangan khawatir tentang kehilangan kemampuan untuk berpergian, karena masih ada transportasi umum seperti ojek online, bus umum, atau bahkan kereta listrik yang dapat Anda manfaatkan.
  • Properti: Memang tidak mudah menjual properti yang Anda miliki, seperti rumah atau tanah, karena membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, dengan menjual properti tersebut, Anda dapat memperoleh jumlah uang tunai yang cukup besar untuk melunasi utang-utang Anda.

Coba mulai dengan mencatat semua aset yang Anda miliki, dimulai dari yang paling mudah untuk diuangkan.

 

 

2. Rencanakan Ulang Pembayaran Utang dan Keuangan Anda

Strategi lainnya adalah dengan melakukan perencanaan ulang terhadap utang dan keuangan pribadi Anda. Berikut ini dua hal yang bisa Anda lakukan:

 

 

a. Lunasi Utang dengan Pinjaman Baru yang Sesuai dengan Kemampuan Anda

Pertimbangkan untuk mencari pinjaman baru dari bank atau lembaga keuangan yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan menggunakan dana tunai dari pinjaman ini, Anda dapat melunasi utang lama Anda. Namun, penting untuk memastikan bahwa angsuran atau cicilan dari pinjaman baru ini sesuai dengan kemampuan Anda.

 

Sebelum mengajukan pinjaman baru, lakukan evaluasi kembali terhadap pendapatan dan pengeluaran Anda. Pastikan bahwa pendapatan Anda melebihi pengeluaran Anda, dan pastikan bahwa cicilan baru ini tidak akan mengganggu kebutuhan bulanan Anda. Pastikan Anda memiliki cukup dana setiap bulan untuk membayar cicilan dengan lancar. Penting untuk menghindari terjebak dalam siklus utang yang tidak berujung akibat kesalahan dalam menghitung pendapatan dan pengeluaran bulanan Anda.

 

 

b. Atur Ulang Keuangan Pribadi Anda

Langkah berikutnya adalah merapikan keuangan pribadi Anda dengan mengatur kembali pendapatan dan pengeluaran Anda. Berikut ini beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

 

  • Kurangi pengeluaran bulanan dengan menghindari gaya hidup konsumtif. Evaluasilah pengeluaran Anda dan cari cara untuk memangkas pengeluaran yang tidak perlu. Fokuskan pada kebutuhan daripada keinginan yang mungkin membebani keuangan Anda.

 

  • Cari sumber pendapatan tambahan yang tidak mengganggu pekerjaan utama Anda. Anda dapat mencari peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan, seperti pekerjaan paruh waktu atau usaha sampingan yang sesuai dengan keahlian dan waktu luang Anda.

 

  • Mulai berhemat dengan mengutamakan kebutuhan daripada keinginan. Perencanakan dan anggaran yang bijak akan membantu Anda mengalokasikan dana dengan lebih efisien dan menghindari pemborosan.

 

Dengan mengikuti strategi ini dan melaksanakannya dengan disiplin, Anda dapat secara efektif mengatasi utang Anda. Selain itu, penting untuk menjaga diri Anda agar tidak tergoda untuk mengambil pinjaman yang di luar kemampuan Anda lagi. 


 

Strategi Atasi Teror Penagih Utang Pinjol


Ada potensi Anda mengalami penagihan secara agresif dari rekanan perusahaan Pinjol. Apalagi jika ternyata Anda meminjam dari Pinjol ilegal. Nah, jika itu yang sedang terjadi, penting bagi Anda untuk mengetahui hak dan perlindungan bagi Anda sebagai konsumen.

 

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, terdapat larangan yang tegas bagi penagih utang, yaitu mengancam, mempermalukan, dan menekan secara fisik atau verbal. 

 

Jika Anda mengalami pelanggaran terhadap ketiga larangan tersebut, Anda memiliki hak untuk melaporkan perusahaan Pinjol tersebut kepada pihak terkait. Anda dapat menghubungi OJK, kepolisian, dan Kominfo.

 

Melaporkan pelanggaran ini penting karena dapat membantu melindungi hak dan kepentingan Anda sebagai konsumen. Apalagi jika yang Anda laporkan adalah Pinjol ilegal. Karena dengan melaporkan pinjaman online ilegal, Anda juga turut berpartisipasi dalam memerangi praktik ilegal dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dalam sektor jasa keuangan.

 

Ingatlah bahwa Anda memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil dan layak dalam proses penagihan utang. Perlindungan konsumen dirancang untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan Anda sebagai peminjam. Oleh karena itu, jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran dan memanfaatkan hak-hak Anda jika Anda mengalami perlakuan yang melampaui batas dari pinjaman online ilegal.

 

Semoga Anda bisa terbebas dari lilitan utang yang merepotkan kehidupan Anda. Jika butuh saran lebih lanjut, silakan berkonsultasi di Tanya Ahli. Daftarkan diri Anda untuk akses gratis ke seluruh fitur Daya.id.

Sumber:

Berbagai Sumber

Penilaian :

4.9

19 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

JUWENAH

22 November 2023

Pinjol menjamur di Indonesia

Balas

. 0

Ardhan Ashary Nasution

08 November 2023

Keren informasi nya 👍👍

Balas

. 0

Tedi Saepuloh

22 Juni 2023

Informasinya bermanfaat

Balas

. 0

Tedi Saepuloh

22 Juni 2023

Informasinya bermanfaat

Balas

. 0

Tedi Saepuloh

22 Juni 2023

Informasinya bermanfaat

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS