Kredit Pensiun Sejahtera 24

Kredit Pensiun Sejahtera 24 merupakan fasilitas kredit yang diperuntukkan bagi pegawai yang maksimal 24 bulan akan memasuki masa pensiun. Produk ini menawarkan pilihan jangka waktu kredit, maksimal 180 bulan termasuk masa penundaan pembayaran (grace period) maksimal 24 bulan.

Ajukan Kredit Pensiun Sejahtera 24 dengan melengkapi persyaratan berikut:

  • Asli Surat Keputusan / SKEP Pensiun
  • Fotokopi e-KTP atau KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Kartu Pegawai 
  • Informasi manfaat pensiun
  • Formulir Pernyataan Kesehatan (untuk fasilitas pinjaman diatas Rp100juta)
  • Dokumen pengurusan pembayaran manfaat THT dan pensiun pertama

Keunggulan dari produk ini:

  • Penundaan pembayaran kewajiban

    • Masa penundaan pembayaran kewajiban (grace period) maksimal 24 bulan
    • Angsuran dipotong langsung dari Tabungan Hari Tua (THT) dan manfaat pensiun bulanan
  • Mudah dan cepat

    • Syarat mudah
    • Proses pengajuan dan pencairan dana pada hari yang sama*
  • Fleksibel

    • Plafon kredit hingga Rp 300 juta
    • Jangka waktu kredit maksimal 180 bulan (termasuk grace period)
    • Tersedia fasilitas tambahan kredit (Top Up) dan pengalihan fasilitas kredit dari Bank lain (take over)
  • Perlindungan terhadap ahli waris

    • Fasilitas kredit lunas bila nasabah meninggal karena dilindungi asuransi jiwa kredit.
    • Pilihan asuransi: PT. Asuransi Allianz Indonesia, dan PT. Avrist Assurance

 

*Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berminat mengetahui produk pinjaman lebih lanjut?

Cek Perhitungan Pinjaman* Anda Disini

Pengajuan Online, Proses Cepat, Cicilan Ringan, & Bunga Rendah

*) Perhitungan ini hanya sebagai ilustrasi

RP
*jumlah pinjaman harus diisi, tidak boleh 0 dan lebih dari 900 miliar
%
*bunga pinjaman harus diisi, minimal 1% dan tidak lebih dari 100 %
*jangka waktu harus dipilih
*jenis rate harus dipilih