Dirilis

03 Januari 2023

Penulis

BTPN Mitra Bisnis

Melonjaknya angka produk impor di Indonesia belum lama ini menimbulkan gejolak di tanah air, khususnya oleh pengusaha-pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini bukanlah kabar baik mengingat UMKM merupakan sektor yang menjadi penopang perekonomian nasional, berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, 99% pengusaha di Indonesia merupakan pengusaha UMKM. Kontribusi sektor UMKM pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga mencapai 60%, serta berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 97%.

 

Prospek Produk Impor dan Lokal pada E-Commerce 

Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 memberikan sumbangsih terhadap akselerasi pasar electronic commerce atau toko digital di Indonesia. Dilansir dari Globaldata, penjualan e-commerce di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, diperkirakan jumlah penjualan mencapai US$454,9, meningkat 29,6% dari tahun sebelumnya dan akan mencapai US$707,6 pada tahun 2025.

Dari segi pengguna, data Statista menunjukkan bahwa penetrasi pasar e-commerce akan mencapai 57,4% pada tahun 2021 dan diperkirakan akan mencapai 77% pada tahun 2025. Sejalan dengan hal tersebut, Tokopedia, salah satu e-commerce raksasa di Indonesia juga mencatatkan peningkatan 10 juta monthly active users (MAU) setelah Covid-19 menjadi 100 juta pengguna.

Baca Juga : Tips Pemasaran Digital untuk Merek Fashion Lokal Anda

Pasar e-commerce di Indonesia, diiringi dengan penerimaan pasar yang semakin meningkat, berdasarkan data Statista diproyeksikan akan mencapai keuntungan US$36 miliar pada tahun 2021 dan US$50,7 miliar pada tahun 2024. Hasil riset J.P. Morgan juga memprediksi tingkat pertumbuhan tahunan gabungan perdagangan e-commerce di Indonesia akan mencapai 14,8% hingga tahun 2023. Angka tersebut menunjukkan peluang yang menjanjikan, baik untuk produsen lokal maupun distributor produk impor ke depannya.

Meskipun produk impor saat ini masih menjamur di Indonesia, produsen lokal dan UMKM masih berpotensi untuk memiliki prospek yang cerah melalui kolaborasi dari triple helix, yaitu dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Produsen lokal perlu mengimplementasikan ide-idenya secara maksimal untuk meningkatkan daya saing di tanah air. Inovasi produsen lokal yang terus berkembang, beralih pada dunia digital, dan menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar. 

Dukungan dari marketplace dari dunia usaha di tanah air dapat menjadi peluang besar bagi pengusaha lokal untuk memasarkan produknya tidak hanya di Indonesia, melainkan sampai dengan pasar global untuk menggenjot ekspor dan mempertahankan neraca perdagangan nasional yang surplus. 

Tokopedia, salah satu toko daring raksasa, mendukung produsen lokal dengan menyatakan tidak akan memberlakukan direct selling merchant atau transaksi produsen asing langsung kepada konsumen di Indonesia melalui marketplacenya. Seiring dengan meningkatnya tren belanja daring di Indonesia, jumlah penjual pada Tokopedia mencapai 2,8 juta, yang mana hampir 100% merupakan pengusaha lokal atau produk UMKM. Selain Tokopedia, Bukalapak juga memprioritaskan UMKM sebagai segmennya. Animo ini menunjukkan terbukanya marketplace dalam membantu persaingan penjualan produk lokal dengan produk mancanegara. 

Adapun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berkontribusi dalam memberikan regulasi berupa kemudahan usaha dan juga memastikan ketersediaan bahan baku yang diperlukan dan mempermudah kemitraan dengan perusahaan-perusahaan besar. Salah satu langkah konkrit yang telah dijalani pemerintah adalah menjalankan PaDi Virtual Expo 2021 yang diikuti oleh UMKM binaan dengan nilai transaksi mencapai Rp3,5 miliar dengan frekuensi 1.800 kali. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menetapkan regulasi Peraturan Menteri Keuangan dengan nomor PMK 199/PMK.04/2019 untuk ambang batas nilai bea masuk menjadi US$3 per kiriman dan rasionalisasi pajak menjadi berkisar pada 17,5% yang mencakup bea masuk, PPN, dan PPh 0%. Namun, industri garmen, sepatu, dan tas mendapatkan tarif khusus yang berkisar antara 15-30%. Hal ini ditujukan untuk menekan impor produk yang mematikan produsen-produsen lokal. 

Meskipun angka impor masih cukup tinggi, khususnya melalui e-commerce. Melalui upaya-upaya kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi produk lokal kedepannya, di mana produk impor dapat ditekan dan pasar akan didominasi kembali oleh produk lokal. Melihat peluang pasar yang masih lebar, produk lokal di Indonesia memiliki potensi untuk terus bertumbuh dibandingkan produk impor di tanah air.

Jika Anda pertanyaan terkait topik ini, silakan berkonsultasi secara gratis di Tanya Ahli. Daftarkan dulu diri Anda untuk akses penuh ke seluruh fitur Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS