Dirilis

26 Mei 2022

Penulis

Dini Fitriani Nugraha

Sebelum menikah, penting bagi Anda untuk memerhatikan kondisi kesehatan Anda dan pasangan. Agar Anda berdua bisa memiliki kualitas hubungan yang lebih baik, serta dapat membangun keluarga dengan keturunan yang sehat.

Langkah awal yang dapat Anda dan pasangan lakukan adalah menerima vaksin. Karena setelah menikah, Anda dan pasangan akan rutin berkontak fisik dan berhubungan intim. Bahkan ada kemungkinan Anda atau pasangan untuk hamil dan memiliki anak.

Vaksinasi bertujuan untuk mencegah dan melindungi diri sendiri, pasangan, serta anak Anda dari penyakit berbahaya, khususnya penyakit menular dan hal lain yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan seperti bayi cacat, kematian, dan lain sebagainya yang berpengaruh besar terhadap hidup Anda ataupun keluarga.

Yuk, simak ulasan berikut ini untuk mengetahui vaksin apa saja yang sebaiknya diambil oleh para calon pengantin atau pasangan yang akan menikah!

Baca Juga : Perlukah Orang Dewasa Divaksinasi? 

 

Jenis Vaksin Sebelum Menikah Untuk Para Calon Pengantin

Berikut adalah beberapa jenis vaksin yang dapat diberikan sebelum Anda menikah dan memiliki anak:

 

1.    DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan TT (tetanus toxoid)

Di Indonesia, pemerintah mewajibkan calon pengantin wanita untuk mendapatkan vaksinasi TT jika belum melakukan vaksinasi DPT. Namun, bila telah melakukan vaksinasi DPT, maka Anda dan pasangan Anda tidak perlu melakukannya lagi. Hal tersebut dikarenakan, pada vaksin DPT sudah mencakup pencegahan terhadap tiga penyakit, yaitu difteri, pertusis, dan tetanus. Kedua vaksin ini dapat diberikan sebelum menikah atau kepada wanita yang akan dan sedang hamil. Pemberian vaksin ini disarankan untuk melakukan vaksinasi ulang (booster) DPT setiap 10 tahun sekali.

 

2.    HPV (human papillomavirus)

Vaksin HPV bertujuan untuk mencegah infeksi dari virus HPV penyebab kanker serviks dan penyakit lainnya. Virus tersebut dapat menular melalui kontak langsung dan hubungan seksual. Oleh karena itu, pemberian vaksin HPV sebaiknya diberikan sebelum menikah, khususnya sebelum berhubungan intim. Apabila diberikan setelah menikah atau berhubungan intim, maka vaksin sudah tidak efektif lagi. Selain wanita, para pria juga dianjurkan mendapatkan vaksinasi ini untuk mencegah tertular dari pasangannya.

 

3.    MMR (Measles, Mumps, Rubella)


Vaksinasi MMR sebelum menikah sangat dianjurkan karena dapat mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella, khususnya untuk pasangan yang ingin segera memiliki keturunan. Apabila wanita hamil memiliki salah satu penyakit tersebut, maka risiko mengalami keguguran atau bayi lahir cacat lebih tinggi. Namun, vaksin ini tidak dianjurkan untuk wanita hamil karena dapat berbahaya bagi janinnya. Selain itu, waktu terbaik pemberian vaksin ini adalah saat sebelum merencanakan kehamilan dan apabila telah di vaksin perlu mencegah kehamilan selama 3 bulan.

 

4.    Cacar air (varicella)

Pemberian vaksinasi cacar air diutamakan saat usia dibawah 30 tahun dan belum pernah menderita cacar air. Selain itu, mengapa vaksinasi ini dilakukan sebelum menikah karena jika ibu hamil menderita cacar air, maka janin dalam kandungan berisiko mengalami cacat. Ibu hamil tidak disarankan untuk menerima vaksinasi ini. Jika ragu dengan riwayat vaksinasi cacar air, Anda dapat menerima vaksin ini kembali.

 

5.    Hepatitis B


Saat bayi baru lahir hingga berusia lima tahun, mereka perlu menerima imunisasi dasar, salah satunya adalah vaksinasi hepatitis B. Oleh karena itu, jika Anda belum menerima vaksin ini saat masih balita, maka Anda perlu mendapatkannya sebelum menikah untuk mencegah penyebaran virus. Virus hepatitis B dapat menyebar melalui kontak dengan cairan tubuh (darah, air liur, cairan sperma atau cairan vagina) seperti saat melakukan hubungan intim, pemakaian barang pribadi bersama, dan saat persalinan (ibu dapat menularkan ke bayi). 

Baca Juga : Ketahui Jenis-Jenis Vaksin untuk Anak dan Orang Dewasa 

Demikian beberapa vaksin yang perlu diterima oleh para calon pengantin sebelum menikah. Vaksin tersebut sangat penting untuk melindungi diri Anda, pasangan, dan anak agar terhindar dari penyakit berbahaya dan hal lain yang tidak diinginkan. Namun, sebelum Anda melakukan vaksinasi, ada baiknya untuk memastikan kemananan vaksin yang diterima dengan memeriksa kondisi kesehatan serta berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.

Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai vaksin sebelum menikah atau tips kesehatan lainnya, segera log in ke daya.id dan manfaatkan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

4 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Alvin Hartanto

Ahli Gizi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS