Dirilis

22 November 2021

Penulis

Shaina Nabila

Apakah Anda tahu bila pada tanggal 1 November 2021 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksin untuk diberikan kepada anak usia 6 hingga 11 tahun? 

Vaksin yang telah diberikan izin adalah Vaksin Sinovac atau disebut CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 oleh PT Bio Farma. 
Kementerian Kesehatan  Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa kasus positif COVID-19 pada kelompok usia anak 0-18 tahun mencapai 11-12 persen. Dengan rincian, anak usia 0 hingga 5 tahun 2,9 persen dan anak usia 6 hingga 18 tahun 10 persen. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat bahwa Indonesia memiliki kasus COVID-19 pada anak tertinggi di Asia, diperkirakan setidaknya 260 ribu kasus positif COVID-19 menyerang anak, dan untuk sementara ini, sudah mencapai 1800 kasus kematian anak akibat COVID-19.

 

 

Hasil Uji Klinis 

Pemerintah Indonesia telah menyatakan bahwa vaksin Sinovac sudah dapat diberikan untuk anak usia 6 hingga 17 tahun dan orang dewasa. Vaksin sangat urgent untuk diberikan kepada anak pada saat ini karena akan adanya kebijakan sekolah tatap muka. Kini, pemerintah akan menambahan target vaksin sekitar 25-27 juta untuk kelompok umur 6 hingga 11 tahun, vaksin akan diberikan secara gratis.

Dinilai dari aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya menunjukan presentasi yang tinggi yaitu 96 persen. Proses evaluasi dilakukan oleh BPOM dan tim ahlinya dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group Immunization).

Menurut Penny Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, dengan keluarnya izin vaksin ini diharapkan dapat lebih menambahkan kepercayaan orangtua untuk mengirimkan anaknya belajar di sekolah secara tatap muka. BPOM menyatakan dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan izin beberapa vaksin lainnya yang dapat digunakan untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. BPOM juga akan terus mengupayakan untuk mengeluarkan izin vaksin untuk anak di bawah usia 6 tahun.

Baca Juga : Vaksin Berbahaya bagi Anak, Benarkah?

Manfaat Vaksin COVID-19 untuk Anak

Menurut Dicky Budiman, Epidemiolog Universitas Griffith Australia, vaksinasi bagi anak sangatlah penting, karena proporsi penduduk dari kelompok usia anak merupakan bagian yang cukup besar, tidak mungkin  mencapai herd immunity jika tidak melibatkan anak. Berikut adalah 3 manfaat dari vaksin COVID-19 yang diberikan kepada anak :
  1. Vaksinasi pada anak usia 6 hingga 11 tahun akan membuat proteksi atau perlindungan pada anak. 
  2. Orang usia dewasa yang berada di sekitar anak yang divaksinas juga akan terlindungi walaupun orang dewasa tersebut belum divaksin. 
  3. Anak usia 6 hingga 11 tahun juga dapat berkontribusi melindungi anak di bawah 6 tahun yang sampai saat ini belum bisa divaksin.

Dosis Vaksin untuk Anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian vaksin dengan dosis 3ug (0,5 ml) dalam 2 kali pemberian dengan jarak 1 bulan untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Vaksin diberikan secara intramuscular.

Baca Juga : Ini 3 Risiko Jika Anda Tidak Divaksinasi

Kondisi Anak yang Tidak Direkomendasikan untuk Vaksin

Untuk mengantisipasi risiko akibat vaksin, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyatakan bahwa beberapa kondisi pada anak yang tidak direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin COVID-19, seperti berikut ini:
  1. Anak dengan defisiensi imun primer atau penyakit autoimun tidak terkontrol 
  2. Anak dengan penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis 
  3. Anak yang memiliki kanker serta sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
  4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
  5. Anak demam dengan suhu diatas 37,5 derajat Celsius
  6. Anak yang baru sembuh kurang dari 3 bulan dari COVID-19
  7. Anak yang dalam waktu kurang dari 1 bulan melakukan imunisasi lain
  8. Anak dengan hipertensi dan diabetes melitus
  9. Anak dengan penyakit kronik atau kelainan 
 



 

Beberapa Negara Lain Sudah Memberikan Vaksin untuk Anak

Beberapa negara sudah memperbolehkan anak-anak untuk diberikan vaksin, berikut diantaranya:

1. Republik Rakyat Tiongkok (RRT) 
Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah memperbolehkan anak usia 3 tahun keatas untuk vaksin menggunakan Sinovac dan Sinopharm. 
2. Amerika Serikat (AS)
Negara AS sudah memperbolehkan anak usia 5 hingga 11 tahun untuk vaksin menggunakan Pfizer-BioNTech 
3. Singapura 
Kementerian Kesehatan Singapura, telah memperbolehkan vaksin Pfizer-BioNTech/Comirnaty COVID-19 aman digunakan pada remaja berusia 12 tahun hingga 15 tahun.

Baca Juga : Pekerja Butuh Vaksinasi untuk Tingkatkan Imunitas

Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai vaksin dan COVID-19? Segera log in ke daya.id dan manfaatkan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.
 

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Alvin Hartanto

Ahli Gizi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS