Dirilis

06 November 2018

Penulis

Dimas Prasojo

Saat memulai bisnis startup, legalitas menjadi salah satu hal yang perlu untuk diperhatikan selain hal lainnya terkait dengan keuangan dan marketing. Meskipun saat ini banyak startup terutama yang berjalan di bisnis UMKM masih belum mengantongi izin, bukan berarti Anda mengikuti para pendahulu tersebut yang tidak menaati hukum yang ada.

Bagaimana pun Indonesia merupakan negara hukum, dan sebagai warga negara yang baik tentu harus menaati peraturan hukum tersebut. Salah satunya adalah dengan melegalkan sebuah bisnis yang dioperasikan di tanah air ini. Terkait dengan bisnis startup, ada beberapa hal tentang legalitas yang wajib untuk dipahami. Berikut ini beberapa diantaranya.

• Apa saja tipe badan usaha yang tersedia untuk startup?
Hal pertama yang perlu diperhatikan soal legalitas adalah pemilihan badan usaha. Saat memulai bisnis startup, Anda tentu akan mulai memikirkan tentang jenis badan usaha apa yang akan  dipilih.

Di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis badan hukum untuk usaha yang berlaku dan bisa dipilih oleh para pelaku startup. Salah satu badan usaha yang tersedia adalah PT atau Perseroan Terbatas. Badan hukum yang satu ini menjadi salah satu tipe badan usaha yang paling sering dipakai oleh para startup.

Selain PT, ada juga Persekutuan Komanditer atau yang lebih dikenal dengan singkatan CV. Badan usaha yang satu ini sebenarnya tidak berbadan hukum berbeda dengan PT yang berbadan hukum. Namun, membuat startup dengan tipe badan usaha ini pun tidak masalah apalagi mengingat bahwa biaya pengurusannya yang tidak sebesar PT.

Namun, dalam hal CV tersebut, jika mulai berkembang dan besar butuh dijadikan PT. Biaya yang dikeluarkan bisa menjadi dua kali lipat karena perubahan tersebut. Oleh karena itu, banyak tips memulai bisnis startup yang lebih menganjurkan untuk membuat badan usaha dengan bentuk PT sekaligus.

• Kapan seorang pelaku startup harus memperhatikan legalitas usahanya?
Bisa dibilang hal terkait ini harus sudah diperhatikan sejak Anda ingin membentuk sebuah startup dan mengelolanya. Hal tersebut karena legalitas merupakan sebuah fondasi hukum untuk startup.

Mempertimbangkan hal tersebut, Anda harus mencari waktu yang tepat untuk segera mengurus legalitas serta perizinan-perizinan yang dibutuhkan secepat mungkin setelah mendirikan sebuah startup. Hal ini tentu bisa dilakukan setelah semua hal terkait dengan pilihan badan usaha, dokumen yang dibutuhkan untuk legalitas dan lain sebagainya sudah lengkap.

Dalam hal waktu pengurusan legalitas startup tersebut, Anda tidak perlu khawatir dengan ribetnya pengurusan legalitas saat memulai bisnis startup. Apalagi saat ini sudah ada banyak penyedia jasa untuk pengurusan legalitas tersebut.

• Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk legalitas?
Ini yang sekarang tidak kalah penting dengan hal lainnya dalam legalitas yaitu dokumen. Saat akan meminta perizinan dan lain sebagainya, tentu Anda akan dimintai berbagai macam dokumen yang menjadi syarat untuk pembuatan legalitas tersebut. Misalnya untuk pembuatan SIUP atau surat izin usaha perdagangan yang wajib untuk dibuat bagi para startup ini. Untuk membuat SIUP, perlu disiapkan beberapa persyaratan seperti akte pendirian usaha, KTP, NPWP, ijin gangguan, dan laporan keuangan startup. Untuk memulai bisnis startup, selain SIUP ada juga dokumen legalitas lain seperti surat ijin tempat usaha yang perlu diurus.

Tempat yang kita pakai sebagai tempat kedudukan bagi perusahaan startup juga perlu dibuatkan surat izin agar nantinya tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang lain. Untuk surat izin ini, kamu akan membutuhkan beberapa persyaratan seperti akta pendirian usaha, daftar pengurus startup, IMB atau izin membuat bangunan, surat keterangan sewa bangunan atau rumah jika tempat tersebut disewa, bukti kepemilikian tanah, serta denah tempat usaha.

Selain surat izin yang ada di atas, ada juga NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak yang perlu untuk dibuat di kantor pajak terdekat. Kemudian, TDP atau Tanda Daftar Perusahaan yang wajib untuk dibuat sesuai undang-undang. Untuk pembuatan TDP ini biasanya akan dibutuhkan dokumen seperti SIUP, SITU, NPWP, dan dokumen legal lainnya.

• Berapa kira-kira dana yang dibutuhkan untuk mempersiapkan legalitas?
Selanjutnya, dalam memulai bisnis startup pendanaan bisa jadi sebuah hal yang tabu. Hal itu dikarenakan, bagaimana pun bisnis startup bisa dibilang layaknya para mahasiswa yang masih memiliki dompet tipis dan harus mengirit untuk kehidupan sehari-hari. Namun, karena legalitas itu penting untuk menunjang  usaha, pikrkan dana tersebut sebagai investasi untuk perusahaan.

Untuk pembentukan badan usaha sendiri, untuk PT dibutuhkan dana sampai sekitar Rp 8-10 juta dan untuk CV bisa Rp 5-10 juta. Biaya tersebut bisa tergantung pada besar kecilnya PT yang akan kamu dirikan. Mungkin kamu bisa menyiapkan sekitar Rp 15 juta untuk pengurusan semuanya, termasuk untuk sewa alamat kantor.

• Apa ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembuatan legalitas?
Setelah berbicara mengenai 4 hal di atas, masih ada hal-hal lain yang perlu kita perhatikan, salah satunya adalah compliance atau kepatuhan.

Setelah kita memiliki legalitas, inilah saatnya untuk mematuhi poin-poin kepatuhan yang ada dalam hukum tersebut. Jangan sampai startup yang kita operasikan tidak memenuhi poin hukum yang berlaku saat ini. Dan masih ada hal lain yang perlu diperhatikan juga seperti misalnya terkait dengan hak kekayaan intelektual dan sebagainya.

Untuk perizinan lain, terkait dengan produk yang  akan dijual, juga perlu kita perhatikan. Misal untuk startup kuliner atau bahan makanan, tentu perlu adanya pengawasan dari badan BPOM dan dinas kesehatan. Kamu perlu mendaftarkan produk tersebut untuk mendapatkan sertifikasi dari badan yang bersangkutan.

Itulah beberapa hal tentang legalitas yang perlu untuk dipahami oleh para pengusaha yang sedang memulai bisnis startup. Jangan pernah merasa malas untuk mengurus legalitas tersebut karena bagaimana pun dengan adanya legalitas, startup yang kita bangun bisa merasakan manfaat seperti dukungan dari pemerintah, keamanan dalam mengoperasikan bisnis dan terhindar dari risiko ditutup secara sepihak oleh pihak-pihak berwenang dan sebagainya.

Terkait dengan pelanggan, jika kita memiliki legalitas yang jelas, kita pun akan lebih terpandang dan membuat para pelanggan merasa aman membeli produk yang kita tawarkan. Demikianlah informasi mengenai legalitas yang perlu dipahami saat memulai bisnis startup. Semoga informasi tersebut bermanfaat, salam sukses!

Sumber:

PopLegal.id

Penilaian :

4.4

5 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

putra astaman

23 Maret 2023

Ok

Balas

. 0

Rudi haryono

10 Oktober 2021

Bermanfaat

Balas

. 1

basri susanto

26 Desember 2018

boleh sy minta kontek, untuk menanyakan lebih jelas mengenai legalitas diatas, terimakasih

Balas

. 1

januar rusdianto

Bapak bisa tanyakan lgs melalui tanya ahli...

0

Heri Pramono

03 Desember 2018

Sangat menarik dan informatif.

Balas

. 1

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Windi Berlianti

Pakar Hukum dan Perizinan

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS