Dirilis

12 Juli 2023

Penulis

Martha CL Hutapea

Perkembangan digital pada sektor keuangan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Selain mempermudah transaksi, masyarakat juga memiliki akses yang lebih mudah dan efisien untuk mengelola keuangan mereka. Namun di sisi lain digitalisasi juga memiliki risiko. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyampaikan, bahwa digitalisasi dapat meningkatkan probabilitas serangan siber (cyber-crime) hingga 86,70 persen, dimana angka ini menjadi yang tertinggi di antara sektor lainnya..

Meskipun serangan siber sudah marak terjadi, namun banyak dari kita yang belum menyadari modus kejahatan siber ataupun memiliki kewaspadaan terhadap oleh kejahatan siber di dunia digital ini loh! 

 

Kejahatan Siber yang Sering Terjadi

Nah, sebelum kita membahas apa saja modus-modus kejahatan siber, mari simak terlebih dahulu 3 (tiga) kejahatan siber yang sering terjadi dan harus Anda waspadai

 

1.    Skimming

Skimming adalah praktik pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat dalam strip magnetik kartu kredit atau debit (kartu ATM). Strip magnetik (magnetic stripe) sendiri merupakan sebuah garis film plastik berwarna hitam yang ada di balik atau di bagian belakang kartu. Data yang ada di dalam strip magnetik berisi data nama, tanggal kadaluarsa, nomor kartu, kode verifikasi kartu dan sebagainya. Pelaku skimming akan menyalin informasi pada kartu ATM yang dilakukan melalui alat yang bernama skimmer. Ketika nasabah memasukkan kartu ke mesin ATM, skimmer akan langsung menyalin informasi yang terdapat pada kartu digandakan ke kartu lainnya.

Saat ini bahkan praktik skimming sudah semakin canggih dimana pelaku meletakkan kamera tersembunyi yang akan merekam ketika nasabah mengetikkan nomor PIN mereka yang nantinya PIN tersebut akan dimanfaatkan pelaku untuk menguras saldo yang ada di Rekening nasabah.

Baca juga: Harus tetap waspada ini cara ambil uang di atm yang aman

Namun saat ini, kartu dengan strip magnetik sudah mulai beralih ke chip. Kartu dengan chip dinilai lebih memiliki keamanan yang kuat untuk melindungi data nasabah.

 

2.    Phishing

Phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi data pribadi seseorang dengan teknik mengelabui/ menipu korban. Tindakan yang dilakukan yaitu dengan cara mengirim pesan palsu melalui website, email, atau media elektronik lainnya. Pelaku menggiring korban agar mau mengklik link atau tautan serta memasukkan informasi penting contohnya username dan password. Pelaku biasanya menyamar atau menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang. 

Data pribadi yang menjadi sasaran phishing diantaranya nama, alamat, usia, username, password hingga ke data keuangan Anda seperti informasi rekening, nomor kartu dan sebagainya. 


Baca juga: Waspada Dating Apps Ini Tips Aman Untuk Anda

 

3.    Carding


Carding adalah tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku dengan cara memakai atau mencuri data kartu kredit orang lain. Data rahasia yang dicuri diantaranya nomor kartu kredit dan tanggal kadaluarsa kartu. 

Akibat carding yang banyak terjadi adalah munculnya tagihan kartu kredit secara tiba-tiba padahal korban tidak melakukan belanja apa pun. Hal ini bisa terjadi karena data kartu kredit korban berhasil dicuri oleh pelaku (carder) lalu digunakan untuk belanja.

Beberapa  jenis kejahatan carding yang marak terjadi diantaranya: 

  1. Wiretapping yaitu penyadapan transaksi kartu kredit melalui jaringan komunikasi
  2. Misuse of card data yaitu berupa penyalahgunaan kartu kredit yang tidak disadari oleh pemilik aslinya. Caranya dengan melakukan transaksi mulai nominal kecil menggunakan kartu kredit korban
  3. Counterfeiting yaitu pemalsuan kartu kredit hingga terlihat sangat mirip dengan kartu aslinya. 


 

Modus Kejahatan Siber

Tujuan dari tindakan kejahatan siber ini bermacam-macam yang kebanyakan berupa pemerasan dan mengambil keuntungan dari korban. Pesatnya kemajuan teknologi dan internet semakin membuat peluang ancaman kejahatan siber terbuka  bagi pelaku. Pelaku memanfaatkan korban yang kurang waspada dan tidak hati hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, nomor Rekening, kode CVV, password dan data lainnya. Agar tidak terjebak dalam kejahatan siber berikut ini modus-modus kejahatan siber yang harus Anda waspadai, diantaranya:

 

a.    Perubahan Biaya Layanan Bank

Pelaku menyamar sebagai petugas bank dan menginformasikan bahwa terdapat perubahan biaya layanan bank bagi para nasabah, contohnya perubahan biaya transfer bank. Selanjutnya, pelaku penipuan akan meminta nasabah/ korban untuk mengisi link formular dengan memasukkan data pribadi seperti PIN, kode CVV, OTP dan password.

 

b.    Penawaran Upgrade Menjadi Nasabah Prioritas

Pelaku akan menghubungi korban dan berpura-pura untuk menawarkan korban fasilitas upgrade menjadi nasabah prioritas disertai dengan segala tawaran privilege/ keuntungan yang akan diterima korban. Sebagai syarat menjadi nasabah prioritas, korban diminta untuk menginformasikan data pribadi seperti PIN, Nomor CVV, nomor kartu ATM, OTP dan data pribadi lainnya.

 

c.    Layanan Pengaduan Konsumen Palsu

Modus kehajatan siber lainnya yaitu melalui layanan pengaduan konsumen palsu yang biasanya menggunakan akun media sosial palsu dengan mengatasnamakan bank. Saat ada nasabah yang menyampaikan pengaduan/ keluhan atas layanan bank, akun palsu ini akan muncul untuk menawarkan bantuan. Untuk penyelesaian keluhannya, pelaku akan mengarahkan nasabah ke website palsu dan ujung-ujungnya akan meminta nasabah untuk memasukkan data pribadi.

Itulah modus kejahatan siber yang harus Anda ketahui agar tidak terjebak menjadi korban penipuan. Yang terpenting yaitu jangan lengah, tingkatkan kewaspadaan dan berhati-hatilah terhadap tawaran menarik dari pihak eksternal seperti media sosial atau aplikasi pesan, karena bisa jebakan untuk mengambil informasi data Pribadi Anda. Cek pula keaslian akun media sosial, nomor telepon, email maupun website dari pengirim yang mengatasnamakan bank. Bagaimana tips menghadapi modus kejahatan siber? Akan diulas pada artikel berikutnya.

Apabila Anda ingin berkonsultasi dan memiliki pertanyaan mengenai keuangan atau tips lainnya bisa menanyakannya di Tanya Ahli. Untuk informasi lain seputar tips usaha maupun produk keuangan lainnya, Anda bisa mengunjungi Daya.id. Anda juga dapat daftarkan diri Anda untuk dapat memperoleh informasi serta banyak manfaat lainnya.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

20 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ariski Yulian Putra

26 November 2023

Artikel sangat membantu

Balas

. 0

JUWENAH

21 November 2023

Takut sih kalo ad penipuan gini

Balas

. 0

Sonny Hisar Hamonangan Sitompul

08 September 2023

👍

Balas

. 0

Wendi Purwanto

18 Agustus 2023

👍

Balas

. 0

Novendri adi widodo

16 Agustus 2023

👍

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS