Dirilis

14 Juni 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Membuka usaha daycare atau dikenal sebagai tempat penitipan anak bisa menjadi pilihan usaha untuk Anda jalankan. Namun tentu saja harus ada izin usaha daycare lebih dulu sebelum dibuka dan dioperasionalkan. Izin usaha tersebut bertujuan untuk melindungi tempat penitipan anak yang Anda kelola dari terjadinya masalah hukum di masa yang akan datang.

Usaha daycare atau penitipan anak memiliki prospek yang sangat bagus terutama di daerah perkotaan dimana kebanyakan ibu juga berprofesi sebagai wanita karier. Daycare menjadi solusi bagi ibu pekerja untuk menitipkan anaknya selama ditinggal bekerja di kantor. Pastinya Anda harus membuat usaha daycare yang terpercaya agar bisa mendapatkan konsumen yang banyak.

 

Syarat Membuka Usaha Daycare atau Tempat Penitipan Anak

Nah, sebelum memulai usaha daycare yang Anda kelola bisa dibuka dan dioperasikan harus diurus dulu persyaratan dan perizinannya. Inilah daftar persyaratan yang harus dimiliki untuk mengurus izin dan membuka usaha daycare.

  • KTP dari pemilik atau penanggung jawab daycare
  • Izin Mendirikan Bangunan atau IMB yang sesuai dengan peruntukan
  • Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat
  • Sertifikat tanah jika bangunan didirikan di atas lahan milik sendiri atau perjanjian sewa jika daycare menempati lahan milik orang lain dengan sistem sewa serta sertifikat minimal selama 5 tahun.
  • NPWP perorangan jika daycare dimiliki oleh personal yang telah diverifikasi dans sesuai dengan data wajib pajak. NPWP perusahaan jika daycare dimiliki bukan oleh perorangan misalnya yayasan.
  • Surat bukti telah lunas membayar PBB pada tahun berjalan.
  • Akta badan usaha serta pengesahan sebagai badan hukum bagi PT, Persero, Koperasi, Yayasan, Firma, CV dan sebagainya.

Tahapan Pengurusan Izin Usaha Daycare

Setelah semua persyaratan administrasi Anda siapkan maka selanjutnya Anda harus mengajukan dan mengurus perizinan untuk mendirikan dan membuka daycare. Bagaimana tahapan pengurusan izin usaha daycare tersebut bisa Anda lihat berikut ini

  1. Datang ke kantor Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP setempat
  2. Ambil nomor antrian untuk bagian front office
  3. Ajukan permohonan melalui bagian front office dengan menyerahkan semua dokumen yang telah disebutkan di atas.
  4. Tunggu sampai Anda menerima tanda bukti pendaftaran
  5. Setelah itu tunggu Anda mendapatkan SMS Gateway dari DPMPTSP
  6. Izin yang diajukan adalah Izin Operasional Pendirian Tempat Penitipan Anak.

Anda tidak dipungut biaya apapun dalam pengajuan dan permohonan izin usaha daycare tersebut. Proses penyelesaian izin biasanya memakan waktu 3 hari kerja terhitung sejak pengajuan permohonan.

 

Persiapan Membuka Usaha Daycare

Apa saja yang harus disiapkan ketika Anda akan membuka usaha daycare atau tempat penitipan anak? Cek di bawah ini.
 

1. Lakukan Riset Pasar

Sebelum membuka usaha daycare sebaiknya lakukan dulu riset pasar agar Anda mengetahui secara pasti peta kebutuhan masyarakat di sana. Apakah di tempat Anda akan membuka daycare mayoritas ibunya bekerja dengan anak balita? Apakah warga sekitar adalah keluarga mandiri yang tidak dibantu oleh orang tua dalam merawat anaknya dan sebagainya. 

Dengan mengetahui kebutuhan pasar, Anda akan memiliki gambaran perihal usaha daycare yang Anda jalankan nantinya. Apakah bagus jika membuka usaha daycare di lokasi tersebut, atau tidak. 
 

2. Pilih Lokasi yang Tepat

Pilih lokasi daycare yang strategis dan mudah dijangkau agar orang tua tidak kerepotan saat akan menitipkan anaknya. Usahakan tempat tersebut permanen sehingga tidak berpindah-pindah yang akan membuat orang tua merasa kurang yakin dengan reputasi daycare. Jangan lupa juga untuk memilih lokasi dengan lingkungan yang sehat, nyaman, bersih dan ramah anak.
 

3. Sediakan Sarana Bermain Anak

Dunia anak adalah bermain jadi lengkapi daycare Anda dengan beragam mainan edukasi untuk anak-anak seperti lego, puzzle, nama-nama buah dan hewan serta lainnya. Mainan membuat anak tidak mudah bosan sekaligus belajar mengenal benda-benda di sekitarnya.
 

4. Rekrut Pengasuh yang Kompeten

Sebelum memasukkan anaknya ke sebuah daycare orang tua akan melihat dulu siapa pengasuhnya. Oleh sebab itu rekrut tenaga pengasuh yang memiliki kompetensi dalam pendidikan anak seperti lulusan sekolah guru PAUD, sarjana psikologi dan sebagainya


Itulah beberapa syarat dan tahapan untuk mengurus izin daycare sebelum membukanya. Ternyata tidak sulit untuk mengurus izin usaha daycare atau tempat penitipan anak bukan?. Sebelum membuka usaha ini, pastikan Anda sudah mengurus izin usaha dengan benar agar Anda tidak mendapatkan masalah hukum nantinya. Anda juga bisa berkonsultasi dengan pakar hukum & perizinan dari Daya.id jika memiliki masalah seputar perizinan usaha selengkapnya. 

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga! 

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.7

7 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ardhan Ashary Nasution

24 November 2023

Terima Kasih informasi nya sangat bagus 👍👍

Balas

. 0

Liza rahayu

29 Juni 2021

Thank you very insightfull

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS