03 Februari 2025
Dirilis
Penulis
Thomas Aquino Herly Marwanto
Tidak sembarang produk pertanian bisa masuk ke negara lain. Karena ada risiko produk tersebut membawa penyakit yang bisa mengganggu keamanan negara. Maka itu, jika Anda ingin mengekspor produk pertanian ke negara lain, Anda harus bisa menyakinkan pihak berwenang, bahwa produk Anda aman. Salah satunya lewat sertifikat Good Agriculture Practices (GAP). Apa itu Good Agriculture Practices?
Baca Juga: Tips Ekspor Daun Pisang ke Jepang
Tanah Pertanian di Indonesia Rusak Parah?
Sebelum kita membahas apa itu Good Agriculture Practices, ada beberapa fakta yang sebaiknya Anda tahu.
Baca juga: Menjadi Agripreneur, Apa saja yang perlu Anda persiapkan?
69 persen tanah pertanian di Indonesia dikategorikan sudah rusak parah (tandus) oleh karena penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan, seperti dikutip Tirto.id dari data Tech-Cooperation Aspac, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Penggunaan bahan kimia berlebihan pada tanaman pertanian dapat menyisakan residu pada produksi tanaman yang dihasilkan, sehingga mempengaruhi keamanan pangan, misalnya beras dan sayuran, yang tentu saja akan berpengaruh terhadap keamanan pangan konsumen.
Dengan fakta itu, rasa wajar jika Anda perlu memiliki bukti bahwa produk pertanian yang Anda hasilkan aman jika Anda ingin mengekspor dan memasukannya ke negara lain. Hanya produk berkualitas, baik dari aspek mutu dan kemananan produk yang dapat bertransaksi dari dan ke suatu negara. Anda sebagai produsen harus menaati peraturan yang berlaku dalam produksi agar sesuai dengan standar yang berlaku. Apabila produk hasil pertanian Anda ingin diterima, maka Anda seorang produsen harus mentaati salah satu sistem sertifikasi yang disebut sebagai Good Agricultural Practices atau disingkat GAP.
Tapi jangan salah paham, GAP tidak hanya untuk tujuan ekspor. Karena sesungguhnya pemerintah juga sedang menggalakan program tersebut untuk konsumsi dalam negeri.
Pengertian Good Agriculture Practices
Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa Good Agricultural adalah sebuah sistem sertifikasi proses produksi pertanian dengan menggunakan teknologi maju, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Tujuannya produk panen aman dikonsumsi, kesejahteraan pekerja diperhatikan, dan memberikan keuntungan ekonomi bagi petani.
Ada pula yang menyampaikan bahwa GAP atau Praktik Pertanian yang Baik merupakan standar penting yang diverifikasi melalui audit pihak ketiga, guna memastikan bahwa produksi tanaman dan ternak aman dan berkelanjutan. Dengan mengikuti GAP, maka Anda sebagai pemilik pertanian diharapkan dapat memaksimalkan hasil panen dan operasi bisnis, serta mengurangi biaya produksi, sekaligus meminimalkan dampak lingkungan. Selain hal itu, GAP akan memudahkan Anda sebagai produsen memasok produk dengan kualitas yang diminta pengecer dan diinginkan konsumen.
GAP telah dilaksanakan di Indonesia dari tahun 2003, diawali dari GAP komoditas sayuran, yang secara berangsur kemudian mewajibkan semua produk bahan pangan. Perdagangan global memiliki sertifikat GAP, misalnya ASEAN-GAP yang menekankan pada empat komponen yaitu (1) keamanan konsumsi pangan; (2) pengelolaan lingkungan dengan benar; (3) keamanan, kesehatan serta kesejahteraan pekerja lapang; (4) jaminan kualitas produk serta traceability produk.
4 Pillar Good Agricultural Practices
Organisasi pangan dunia di bawah PBB yaitu FAO, dalam pertemuan pangan dunia menyatakan bahwa terdapat tiga tantangan utama pertanian di saat ini, yaitu:
- Hubungan ketahanan pangan yang meningkat terhadap mata pencaharian dan pendapatan penduduk pedesaan;
- Peningkatan kebutuhan akan berbagai macam produk pangan yang aman;
- Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan.
Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, ada empat pilar GAP yang harus dijalankan dan ditegakkan, yaitu kelayakan ekonomi, stabilitas lingkungan, penerimaan sosial, serta keamanan dan kualitas pangan:
Pilar GAP 1: Kelayakan Ekonomi
Pillar ke satu ini menekankan pentingnya mempertahankan usaha pertanian yang layak dan berkontribusi pada mata pencaharian yang berkelanjutan. Hal ini mengacu pada laba yang diperoleh dari pengelolaan lahan produktif.
Pilar GAP 2: Stabilitas Lingkungan
Pillar kedua ini, menekannya pentingnya mempertahankan dan meningkatkan basis sumber daya alam. Manual GAP terbaru, menguraikan persyaratan penting untuk menilai risiko kerusakan lingkungan, menyimpan catatan bahaya-bahaya yang muncul, dan membuat rincian bahan kimia yang dipakai untuk mensterilkan tanah dan substrat.
Selain itu, manual GAP juga menunjukkan persyaratan utama untuk pengelolaan lingkungan, antara lain:
- Daerah yang telah sangat terdegradasi harus dikelola agar tidak terjadi degradasi lebih lanjut.
- Praktik produksi yang dipilih harus sesuai dengan jenis tanah dan tidak boleh semakin meningkatkan risiko degradasi lingkungan.
- Bahan kimia yang digunakan untuk perlindungan tanaman harus dipilih yang dapat meminimalkan dampak negatif pada lingkungan dan organisme antagonis hama dan penyakit.
- Cara pengelolaan limbah harus didokumentasikan dan diikuti dengan meminimalkan timbulan limbah, menggunakan kembali, mendaur ulang limbah, dan membuang limbah, termasuk identifikasi produk limbah yang dihasilkan selama produksi, pemanenan, serta penanganan produk.
- Apabila muncul bau yang menyengat, atau asap, debu atau kebisingan dari praktik produksi, tindakan harus Dilakukan untuk meminimalkan dampak terhadap properti tetangga dan area sekelilingnya.
- Petani dan pekerja harus sering dilatih untuk memiliki pengetahuan yang sesuai di bidang tanggung jawab mereka terkait dengan GAP.
Pilar GAP 3: Penerimaan Sosial
Yang penting untuk mempraktikkan prinsip ini adalah melindungi kesehatan pekerja pertanian dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan bahan kimia dan pestisida yang tidak tepat. Mereka juga harus sering dilatih tentang pengetahuan dan keterampilan yang tepat, dalam menangani dan menerapkan bahan berbahaya dengan benar.
Pilar GAP 4: Keamanan dan Kualitas Pangan
Pilar ini hendak menegaskan tentang pentingnya memproduksi makanan yang cukup, aman, dan bergizi secara ekonomis dan efisien. Pengendalian harus dimulai dari lapangan guna mengurangi bahaya kontaminasi.
Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa Good Agriculture Practise (GAP) adalah panduan bagaimana melakukan budidaya pertanian yang baik, benar, dan ramah lingkungan serta aman untuk dikonsumsi. Ini merupakan praktik pertanian berkelanjutan.
GAP berkorelasi dengan program Makan Bergizi Gratis yang saat ini digencarkan pemerintah. GAP berkontribusi terhadap dihasilkannya tanaman pangan yang aman untuk dikonsumsi.
Bahwa para petani juga bisa ikut bertanggungjawab dan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat lebih luas. Pemerintah juga perlu bertanggungjawab agar dapat membuat kebijakan yang dapat mendorong terjadinya peningkatan pengetahuan petani, sehingga para petani kembali lebih menggunakan pertanian organik yang lebih aman untuk dikonsumsi dan memiliki daya saing internasional, yang nantinya akan kembali ke petani, yaitu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Jadi, menuju era Indonesia Emas, mari kembali ke pertanian organik, gunakan pengawasan yang lebih intensif terhadap penggunaan bahan-bahan kimia, dan tingkatkan edukasi bagi para petani, guna menciptakan generasi yang sehat dan cerdas, melalui produksi pertanian yang aman dan berkualitas.
Jika ada hal yang ingin Anda ketahui lebih lanjut tentang GAP ini, silakan gunakan fitur Tanya Ahli. Daftarkan juga diri Anda di Daya.id untuk akses gratis ya.
Sumber:
Berbagai sumber
Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Berikan Komentar