Dirilis

21 Juni 2023

Penulis

Oky Setiarso dan Kemenkes RI

Rabies kembali menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Kementerian kesehatan RI resmi mengumumkan bahwa terdapat 11 kasus kematian yang diakibatkan oleh rabies, dengan 95% kasus rabies disebabkan oleh gigitan anjing. Kejadian luar biasa (KLB) rabies terjadi di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. 

Apa yang bisa Anda lakukan?

 

KLB Rabies di Indonesia

Pada konferensi pers secara virtual, dr. Imran Pambudi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular menyatakan bahwa mayoritas kasus rabies pada manusia didapatkan melalui gigitan anjing. Selain itu juga terdapat beberapa hewan liar lainnya yang bertindak sebagai pembawa virus di berbagai dunia seperti kelelawar hingga rubah.
 
Saat ini diketahui bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies mencapai 31.113 kasus, 23,211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian akibat rabies di indonesia pada April 2023 ini.
 
Lebih lanjut, dr. Imran juga menambahkan bahwa rabies adalah salah satu masalah kesehatan yang besar di indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, kasus gigitan hewan rabies mencapai hingga lebih dari 80.000 kasus dengan rata-rata kematian mencapai 68 orang.
 
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan vaksin rabies untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serum sebanyak 1.650 vial yang saat ini telah didistribusikan ke provinsi sebanyak hampir 227.000 vial vaksin dan 1.550 vial serum.

Masyarakat diharapkan bisa menerapkan sikap waspada dan bersegera untuk melakukan pertolongan pertama saat digigit hewan penular rabies dengan mencuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit dan memberikan antiseptik atau sejenisnya.
 
Tidak berhenti sampai di situ, dr. Imran juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk kembali melakukan pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), karena kematian akibat rabies sebagian besar diakibatkan terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan.

 

Pencegahan dan Penanganan Rabies

Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosa yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Beberapa kasus bahkan sempat terjadi di daerah yang semula merupakan wilayah bebas rabies. Sebut saja kasus di Pulau Bali pada 2008, Pulau Nias di Sumatera Utara pada 2010, Pulau Larat di Maluku pada 2010, dan Kalimantan Barat pada 2014.
Berdasarkan data 5 tahun (2011 – 2015) terlihat bahwa rata-rata per tahun kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sebanyak 78.413, dengan 131 kematian.

Kasus kematian terjadi karena keterlambatan ke sarana pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan penatalaksanaan kasus GHPR. Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya penanganan kasus gigitan hewan sangat penting untuk pencegahan rabies pada manusia. 

Pemerintah terus melakukan program pengedalian penyakit ini. Antara lain dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian (Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), Kementerian Kesehatan (Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) dan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otonomi Daerah). Kita, sebagai bagian dari masyarakat juga bisa melakukan sesuatu. Antara lain dengan mencegah penularan dan penanganan penderita.

 

1.    Pencegahan Rabies

Pencegahan penularan rabies pada manusia adalah dengan memberikan tatalaksana luka gigitan hewan penular rabies. Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda lakukan: 

 

•    Pencucian luka. 

Pencucian luka dengan menggunakan sabun merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) terhadap HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan. Seperti telah dipaparkan dalam sifat virus rabies dimana virus dapat diinaktivasi dengan sabun karena selubung luar yang terdiri dari lipid akan larut oleh sabun. Pencucian luka dilakukan sesegera mungkin dengan sabun dibawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit. Pencucian luka tidak menggunakan peralatan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan luka baru dimana virus akan semakin masuk ke dalam. Pencucian luka dapat dilakukan oleh penderita atau keluarga penderita kemudian diberikan antiseptic. Setelah itu penderita luka gigitan HPR segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit yang menjadi Rabies Center untuk mendapatkan tatalaksana selanjutnya. 

 

•    Pemberian Antiseptik. 

Setelah dilakukan pencucian luka sebaiknya diberikan antiseptik untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Antiseptik yang dapat diberikan diantaranya povidon iodine, alkohol 70%, dan zat antiseptik lainnya. 

 

•    Pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR). 

Tujuan pemberian vaksin anti rabies adalah untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies. Namun bila virus rabies telah mencapai susunan saraf pusat pemberian vaksin anti rabies ini tidak akan memberikan manfaat lagi.

Baca Juga: Gejala Rabies dan Cara Pengobatan

 

2.    Penanganan Penderita 

Untuk penanganan, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan: 

  • Penderita tersangka rabies segera dirujuk ke rumah sakit 
  • Sebelum dirujuk, penderita diinfus dengan cairan Ringer Laktat atau NaCl 0,9%. Kalau perlu berikan antikonvulsan dan sebaiknya penderita difiksasi selama di perjalanan. Waspadai tindak-tanduk penderita yang tidak rasional dan kadang-kadang maniakal disertai saat-saat responsif. 
  • Di rumah sakit penderita dirawat di ruang isolasi. 
  • Tindakan medis dan pemberian obatobatan simptomatis dan suportif termasuk antibiotika bila diperlukan. 
  • Untuk menghindari adanya kemungkinan penularan dari penderita, maka sewaktu menangani penderita rabies handaknya dokter dan paramedis memakai sarung tangan, kacamata (goggle) dan masker serta melakukan fiksasi penderita di tempat tidurnya. 
  • Jika petugas medis atau paramedis yang merawat penderita rabies, belum pernah mendapatkan vaksin anti rabies dan tidak memakai alat pelindung diri kemudian terkena muntahan atau saliva dari penderita pada kulit terbuka atau mukosa mulut/ mata maka disarankan untuk mendapatkan tatalaksana pencegahan rabies


Baca Juga: Waspada Juga Penyakit Cacar Monyet

Jika masih memiliki pertanyaan terkait informasi kesehatan dan kondisi kesehatan Anda, jangan ragu berkonsultasi dengan ahlinya melalui fitur Tanya Ahli  dan untuk mendapatkan saran yang tepat. Dengan mendaftar di daya.id, seluruh informasi terkait kesehatan dapat diakses dengan gratis dan mudah. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, kunjungi dan daftarkan diri Anda di daya.id sekarang juga!

Sumber:

Berbagai sumber

Foto : freepik.com

Penilaian :

5.0

20 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Dani Nofian

08 Desember 2023

Baru tau saya, terimakasih banyak atas informasinya.

Balas

. 0

Roy Ivan Fidelis

04 Desember 2023

Berguna banget infonya kak. Izin share ke temen-temen ya

Balas

. 0

Ardhan Ashary Nasution

26 Juni 2023

Terima Kasih info nya 👍👍

Balas

. 0

Fitri haryanti

26 Juni 2023

Menarik

Balas

. 0

Fitri haryanti

26 Juni 2023

Menarik

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Alvin Hartanto

Ahli Gizi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS