Hukum & Perizinan

Prosedur Pembuatan Surat Wasiat Sebagai Perencanaan Keluarga

Dirilis

10 Januari 2024

Penulis

Windi Berlianti

Membuat akta/surat wasiat mungkin masih menjadi hal yang tabu bagi sebagian masyarakat Indonesia. Apalagi jika Anda masih berusia muda dan dalam keadaan sehat secara fisik, mungkin membuat akta/surat wasiat bukan menjadi prioritas Anda.

Namun siapa sangka, pembuatan wasiat dapat menjadi sebagai salah satu wadah untuk perencanaan masa depan, khususnya pengelolaan aset yang nantinya akan diberikan kepada Ahli Waris Anda setelah Anda meninggal dunia. Usaha termasuk asset yang kelak akan diwariskan kepada ahli waris Anda dan harus tertulis jelas dalam akta/surat wasiat yang Anda buat.

Apa itu akta/surat wasiat? Kenapa harus membuat akta/surat wasiat dan apa saja yang perlu diperhatikan dalam membuat akta/surat wasiat?

Simak penjelasannya dalam modul Prosesdur Pembuatan Akta/Surat Wasiat sebagai Perencanaan Keuangan Keluarga berikut ini!

Penilaian :

5.0

2 Penilaian

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS