Informasi Artikel

Penulis Artikel

Martha CL Hutapea

Judi adalah aktivitas yang dilarang di Indonesia. Aktivitas perjudian merupakan salah satu Tindak Pidana Asal sesuai UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang meski masuk tindak pidana. Tapi aktivitas judi termasuk judi online semakin marak setiap tahunnya. 

Sebagai informasi, pada tahun 2023, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) telah memblokir kurang lebih 3.900 rekening yang terindikasi judi online dengan total saldo Rp167,7 triliun. Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) juga telah memblokir 971.285 situs judi online.

Mengapa jumlah transaksi perjudian semakin naik?

 

Anak-anak dan Gen Z Menjadi Pemain Judi Online

Berdasarkan penjelasan dari Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), ada kurang lebih 4 juta orang pemain judi online di Indonesia. Dari data tersebut, yang membuat kaget yaitu terdapat 80.000 anak usia di bawah 10 tahun yang sudah menjadi pemain judi online. 

Judi online juga menyasar Gen Z yaitu sebanyak 520.000 pemain. Pemain judi paling banyak di angka 1,64 juta pelaku yaitu masyarakat di usia 31 sd 50 tahun. Sedangkan  usia di atas 50 tahun ada sekitar 1,35 juta pemain judi online.

Lebih lanjut Menko Polhukam menyatakan pemain judi online rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari total pemain judi. Transaksinya mulai dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu.

 

Angka Perceraian Naik Karena Judi 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kasus perceraian akibat judi di Indonesia semakin meningkat sejak tahun 2021. Dilaporkan pada tahun 2021 ada 993 kasus perceraian karena judi. Kemudian pada tahun 2022 di angka 1.191 kasus perceraian. Yang paling anyar pada tahun 2023, dilaporkan terdapat 1.572 kasus perceraian karena alasan judi. Dalam hal ini, judi yang dimaksud bisa online maupun offline karena BPS tidak merinci jenis judi yang menyebabkan perceraian. 

 

Jumlah Transaksi Judi Online

Berdasarkan data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), jumlah perputaran akumulasi transaksi judi online selalu meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2021 PPATK memberikan informasi ada Rp57 triliun transaksi judi online. Di tahun 2022 naik ke angka Rp81 triliun. Dan di tahun 2023 semakin melonjak nilai transaksinya menjadi Rp327 triliun.

 

Maraknya Iklan Judi Online 

Tanpa disadari jika Anda membuka internet, iklan judi online sangat banyak. Biasanya berupa pop up message yang jika di klik akan tersambung ke situs judi.

Berdasarkan survei Populix yang berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure, iklan judi online yang paling banyak dilihat yaitu judi slot sebanyak 80% responden. Survei yang diadakan di tahun 2023 ini dilakukan kepada 1,058 responden di Indonesia. Selanjutnya iklan judi online dipromosikan dalam bentuk iklan judi domino, poker online, kasino online, judi bola. 

Judi online juga diiklankan secara tersembunyi melalui e-Games, permainan kartu, olahraga virtual dan permainan angka.  Masih melalui survey ini, responden kerap melihat iklan judi online di media sosial seperti Facebook, Instagram dan YouTube. Website streaming film dan situs gaming juga kerap menampilkan iklan judi online.

 

Langkah OJK Dukung Upaya Pemberantasan Judi Online

Pada siaran pers Agustus 2024 lalu, OJK memaparkan upaya yang yang telah dilakukan yaitu: 

  • Meminta bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi online
  • Meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan ke PPATK
  • Jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting).


Baca juga: Tips mengelola pendapatan agar tetap bisa healing dan liburan

 

Apa Pemicu Judi Online?

Tidak dapat dipungkiri era gadget telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Akses informasi yang mudah dan transaksi serba online disatu sisi sangat membuat hidup sangat praktis dan cepat. Namun ternyata membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, keamanan data pribadi dan risiko aktivitas perjudian online. Beberapa hal di bawah ini bisa menjadi pemicu seseorang terjebak judi online:

  1. Kemudahan akses internet
  2. Semakin banyaknya platform perjudian digital
  3. Rasa penasaran
  4. Motif ingin mendapat uang secara cepat
  5. Memenuhi gaya hidup mereka
  6. Masih rendahnya tingkat literasi keuangan


 

Bagaimana Tips Terhindar dari Judi Online?

Pemain judi online sudah menyasar ke anak-anak. Berikut ini beberapa hal yang Anda dapat lakukan ke anak-anak Anda: 

  1. Lakukan pemantauan gadget dan aktivitas anak dengan memasang parental software
  2. Jika Anda menemukan gejala kecanduan judi online pada anak, segera lakukan konsultasi ke layananan professional terdekat
  3. Arahkan anak menggunakan internet untuk belajar hal-hal positif
  4. Apabila Anda menemukan situs judi online, segera laporkan ke aduankonten.id. 
  5. aduankonten.id merupakan kanal aduan masyarakat yang dibuka oleh Kementerian Kominfo jika Anda menemukan konten negatif di internet. 


Bagi Anda yang telah dewasa, cara untuk menghindari judi online diantaranya:

  • Kenali bahaya judi online
  • Identifikasi pemicu judi
  • Tidak membuka situs judi 
  • Menghapus aplikasi judi
  • Alihkan dan ganti kebiasaan judi dengan aktivitas lain


Lebih lanjut, silakan baca tips menghindari judi online.

Bila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait tips terlepas dari jebakan judi online, bagaimana mengatur keuangan, serta tips lainnya bisa langsung bertanya ke Tanya Ahli. Jangan lupa daftarkan diri Anda juga untuk dapat membaca artikel menarik lainnya.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

3 Penilaian

Artikel Terkait

5.0
Kesehatan Mental

Playground Anak Tutup? Yuk, Ganti dengan Membuat Ruang Bermain Alami di Rumah

16 Desember 2021

4.7
Kesehatan Mental

Cara Mudah Ubah 'Bad Mood' Jadi 'Good Mood'

14 Februari 2018

5.0
Kesehatan Mental

Menyertai Anak dalam Aktivitas Fisik: Kunci Kebugaran dan Kejelian Mental

27 April 2024

5.0
Kesehatan Mental

Histrionic Personality Disorder, Pengertian dan Pencegahannya

09 Juli 2022

Berikan Pendapat Anda

Waryati

15 October 2024

artikel yang berguna

Balas

. 1

9 dari 10 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS