Dirilis

14 Maret 2025

Penulis

Dian Savitri

Mengumpulkan aset dalam bentuk digital saat ini menjadi sebuah trend terutama di generasi millenial dan generasi Z. Terdapat beberapa kelas aset yang bisa dimiliki secara digital, diantaranya emas, saham, reksadana, mata uang kripto dan surat berharga lainnya. Nah, aset digital ini sama seperti aset fisik, bisa diwariskan kepada ahli waris. 

 

Aset Digital Sebagai Warisan

Pengertian aset dalam ruang lingkup hukum waris yaitu segala bentuk kekayaan yang dimiliki oleh seseorang saat meninggal dapat diwariskan, mencakup aset fisik seperti properti, uang tunai, kendaraan dan aset digital atau aset tidak berwujud seperti saldo e-wallet, akun investasi, dan mata uang kripto.

Selain aset fisik, di era modern ini, pilihan aset digital menjadi lebih populer karena perubahan tren, kemudahan akses, adanya potensi keuntungan di masa depan, keamanan dan privasi lebih baik serta pengelolaan lebih mudah dibandingkan dengan aset fisik.

Jika Anda juga ingin berinvestasi dan menjadikannya sebagai warisan, berikut ini kriteria dalam memilih aset digital:

  1. Pilih aset sesuai dengan tujuan keuangan Anda (jangka panjang atau pendek)
  2. Pastikan keamanan dan regulasinya jelas di Indonesia
  3. Kemudahan dalam melakukan pencairan
  4. Terdapat dokumentasi yang jelas
  5. Pertimbangkan potensi pajak dan biaya warisnya


 

Manfaat Rencana Waris

Terdapat beberapa manfaat dari merencanakan harta waris:

  1. Untuk menghindari aset yang tidak produktif dan tidak jelas kepemilikannya. 
  2. Agar bisa menerapkan hukum waris pembagian aset dan utang sesuai dengan hukum yang diambil dan bisa dirasakan manfaatnya dengan adil.
  3. Untuk mencegah terjadinya konflik antara penerima waris karena sumber hukum sudah diberlakukan.


 

Tantangan dalam Mewarisi Aset Digital 

Karena tidak ada wujudnya dan tercatat secara digital, dalam proses distribusi kekayaan atau pembagian waris memiliki tantangan tersendiri, yakni:

  1. Tidak ada dokumen fisik seperti halnya sertifikat tanah, kendaraan dan bangunan pada aset fisik.
  2. Keamanan dan akses, beberapa aset digital dilengkapi dengan konsep kunci, password, maupun token. Namun apabila akses terdapat kunci tersebut tidak dimiliki oleh ahli waris beberapa aset seperti kripto tidak bisa diklaim. Sedangkan aset seperti reksadana dan saham, ahli waris bisa langsung didaftarkan pada aplikasi pembelian aset tersebut.
  3. Belum ada aturan khusus secara spesifik untuk mengatur aset digital di Indonesia.


 

Solusi Hukum Waris dalam Mewariskan Aset Digital

Jika ada tantangan dalam mewariskan aset digital, ada beberapa solusi hukum yang Anda pertimbangkan.

  1. Sebagai investor atau pemilik aset digital, Anda sebaiknya menyiapkan surat wasiat yang sah sesuai dengan Pasal 875 KUH Perdata (hukum waris Indonesia) atau sesuai hukum waris agama. Dalam surat wasiat tersebut menunjuk ahli waris dan memberikan instruksi akses seperti password, kunci dan PIN.
  2. Menyimpan data akses dengan aman seperti layanan password manager atau media penyimpanan lain yang aman.
  3. Menghitung pajak dan biaya lain yang mungkin timbul dari pembagian warisan. Warisan yang dibagikan akan dikenakan pajak pph apabila aset tersebut dijual. 


 

Langkah Merencanakan Pembagian Waris Aset Digital

  1. Hitung kekayaan bersih pewaris dan hitung bagian aset yang berbentuk digital, misalnya:
    • Mata uang kripto
    • Akun e-wallet dan bank digital
    • Akun investasi online (saham, reksadana, obligasi, P2P lending)
    • Catat hak akses akun penting yang memiliki nilai finansial (akun youtube dan social media)
  2. Buat surat wasiat yang berisi daftar aset digital dalam bentuk dokumen dengan isian:
  • Nama aset
  • Tempat penyimpanan
  • Username / email
  • Nama ahli waris
  • Petunjuk atau instruksi khusus untuk ahli waris.
  1. Cantumkan legalitas pada surat wasiat tersebut di depan notaris.
  2. Menunjuk ahli waris dan mengajarkan cara aksesnya.


Hukum waris Indonesia memiliki aturan terkait dengan pembagian aset. Aset yang berlaku baik untuk fisik dan digital. Aset digital adalah bagian dari warisan dan harus direncanakan dengan baik. Khusus untuk aset digital sebaiknya pewaris merencanakan pembagiannya dengan menuliskannya pada surat wasiat atau metode aman lainnya agar ahli waris bisa mengakses dan mengelola warisan dengan baik. Dokumentasi & keamanan akses sangat penting untuk menghindari kehilangan aset.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait masalah atau informasi keuangan lainnya, segera log in ke daya.id dan gunakan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

2 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS