Dirilis

22 Desember 2024

Penulis

Dian Savitri


Sumber: Indonesia Gen Z Report 2024 https://cdn.idntimes.com/content-documents/indonesia-gen-z-report-2024.pdf

Kesehatan mental merupakan bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan. Namun di Indonesia, masalah kesehatan mental sering kali masih dianggap tabu dan kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan penyakit fisik. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam cara kita mendukung individu yang membutuhkan perawatan kesehatan mental. Beruntungnya, seiring waktu, perhatian terhadap kesehatan mental semakin meningkat, termasuk dalam dunia asuransi kesehatan. Banyak orang, khususnya generasi muda seperti Gen Z dan Milenial, mulai memperhatikan pentingnya perawatan kesehatan mental dan mengharapkan asuransi kesehatan mereka dapat mencakup layanan ini.

 

Cakupan Layanan Asuransi Kesehatan di Indonesia dan Kesehatan Mental

Secara umum, asuransi kesehatan di Indonesia, baik yang bersifat swasta maupun pemerintah, telah mulai memberikan perhatian pada layanan kesehatan mental. Asuransi swasta umumnya menawarkan berbagai macam paket yang mencakup rawat inap dan rawat jalan untuk masalah kesehatan fisik, namun beberapa perusahaan asuransi juga mulai memasukkan layanan kesehatan mental dalam polis mereka. Hal ini biasanya meliputi biaya konsultasi psikolog, psikiater, hingga terapi yang relevan dengan kondisi pasien.

Sementara itu, dalam sistem asuransi kesehatan publik di Indonesia, yaitu BPJS Kesehatan, perubahan dalam cakupan layanan untuk kesehatan mental juga sudah mulai terjadi. Meskipun sebelumnya layanan kesehatan mental tidak terlalu diperhatikan, saat ini BPJS Kesehatan mulai memperluas layanannya untuk mencakup pengobatan masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan, di fasilitas kesehatan tertentu.

 

Apakah BPJS Kesehatan Mengcover Biaya Konsultasi dan Perawatan Kesehatan Mental?

BPJS Kesehatan, yang merupakan asuransi kesehatan wajib bagi warga negara Indonesia, memiliki cakupan yang cukup luas terkait kesehatan mental. Namun, penting untuk memahami beberapa batasan dan aturan yang ada. Mulai tahun 2014, BPJS Kesehatan telah mengakomodasi pengobatan dan konsultasi untuk gangguan mental.

BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan gangguan mental ini kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan gangguan mental, termasuk konsultasi, pemeriksaan, tindakan dari dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan dokter spesialis jiwa di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Selain itu, peserta JKN juga bisa mendapatkan layanan rawat inap, pemeriksaan penunjang (seperti pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan lain-lain), obat-obatan, hingga rehabilitasi medis untuk masalah kesehatan mental. Adapun contoh gangguan mental yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan seperti:

  • Gangguan mood
  • Gangguan psikotik
  • Gangguan disosiatif
  • Gangguan kecemasan
  • Bipolar disorder
  • Obsessive compulsive disorder (OCD)
  • Attention deficit hyperactivity disorder (ADHD)
  • Post-traumatic stress disorder (PTSD)
  • Depresi
  • Skizofrenia


Namun, meskipun BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan mental, masih terdapat beberapa tantangan dalam penerapannya. Salah satu kendala utama adalah terbatasnya jumlah fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan ini secara optimal. Banyak puskesmas atau rumah sakit yang belum memiliki spesialis kejiwaan yang memadai, yang membuat layanan kesehatan mental di daerah tertentu tidak tersedia atau terbatas. Selain itu, BPJS hanya mengcover biaya pengobatan di fasilitas kesehatan yang terdaftar, sehingga pengguna perlu memastikan bahwa penyedia layanan kesehatan mereka menerima klaim dari BPJS.

 

Relevansi dengan Gen Z dan Millennial

Perubahan dalam asuransi kesehatan, terutama dalam hal mencakup kesehatan mental, sangat relevan dengan kebutuhan dan tren yang berkembang di kalangan generasi muda, terutama Gen Z dan Millennial. Kedua generasi ini cenderung lebih terbuka dalam berbicara tentang kesehatan mental dan lebih peka terhadap isu-isu psikologis dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Fenomena ini tidak terlepas dari perkembangan media sosial, yang memfasilitasi diskusi tentang isu mental health dan mengurangi stigma yang ada.

Gen Z, yang kini berusia antara 10-28 tahun, tumbuh di dunia yang serba cepat, penuh tekanan, dan dipenuhi informasi yang terus berkembang, baik yang bersifat positif maupun negatif. Mereka seringkali terpapar dengan beban mental yang berat akibat tuntutan hidup dan ekspektasi yang tinggi dari lingkungan, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Sementara itu, generasi Milenial, yang berusia antara 29-43 tahun, menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan karier, kehidupan pribadi, serta masalah finansial yang seringkali menimbulkan stress cukup tinggi. Hal ini menciptakan kebutuhan yang lebih besar terhadap akses ke layanan kesehatan mental yang dapat diandalkan dan terjangkau.

Bagi Gen Z dan Millennial, keberadaan layanan kesehatan mental dalam polis asuransi menjadi sangat penting. Keberadaan BPJS Kesehatan yang mencakup layanan ini, meskipun terbatas pada fasilitas tertentu, adalah sebuah langkah yang positif, karena hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi kesehatan mental warga negaranya. Namun, adanya peluang untuk mendapatkan perawatan kesehatan mental dari asuransi swasta juga memberi pilihan lebih banyak bagi generasi muda, yang menginginkan fleksibilitas dalam memilih penyedia layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

Tantangan dan Peluang

Meskipun BPJS Kesehatan mulai memperhatikan masalah kesehatan mental, beberapa tantangan tetap ada. Salah satunya adalah masih terbatasnya fasilitas yang menyediakan layanan ini dan kurangnya pemahaman di kalangan masyarakat tentang pentingnya perawatan kesehatan mental. Banyak individu yang mungkin merasa tidak perlu mengakses layanan kesehatan mental atau merasa enggan untuk melakukannya karena stigma yang masih ada. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan penyedia layanan asuransi untuk lebih gencar dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kesehatan mental dan bagaimana cara memanfaatkannya dengan maksimal.

Namun di sisi lain, hal ini juga membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk berinovasi dengan menawarkan lebih banyak produk yang mengakomodasi kesehatan mental, baik dalam bentuk rawat inap, rawat jalan, maupun terapi jangka panjang. Dengan meningkatnya kesadaran tentang kesehatan mental di kalangan generasi muda, asuransi kesehatan yang dapat memberikan akses mudah dan biaya yang terjangkau untuk perawatan kesehatan mental tentunya akan menjadi semakin relevan.

Kesehatan mental adalah aspek yang semakin diperhatikan di Indonesia, baik dalam ranah kebijakan publik maupun layanan asuransi kesehatan. BPJS Kesehatan kini telah mulai mengakomodasi kebutuhan perawatan kesehatan mental, meskipun masih ada tantangan dalam implementasinya. 

Bagi Gen Z dan Millennial, yang lebih peka terhadap masalah kesehatan mental, keberadaan asuransi kesehatan yang mencakup layanan ini tentu sangat dibutuhkan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, generasi muda diharapkan dapat lebih proaktif dalam mencari solusi perawatan yang mereka butuhkan, serta mendorong perubahan positif dalam sistem asuransi kesehatan di Indonesia.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait masalah atau informasi keuangan lainnya, segera log in ke daya.id dan gunakan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

2 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

2 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS