Dirilis

19 April 2025

Penulis

Alin Kristiasti Fohan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 144 juta orang. Data yang dikutip dari prakerja.go.id itu juga menulis, setidaknya jumlah freelancer mencapai 34 juta orang atau setara 24% dari total angkatan kerja. Wah… banyak ya.

Di masa teknologi modern ini menjadi freelancer memang menjadi salah satu profesi yang diminati. Tawaran jam kerja fleksibel, bebas memilih project sesuai bidang yang diinginkan, sampai kemungkinan bekerja tidak terikat di kantor seharian adalah beberapa pesona yang membuat banyak orang memilih profesi ini. Apalagi teknologi sudah bukan lagi kendala, mengingat banyak hal yang sudah bisa dilakukan secara remote atau jarak jauh. Terbayang dong, dapat cuan tetapi tidak terikat rutinitas korporasi. 

Alamat work-life balance tercapai nih. Eits, tunggu dulu!

Di balik pesona-pesona itu, hal yang perlu dipertimbangkan dari profesi ini adalah pendapatan yang tidak tetap tergantung berapa banyak proyek yang bisa diselesaikan. Belum lagi ada risiko pembayaran tidak sesuai kesepakatan awal. Kalau seperti ini, bagaimana nasib cash flownya?

 

Cara Mengelola Penghasilan untuk Freelancer

Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda coba agar terhindar dari financial anxiety sebagai freelacer

 

1.    Cek rata-rata pendapatan beberapa bulan terakhir

Catat semua penghasilan yang diterima berberapa bulan terakhir agar Anda bisa menghitung rata-rata pendapatan setiap bulannya. Kemudian Anda bisa memperkirakan berapa budget yang bisa digunakan untuk kebutuhan harian.

Pendapatan yang fluktuatif memang tidak dapat dipastikan, namun Anda  bisa memilih nominal terkecil sebagai patokan. 

Contoh : Pendapatan rata-rata Rp3 juta-Rp6 juta per bulan = Rp100 ribu-Rp200 ribu per hari.

Usahakan mencukupi kebutuhan maksimal Rp100 ribu per hari, jika pendapatan lebih dari itu, sisanya bisa ditabung.

 

2.    Jaga pengeluaran tetap stabil

Freelancer memiliki risiko kehilangan pendapatan yang lebih besar dibandingkan karyawan tetap. Makanya, pemborosan adalah hal yang penting untuk Anda hindari. Selain itu, dengan pendapatan yang tidak tetap Anda perlu mengusahakan agar rata-rata pengeluaran yang bersifat tetap.

Catat semua pengeluaran untuk memudahkan Anda memantau bila ada peningkatan atau penurunan jumlah pengeluaran. Waspadai jika ada kenaikan pengeluaran saat pendapatan cenderung tetap atau bahkan turun.

 

3.    Miliki dana darurat dan asuransi

Pengeluaran tidak terduga mungkin tidak bisa dielakkan, seperti laptop mendadak eror, sehingga harus diperbaiki, sampai kondisi kesehatan menurun dan perlu berobat.

Pastikan Anda menyisihkan sejumlah dana setiap bulan untuk kebutuhan darurat dan usahakan memiliki asuransi kesehatan minimal BPJS.  Ingat, sakit itu mahal! Agar tetap bisa menghasilkan cuan, Anda juga harus sehat kan.

 

4.    Diversifikasi sumber pendapatan

Alih-alih, terpaku pada satu sumber pendapatan, cobalah mengeksplor berbagai jenis project lain yang bisa Anda selesaikan agar peluang cuan lebih besar sehingga dapat memenuhi biaya hidup berbulan-bulan kedepan. 

Anda juga bisa menambah pendapatan pasif seperti menyewakan properti yang tidak digunakan. Misalnya kendaraan, rumah, dan apartemen atau mencoba peluang usaha sampingan lainnya. 

 

5.    Perhitungkan pajak

Freelancer memiliki kewajiban pajak yang berbeda dari karyawan tetap, Anda sendiri pula yang harus mencatat seluruh pendapatan yang diterima selama setahun dan menghitung pajaknya karena pajak Anda tidak dipotong secara otomatis. 

Pelajari pajak apa saja yang perlu Anda bayarkan, sisihkan setidaknya 20-30% dari setiap pendapatan untuk pajak. 

Nah, 5 tips di atas bisa Anda terapkan agar Anda bisa lebih enjoy menjalani profesi sebagai freelancer dan tentunya bebas financial anxiety.

Masih ada yang pertanyaan? Diskusikan dengan ahli keuangan kami di kolom Tanya Ahli! Daftarkan juga diri Anda di daya.id untuk mengetahui berbagai tips dan info menarik lainnya.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

4 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS