Mengumpulkan aset dalam bentuk digital saat ini menjadi sebuah trend terutama di generasi millenial dan generasi Z. Terdapat beberapa kelas aset yang bisa dimiliki secara digital, diantaranya emas, saham, reksadana, mata uang kripto dan surat berharga lainnya. Nah, aset digital ini sama seperti aset fisik, bisa diwariskan kepada ahli waris.
Aset Digital Sebagai Warisan
Pengertian aset dalam ruang lingkup hukum waris yaitu segala bentuk kekayaan yang dimiliki oleh seseorang saat meninggal dapat diwariskan, mencakup aset fisik seperti properti, uang
dunita
15 October 2025
banyak artikel menarik untuk di bacadi daya.id banyak sekali peluang usaha dan bisnis menarik
Balas
.0
hudono
15 October 2025
terima kasih untuk artikel yang keren ini semoga daya.id dan BTPN Indonesia sukses selalu
Balas
.0
chiko
15 October 2025
daya.id memberikan peluang untuk usahawan yang ingin menjadi wirausaha
Balas
.0
NURUL ANAM
15 October 2025
pengetahuan adalah hal pentinguntuk kehidupan agar tidak terjebak dalam kemiskinan
Balas
.0
Kuntoro
15 October 2025
daya inspirasi untuk kehidupan lebih baik memulai usaha
Balas
.0