Paylater adalah layanan pembiayaan yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya kemudian, sesuai dengan tenor yang dipilih—misalnya 1, 2, atau 3 bulan. Fasilitas ini hanya dapat digunakan saat berbelanja, karena transaksi paylater selalu melibatkan pembelian barang atau jasa. Dengan demikian, paylater bukanlah pinjaman tunai yang dapat digunakan secara fleksibel kapan saja.
Barang dan jasa yang bisa difasilitasi seperti pembelian melalui e-commerce, pemesanan ride-hailing (ojek dan taksi online), pembelian makanan melalui fasilitas pesan antar, ataupun pemesanan online travel.
Berdasarkan data survei databoks 2024, jumlah pengguna paylater di Indonesia didominasi oleh generasi millenials (26 - 35 tahun) dan generasi Z (18 - 25 tahun).
Paylater sangat digemari anak muda karena hal-hal berikut:
- Paylater bisa menikmati barang dan jasa secara instant tanpa perlu membayar sekarang. Ditambah dengan promo yang diberikan oleh pihak provider paylater bila membayar menggunakan paylater.
- Paylater memiliki tenor yang fleksibel dan miliki pilihan untuk dibayar sekaligus atapun dicicil. Namun, di sisi lain paylater memiliki bunga dan biaya layanan yang cukup tinggi. Terlebih bila penggunaannya tidak bisa dikontrol.
- Proses pengajuan paylater sangat cepat dibandingkan dengan pengajuan KTA (kredit tanpa agunan) dan kartu kredit.

Kontrol Penggunaan Paylater
Akan tetapi dengan berbagai kemudahan dan promo yang diberikan, paylater bisa menjadi ancaman bagi penggunanya apabila digunakan tanpa kontrol. Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan paylater:
a. Pahami mekanisme bagaimana paylater bekerja
Setiap pengguna aplikasi layanan online yang bekerja sama dengan paylater memiliki batasan limit tertentu bagi penggunanya. Dalam penggunaannya paylater akan menerapkan sistem bunga dan biaya admin. Kisaran bunga yang berlaku dari mulai 0 hingga 3% per bulan dan denda keterlambatan sebesar 5% per bulan dari total tagihan.
Misalnya paylater menerapkan besaran bunga 2% per bulan pinjaman Rp 100.000 di bulan berikutnya menjadi Rp 102.000 dan apabila terlambat mendapatkan dengan Rp 105.000. Jumlah tersebut akan meningkat setiap bulannya apabila terlambat membayar. Bila tidak direncanakan dengan baik dan pembayarannya tidak lancar, bunga dan denda bisa menumpuk dan memberatkan.
Bila mendapati keterlambatan membayar hingga gagal bayar, maka skor atau nilai kredit kita di SLIK OJK atau BI Checking menjadi turun atau tidak bagus. Hal ini tentu dapat merusak nama baik apabila suatu saat di masa depan akan mengajukan kredit lain.
b. Paylater tidak bisa diuangkan
Sesuai dengan fungsi dan pengertiannya, paylater bisa cair apabila ada barang dan jasa yang diperjualbelikan. Namun saat ini ada oknum secara ilegal memfasilitasi tarik tunai melalui paylater dengan seolah-olah terdapat transaksi (fiktif) barang atau jasa. Pencairan paylater ini tidak sah dan ilegal dan rentan terjadi penipuan atapun pembobolan akun paylater kita.
c. Kelola tagihan dan penggunaan dengan bijak
Paylater bukanlah uang tambahan, melainkan uang pinjaman yang harus segera dikembalikan atau dibayar. Jadi gunakan dengan bijak, digunakan hanya untuk hal yang sifatnya mendesak atau prioritas bukan untuk gaya hidup atau keinginan semata. Misalnya membeli laptop untuk mendukung pekerjaan menggunakan cicilan paylater 12 bulan dan laptop tersebut bisa bermanfaat hingga 5 tahun.
Berdasarkan teori perencanaan keuangan, maksimal porsi cicilan yang sehat (untuk seluruh cicilan) adalah 30% dari penghasilan rutin bulanan.
d. Tidak memakai banyak akun paylater sekaligus.
Sebaiknya bila ingin menggunakan paylater cukup dari satu akun saja tidak dari banyak akun. Karena dikhawatirkan menjadi celah kesempatan untuk digunakan bergantian seperti gali lobang tutup lobang. Penggunaan paylater terlalu banyak juga dikhawatirkan hilang kontrol dan membingungkan dalam menghitung jumlah tagihan yang harus dibayar. Bila sudah memiliki kartu kredit, sebaiknya tidak perlu lagi memiliki paylater.
Paylater merupakan layanan keuangan yang bisa memudahkan kita bertransaksi ataupun mendapatkan promo dari barang dan jasa yang kita beli tanpa harus keluar uang sekarang. Prosesnya sangat cepat sehingga banyak orang mudah untuk mencoba dan tergiur menggunakannya. Di sisi lain apabila penggunaan paylater tidak terkontrol, apalagi menggunakan banyak akun paylater sehingga tagihan bahkan denda menumpul. Hal ini akan menjadi boomerang yang merugikan kita sendiri dan memperburuk kondisi keuangan kita. Jadi sebelum gunakan paylater, sebaiknya pahami dulu cara kerja dan kondisi keuangan kita, apakah kita sanggup membayarnya kembali atau tidak.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait masalah atau informasi keuangan lainnya, segera log in ke daya.id dan gunakan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.
Sumber:
Berbagai sumber
Moch Fauzi Abdul Rohman
22 October 2025
Ya, jadilah bijak dalam menggunakan paylater.
Balas
.0
Moch Fauzi Abdul Rohman
22 October 2025
Ya, jadilah bijak dalam menggunakan paylater.
Balas
.0
Moch Fauzi Abdul Rohman
22 October 2025
Ya, jadilah bijak dalam menggunakan paylater.
Balas
.0
Muh Rijal
21 October 2025
Paylater bukanlah uang tambahan, melainkan uang pinjaman yang harus segera dikembalikan atau dibayar. Jadi gunakan dengan bijak yah...
Balas
.0
Muh Rijal
21 October 2025
Paylater bukanlah uang tambahan, melainkan uang pinjaman yang harus segera dikembalikan atau dibayar. Jadi gunakan dengan bijak yah...
Balas
.0