Seiring keterikatan kita dengan media sosial seperti TikTok dan Instagram, kita sering kali menemukan video atau posting dari seorang influencer memamerkan saldo portofolio milliaran rupiah, mobil sport terbaru dan menunjuk kode saham atau koin crypto tertentu. Biasanya diikut dengan caption “Calon to the moon, jangan sampai FOMO!”. Bila menemukan hal demikian dan bila kita kurang berhati-hati serta tergerak untuk ikut membeli bisa jadi kita sedang masuk perangkat pom-pom.
Di dalam dunia investasi, istilah “pom-pom” adalah aksi memicu antusiasme berlebihan terhadap suatu aset (misalnya saham dan koin crypto) agar harganya naik drastis dalam waktu yang singkat. Masalahnya, ketika harga mencapai titik tertinggi atau puncaknya, si penggerak (influencer) tersebut akan menjual aset tersebut secara besar-besaran. Dan nasib kita sebagai investor ritel yang baru masuk karena ikut-ikutan akan ditinggalkan dengan aset yang harganya anjlok.
Mengapa investor anak muda sering menjadi korban?
Generasi anak muda seperti millenial dan gen z dinilai paling melek terhadap teknologi, tetapi sering sekali terjebak dalam fenomena FOMO (fear of missing out). Kita ingin cepat kaya, bebas finansial di usia 30 tahun dan melihat investasi sebagai jalan pintas secara instant.
Para influencer tersebut memahami betul fenomena psikologis seperti ini dan membungkus konten dengan gaya hidup mewah (flexing). Logika kita sering kali lumpuh dengan menganggap “kalau dia bisa kaya dari koin ini berarti kalau saya beli saya bisa juga”. Padahal dalam investasi tidak sesederhana itu untuk memencet tombol buy berdasarkan rekomendasi orang asing di internet.

OJK sudah menindak tegas para influencer yang melakukan pom-pom saham dan koin crypto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam dalam melihat fenomena ini. Dalam beberapa tahun terakhir OJK berulang kali mengeluarkan peringatan keras hingga denda bagi para influencer yang kerap memberikan rekomendasi saham tanpa izin resmi. Serta memberlakukan denda bila terbukti mempermainkan harga saham (sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260220193732-17-712625/ketahuan-goreng-saham-ojk-denda-influencer-berinisial-bvn-rp535-m)
Berikut adalah fakta dan poin penting dari regulasi OJK terkait para influencer investasi yang wajib kita ketahui:
- Berdasarkan UU Pasar Modal, siapapun yang memberikan jasa memberikan nasihat investasi mengenai nilai atau kelayakan investasi wajib memiliki izin sebagai Penasihat Investasi dari OJK. Jika influencer tersebut tidak memiliki izin tetapi berani menyuarakan untuk mengajak kita membeli saham A maka sebenarnya mereka melanggar aturan.
- OJK mengkategorikan aksi pom-pom yang disertai informasi bohong atau menyesatkan sebagai bentuk manipulasi pasar, ini adalah tindak pidana di pasar modal karena merugikan orang banyak demi keuntungan pribadi. (contoh https://www.idnfinancials.com/id/news/61095/bareskrim-sidik-gorengan-dada-dari-vanguard-hingga-toko-kelontong)
- OJK membentuk Satgas Pasti (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) untuk memantau pergerakan di media sosial. Sudah banyak influencer yang dipanggil, ditegur hingga akunnya diblokir bila terbukti melakukan praktik pom-pom yang merugikan investor ritel hingga miliaran rupiah.
- OJK selalu menekankan bahwa kerugian akibat mengikuti rekomendasi ilegal adalah tanggung jawab investor sendiri. Uang kita adalah tanggung jawab kita. Uang tidak akan kembali hanya dengan melapor kepada otoritas.
Bahayanya menjadi “exit liquidity” dari suatu aset yang dipom-pom oleh influencer
Karena transaksi saham dan koin crypto adalah transaksi jual dan beli yang berpsangan. Sehingga apabila seseorang ingin keluar (exit) atau menjual suatu aset maka harus ada standing buyer atau pembeli yang siap. Bayangkan bila seorang influencer sudah membeli koin crypto di harga murah dan supaya bisa exit atau menjual aset tersebut, dia membutuhkan orang lain yang membeli koin tersebut dengan harga yang lebih mahal.
Dari sinilah akhirnya dia melakukan “pom-pom” dengan menyebar narasi hebat agar ribuan orang membeli aset tersebut. Padahal secara diam-diam, influencer tersebut menjual asetnya. Hingga akhirnya tidak ada lagi yang sanggup membeli di harga tinggi, harga aset tersebut siap terjun bebas dan kita menjadi korban memegang aset tersebut dengan nilai yang minus. Itulah yang dinakana konsep exit liquidity.
Cara Cerdas Menghadapi Influencer Investasi
Konten di sosial media bukan berarti semua buruk, masih banyak edukator keuangan yang benar sesuai dengan kredibilitas dan profesionalisme. Namun, akan lebih baik bila kita memiliki filter seperti:
- Melakukan riset dan analisis sebelum berinvestasi pada aset apapun. Misalnya cek laporan keuangan untuk saham atau white paper untuk cryptocurrency Jika tidak paham apa yang kita beli, artinya kita bukan investasi tetapi judi atau spekulasi.
- Jika ada influencer yang terlalu agresif untuk mengajak membeli saham atau koin tertentu apakah mereka memiliki izin dari OJK atau dibayar dengan mempromosikan ini?
- Waspada karena setiap investasi mengandung risiko. Salah satunya adalah risiko pasar. Dimana semakin tinggi potensi imbal hasil yang dijanjikan semakin besar pula risikonya.
- Bedakan antara edukasi dan rekomendasi. Edukasi mengajarkan kita untuk menganalisis sedangkan rekomendasi memberitahu apa yang harus dibeli tanpa mengetahui alasannya secara kuat.
Investasi adalah maraton bukan sprint. Sehingga tidak ada namanya kaya secara instant. Metode apapun yang digunakan analisa fundamental dan analisa teknikal tetap membutuhkan waktu untuk bisa mengakumulasi aset hingga mencapai level kekayaan tertentu. Membangun kekayaan dibutuhkan waktu, kesabaran dan strategi yang matang. Jangan biarkan kerja keras kita menguap begitu saja karena mengikuti pom-pom yang hanya terlihat di layar.
OJK telah memberi peringatan dan regulasi sudah disiapkan. Aksi nyata tetap di sisi kita. Jadilah investor yang kritis bukan ikut-ikutan sosial media semata. Di pasar investasi, orang yang paling mudah percaya adalah orang yang paling mudah kehilangan uangnya.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait masalah atau informasi keuangan lainnya, segera log in ke daya.id dan gunakan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.
Sumber:
Berbagai sumber
Berikan Pendapat Anda