Informasi Artikel

Penulis Artikel

Ariematea Kristiawan

Bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pensiun? Anda dapat mencairkan melalui tiga macam metode klaim baik secara offline ataupun online dengan beberapa kriteria tertentu yang harus Anda miliki. 

Download Gratis: Kalkulator Dana Pensiun

Apabila Anda pensiun, maka usia minimal ketika pensiun adalah 56 tahun. Kesempatan pencairan dana tersebut sebagai bentuk BPJS untuk memberikan perlindungan finansial dan sosial masyarakat Indonesia. 

Perlu diketahui bahwa pencairan dana bisa berupa Jaminan Hari Tua (JHT) yang pembayarannya bisa cair sekaligus dalam satu waktu, atau bisa berupa Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan dalam tiap bulan dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: Tips Membuat Rencana Keuangan untuk Calon Pensiun

Apabila Anda ingin mencairkan BPJS untuk pensiunan sekaligus maka dapat mencoba salah satu dari 3 cara, yaitu klaim JHT online melalui website, aplikasi, dan klaim di kantor cabang. Berikut penjelasan lengkap ketiganya.

 

3 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pensiunan


 

1. Mencairkan BPJS Pensiun Online Tanpa Aplikasi 

Cara mencairkan BPJS pensiun online bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile. Namun, bagi Anda yang tidak memiliki aplikasi, Anda tetap bisa melakukan pencairan dengan cepat, mulai dengan membuka situs resmi. 

Sebelum mulai mengisi, perlu Anda ketahui bahwa pengajuan melalui situs dapat dilakukan hanya pada hari kerja Senin sampai Jumat mulai jam 6 pagi hingga 5 sore. Berikut langkah-langkah pengajuannya: 

  1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Petunjuk 1 merupakan syarat dan ketentuan siapa yang dapat mencairkan BPJS         Ketenagakerjaan. Anda perlu menentukan kategori klaim JHT, misal pensiunan usia 56         tahun, cacat permanen, mengundurkan diri, pindah negara untuk selamanya, atau yang         lainnya. Pada petunjuk 1 terdapat dokumen yang perlu Anda siapkan berupa scan dan foto     pribadi. Apabila sudah paham, klik kotak “saya setuju” dan klik “berikutnya” 
  3. Isi data pekerja pada nomor 2, seperti NIK, nomor BPJS, nama Anda, nama ibu kandung,     tempat dan tanggal lahir. 
  4. Isi data nomor 3 terkait pekerjaan tambahan yang berisi alamat lengkap             sesuai domisili, nomor Whatsapp yang aktif untuk mendapatkan kode verifikasi, email, bank,     dan lain sebagainya 
  5. Nomor 4 isi sebab klaim, misal “peserta mencapai usia pensiun” dan upload dokumen     sesuai yang diminta 
  6. Nomor 5, isi Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan dokumen tambahan yang boleh tidak         Anda isi apabila tidak punya. 
  7. Tahap 6 lakukan konfirmasi data pengajuan. Tahap 6     berisi rangkuman data lengkap         sesuai yang Anda isi, cek kembali semua data, apabila telah sesuai maka klik “simpan” 
  8. Konfirmasi persetujuan dan akan muncul pop up tanda ceklis berhasil apabila Anda         berhasil melakukan pengajuan. 
  9. Klik “Ok”, Anda akan mendapatkan barcode sekaligus pengumuman terkait waktu untuk     melakukan konfirmasi melalui video call. 

BPJS akan menghubungi terlebih dahulu sehingga Anda harus menyiapkan diri dan dokumen sesuai ketentuan pada tanggal dan jam yang diberikan. Apabila sudah melakukan konfirmasi melalui video call maka Anda hanya perlu menunggu dana cair melalui rekening bank. 

 

2. Mencairkan BPJS Pensiun Online Melalui Aplikasi JMO 

BPJS klaim online juga dapat Anda lakukan melalui aplikasi JMO. Apabila belum memiliki aplikasi tersebut, Anda bisa unduh dahulu. Jika belum pernah mengisi data, maka lengkapi data dahulu melalui menu profil pada pojok kanan bawah. Jika sudah, berikut langkah untuk pengajuan melalui aplikasi: 

  1. Klik menu Jaminan Hari Tua, pilih Klaim JHT 
  2. Apabila Anda memenuhi syarat maka 3 ketentuan akan langsung tercentang, yaitu akumulasi saldo maksimal, pengkinian data sesuai data profil Anda, serta status kepesertaan yang non aktif. 
  3. Pilih sebab klaim, misal pensiunan, klik selanjutnya 
  4. Cek data kepesertaan, apabila sudah sesuai, klik sudah
  5. Ambil foto selfie untuk verifikasi. Pastikan foto jelas, tidak blur, dan pencahayaan cukup. 
  6. Lengkapi data NPWP, bank, serta nomor rekening yang aktif Anda gunakan, klik selanjutnya 
  7. Muncul rincian saldo yang akan Anda dapatkan, klik selanjutnya 
  8. Pastikan data Anda sudah benar kemudian klik konfirmasi 
  9. Selesai, Anda bisa cek pengajuan melalui menu “Tracking klaim” 


 

3. Klaim JHT di Kantor Cabang 

Selain online, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pensiunan juga dapat anda ajukan langsung dengan datang ke kantor cabang. Coba cek kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Anda melalui Google Maps, umumnya kantor buka pada pukul 08.00 hingga 15.30. 

Sebelum pengajuan, siapkan dokumen asli seperti KTP, NPWP jika ada, KK, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Buku tabungan yang digunakan dan masih aktif. Jika dokumen sudah siap, datang ke kantor cabang dan ambil nomor antrian. 

Anda akan dipanggil untuk melakukan wawancara. Wawancara tersebut mudah dilakukan karena pihak BPJS hanya perlu bertanya terkait data diri dan mengkonfirmasi kesesuaian data diri dengan dokumen Anda. 

Apabila verifikasi data dan wawancara telah berhasil maka prosesnya selesai dan Anda mendapat tanda terima. Tunggu hingga saldo Jaminan Hari Tua Anda akan masuk ke rekening bank Anda. Biasanya dana akan cair dalam 1-5 hari. 

Baca Juga: Proteksi Kesehatan di Hari Tua, Semakin Cepat itu Semakin Baik

Demikian 3 cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pensiunan yang dapat Anda coba. Apabila Anda kesulitan mengajukan secara online, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang, khususnya kelompok prioritas, seperti sedang hamil, sakit, atau manula maka dapat prioritas untuk pengajuan tanpa antrian

Namun jika Anda merasa ada yang kurang dari tips ini,  Anda juga bisa membaca artikel keuangan lainnya dengan mengunjungi artikel di daya.id dan mendaftarkan diri Anda di sini secara gratis.

Jika Anda membutuhkan bantuan lainnya terkait usaha anda juga dapat langsung berdiskusi secara gratis dengan menggunakan fitur Tanya Ahli di daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

22 Penilaian

Artikel Terkait

Artikel Ahli
5.0
Distribusi Keuangan

Peran dan Manfaat Asuransi Jiwa dalam Perencanaan Warisan dan Distribusi Aset

21 April 2025

4.9
Distribusi Keuangan

Cara Agar Rumah Warisan Tidak Terkena Pajak

12 Januari 2024

4.8
Distribusi Keuangan

Bagaimana Cara Mencairkan Asuransi Pendidikan untuk Anak?

25 Agustus 2024

5.0
Distribusi Keuangan

Prinsip Dana Pensiun dari A - Z yang Wajib Diketahui

18 Agustus 2021

Berikan Pendapat Anda

Bella Saputri

31 October 2025

Mencairkan BPJS Pensiun Online Tanpa Aplikasi Cara mencairkan BPJS pensiun online bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile

Balas

. 0

Nawawi

20 October 2025

Sangat membantu sekali informasi ini. Terima kasih Daya.id

Balas

. 0

Aliah Abdullah

12 August 2025

Makin ke sini makin update info di daya.id, thanks daya.id

Balas

. 0

Peni Hidayah

11 August 2025

Sangat membantu sekali informasi ini. Terima kasih Daya.id

Balas

. 0

0 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS