Informasi Artikel

Penulis Artikel

Indra Budi Kurniawan

Sudah tahukah Anda cara melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui Coretax?

Atau, Anda masih bingung dengan Coretax, perubahan sistem perpajakan di Indonesia, bahkan batas waktu pelaporannya? 

Oke, Anda tidak sendirian. Sebagian karyawan di Indonesia sudah mulai menggunakan sistem Cortex, tapi ada juga yang belum sepenuhnya siap menghadapi era baru pelaporan pajak digital ini.

Nah, untuk membantu Anda, di bawah ini kita akan membahas kenapa Anda harus lapor pajak melalui Cortex, dan bagaimana cara agar Anda bisa melaporkan SPT tahun pajak 2025 pada 2026.

 

Kenapa Anda Harus Melaporkan Pajak 2026 melalui Coretax?

Pelaporan pajak bukan hanya soal memenuhi kewajiban Anda sebagai warga negara. Bagi karyawan profesional, pelaporan pajak melalui Coretax merupakan bagian dari manajemen finansial pribadi yang baik dan bisa berdampak langsung terhadap beberapa hal.

 

1.    Legalitas dan ketertiban administratif pajak. 

Semua wajib pajak orang pribadi di Indonesia diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan PPh. Mulai 2026, pelaporan ini hanya diterima lewat sistem Coretax.

 

2.    Transparansi dan catatan keuangan pribadi.

Laporan pajak yang akurat membantu Anda memastikan seluruh penghasilan, potongan, dan kredit pajak tercatat dengan benar.

 

3.    Efisiensi dan kemudahan akses. 

Coretax dikembangkan sebagai sistem administrasi pajak terintegrasi yang lebih mudah dioperasikan daripada sistem lama.

Tanpa memahami dan melakukan pelaporan melalui Coretax dengan benar, Anda bisa menghadapi beberapa dampak negatif, seperti:

  • Denda keterlambatan atau kurang bayar pajak, sesuai ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
  • Kartu NPWP dinonaktifkan, yang bisa memengaruhi aplikasi kredit, asuransi, dan administrasi profesional lainnya.
  • Hambatan dalam pengajuan restitusi atau refund pajak, jika terjadi kelebihan bayar di tahun pajak tertentu.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa “Mulai tahun 2026, hanya akan ada satu kanal layanan pajak yaitu Coretax. DJP Online tidak akan lagi digunakan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa transisi sistem bukan sekadar pilihan, tetapi keharusan hukum.

Baca juga: Mengelola Pajak Investasi: Strategi Jangka Panjang untuk Keuntungan Maksimal

 

Langkah-Langkah Pelaporan Pajak 2026 via Coretax yang Harus Anda Ketahui

Berikut ini tahapan praktis dan sistematis yang perlu Anda ikuti agar pelaporan pajak melalui Coretax berjalan lancar:

 

1. Pastikan NIK dan NPWP Anda Sudah Terintegrasi

Mulai 2025, NIK menjadi identitas pajak yang wajib terhubung dengan NPWP Anda. Jika belum terintegrasi, Anda tidak bisa login ke sistem Coretax atau mengirim SPT.

Coba cek melalui portal resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kantor pajak terdekat untuk memastikan data integrasi sudah terekam.

 

2. Aktivasi Akun Coretax

Langkah ini adalah syarat utama agar Anda bisa mengakses semua fitur pelaporan dan administrasi pajak. Prosedurnya antara lain:

  • Buka situs coretaxdjp.pajak.go.id
  • Daftar/aktifkan akun menggunakan NIK/NPWP
  • Verifikasi data melalui e-mail atau nomor telepon yang terdaftar

Catatan, aktivasi ini setara dengan membuat akun e-Filing biasa, namun terhubung langsung ke sistem inti perpajakan.

 

3. Lengkapi Data Pajak dan Siapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mulai mengisi SPT, siapkan beberapa hal berikut:

  • Bukti potong PPh 21 dari perusahaan
  • Rekapitulasi penghasilan dan potongan lainnya
  • Dokumen pendukung (mis. bukti pembayaran zakat, sumbangan, dsb)
  • Ini penting agar data pelaporan Anda valid dan akurat.


 

4. Isi Formulir SPT Tahunan di Coretax

Setelah akun aktif, lakukan Langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke dashboard Coretax
  • Pilih SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
  • Isi data penghasilan, potongan, dan kredit pajak sesuai tahun pajak 2025
  • Cek ulang semua data sebelum submit

Proses ini mirip dengan e-Filing lama, namun tampilannya lebih terintegrasi.

 

5. Tanda Tangan Elektronik & Submit

Coretax menggunakan tanda tangan elektronik atau autorisasi digital sebagai standar pengesahan. Pastikan Anda memahami cara mendapatkan kode/sertifikat digital untuk pengiriman SPT yang sah.

 

6. Simpan Bukti Lapor

Setelah berhasil submit, Anda akan menerima bukti penerimaan elektronik. Simpan file ini sebagai bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.

Keunggulan pelaporan pajak via Coretax bukan sekadar digitalisasi. Coretax juga sudah mendapatkan penggunaan yang semakin tinggi di awal 2026, di mana sudah lebih dari 11 juta wajib pajak mengakses atau mengaktifkan akun mereka, serta pelaporan SPT mencapai ribuan hanya dalam beberapa hari pertama Januari 2026.

Pelaporan pajak tahunan melalui Coretax bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bagian dari manajemen keuangan pribadi yang profesional. Dengan memahami langkah-langkah di atas dan bersiap lebih awal, Anda tidak hanya terhindar dari denda atau masalah administratif, tetapi juga memiliki rekam jejak finansial yang sehat.

Jadi, yuk aktifkan akun Coretax Anda sekarang, lengkapi data pajak, dan siap laporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditetapkan!

Apabila masih ada hal lain yang perlu Anda ketahui, Anda bisa memanfaatkan fitur Tanya Ahli dan berkonsultasi gratis dengan Ahli Perencana Keuangan Pribadi melalui website daya.id ini.

Daya.id adalah platform gratis untuk pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, dan juga gaya hidup sehat yang tepercaya. Buat akun sekarang, dan dapatkan akses informasi yang lengkap dan sesuai kebutuhan Anda. Gratis!

Jika Anda memiliki pengalaman lain, sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini, dan bila menurut Anda artikel ini bermanfaat, bagikan artikel ini kepada orang-orang terdekat Anda ya!

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Artikel Terkait

4.8
Pengelolaan Dasar

Cashless Malah Bikin Boros? Ini Tips untuk Anda yang Jarang Pegang Uang Tunai

25 Juli 2024

4.9
Pengelolaan Dasar

Tips Mengelola Pendapatan Agar Tetap bisa Healing dan Liburan

03 Agustus 2024

4.9
Pengelolaan Dasar

Ingin Pinjaman Dana Disetujui Bank? Ketahui Persyaratan Berikut Ini!

30 Januari 2023

4.8
Pengelolaan Dasar

Tren YOLO Berganti YONO, Goodbye Hidup Boros!

12 Februari 2025

Berikan Pendapat Anda

5 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS