Rata-rata usia pensiun pekerja di Indonesia berada di rentang usia 56-60 tahun hal ini sejalan dengan undang-undang ketenagakerjaan PP no 45 tahun 2015 dan diperbaharui dalam undang-undang cipta kerja No 11 tahun 2020. Usia pensiun biasanya ditentukan juga oleh perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama atau kebijakan sektor tertentu.
Berdasarkan riset terbaru yang dilakukan HSBC dalam studi “Quality of Life 2024” dituliskan bahwa dana pensiun ideal menurut responden affluent di Indonesia itu sekitar Rp5,3 Miliar dengan catatan, memenuhi standar
Berikan Pendapat Anda