Informasi Artikel

Penulis Artikel

Arief Akbar

Dokumen Legalitas usaha bukan sekadar formalitas. Bagi pelaku UMKM, memiliki dokumen resmi seperti Akta Pendirian dan SK Kemenkumham adalah langkah awal menuju usaha yang profesional, kredibel, dan berkelanjutan. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, legalitas menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan, memperluas akses, dan melindungi usaha dari risiko hukum.

Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya dokumen legalitas ini. Padahal, prosesnya kini semakin mudah dan bisa dilakukan secara online. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan praktis tentang apa itu Akta Pendirian dan SK Kemenkumham, mengapa keduanya penting, serta bagaimana cara mengurusnya dengan benar.

 

Apa Itu Akta Pendirian dan SK Kemenkumham?

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa sebuah badan usaha telah didirikan. Dokumen ini biasanya dibuat oleh notaris, dan memuat informasi penting seperti:

  • Nama perusahaan
  • Nama pemilik atau pendiri
  • Modal awal
  • Tujuan dan bidang usaha
  • Struktur organisasi

Akta ini menjadi bukti awal bahwa usaha tersebut memiliki bentuk hukum yang jelas, seperti CV, PT, atau koperasi.

Sementara itu, SK Kemenkumham adalah Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan akta pendirian tersebut. Tanpa SK ini, akta pendirian belum memiliki kekuatan hukum penuh. SK Kemenkumham adalah bukti bahwa negara mengakui keberadaan badan usaha tersebut secara sah.

 

Mengapa Legalitas Penting untuk UMKM?

Legalitas bukan hanya untuk perusahaan besar. UMKM pun sangat diuntungkan jika memiliki dokumen legalitas yang lengkap. Berikut beberapa manfaat utamanya:

 

1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Mitra

Konsumen cenderung lebih percaya pada usaha yang legal dan terdaftar. Mereka merasa lebih aman bertransaksi karena tahu usaha tersebut memiliki tanggung jawab hukum. Begitu juga dengan mitra bisnis dan investor—mereka akan lebih terbuka untuk bekerja sama jika usaha kamu memiliki dokumen resmi.

 

2. Akses ke Pembiayaan dan Program Pemerintah

Bank dan lembaga keuangan biasanya mensyaratkan legalitas usaha untuk pengajuan pinjaman. Tanpa akta pendirian dan SK Kemenkumham, kamu bisa kesulitan mendapatkan modal usaha. Selain itu, banyak program pemerintah seperti pelatihan, pendampingan, dan bantuan dana UMKM yang mensyaratkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen legalitas lainnya.

 

3. Perlindungan Hukum

Legalitas usaha melindungi pemilik dari risiko hukum, seperti konflik kepemilikan, sengketa kontrak, atau tuntutan hukum. Jika usaha kamu berbadan hukum, maka tanggung jawab hukum bisa dibedakan antara pribadi dan perusahaan.

Baca juga : Prosedur Pendirian PT Perorangan

 

Langkah Praktis Mengurus Legalitas Usaha


 

1. Membuat Akta Pendirian

Langkah pertama adalah menyusun akta pendirian melalui notaris. Kamu perlu menyiapkan data seperti:

  • Identitas pemilik
  • Modal awal
  • Tujuan usaha
  • Nama dan alamat usaha

Notaris akan membantu menyusun dokumen sesuai format hukum yang berlaku.

 

2. Mendapatkan SK Kemenkumham

Setelah akta selesai, notaris akan mengajukan dokumen tersebut ke Ditjen AHU secara online. Proses ini bisa dilakukan melalui portal ahu.go.id. Jika dokumen lengkap dan sesuai, SK Kemenkumham akan diterbitkan secara elektronik.

 

3. Integrasi dengan OSS

Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan usaha di oss.go.id untuk mendapatkan NIB dan izin usaha. Sistem OSS sudah terintegrasi dengan AHU, sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.

Baca juga : Aspek Legalitas Dasar yang Penting Bagi UMKM

 

Berikut contoh  Studi Kasus UMKM di Indonesia

 “Kopi Klasik”, sebuah usaha kopi rumahan di Bandung, awalnya kesulitan mendapatkan akses pembiayaan. Mereka hanya menjual dari rumah ke tetangga sekitar. Namun setelah mengurus akta pendirian dan SK Kemenkumham, mereka berhasil mendapatkan pinjaman dari bank lokal dan masuk ke program pelatihan UMKM dari pemerintah. Kini, mereka sudah memiliki kedai sendiri dan menjual produk secara online.

 

Berikut contoh  Studi Studi Kasus Internasional

Di Singapura, proses legalitas usaha dilakukan melalui portal BizFile. Seorang pemilik usaha kecil bisa mendapatkan legalitas hanya dalam 1 hari. Hal ini meningkatkan kepercayaan investor dan memudahkan ekspansi bisnis ke luar negeri. Sistem ini menjadi contoh efisiensi birokrasi yang bisa ditiru oleh negara lain.

 

Tips Praktis untuk UMKM Pemula

  • Mulai dari yang sederhana: Jika kamu pemilik tunggal, pertimbangkan untuk mendirikan PT Perorangan. Prosesnya lebih mudah dan biayanya lebih terjangkau.
  • Gunakan layanan online: Manfaatkan portal Ditjen AHU Online dan OSS RBA untuk mempercepat proses legalitas.
  • Konsultasi dengan notaris: Jangan ragu bertanya agar tidak salah langkah. Notaris bisa jadi mitra penting dalam proses legalisasi.
  • Simpan semua dokumen digital dan fisik: Ini penting untuk audit, pengajuan pinjaman, dan kerja sama bisnis di masa depan.

Legalitas usaha bukan hanya soal “tampil resmi”, tapi tentang membangun fondasi bisnis yang kuat dan berkelanjutan. Dengan memiliki Akta Pendirian dan SK Kemenkumham, UMKM bisa membuka pintu ke lebih banyak peluang, perlindungan hukum, dan kepercayaan pasar.

Jika kamu pelaku UMKM pemula, mulailah dari sekarang. Legalitas adalah investasi jangka panjang yang akan membawa bisnismu ke level berikutnya. Jangan tunggu besar dulu untuk jadi resmi—justru dengan menjadi resmi, usahamu bisa tumbuh lebih besar.

Ingin belajar lebih banyak tentang perizinan, atau tips bisnis UMKM lainnya?

Kunjungi daya.id untuk artikel, video, dan pelatihan gratis!

Masih bingung atau ingin konsultasi langsung? Gunakan fitur Tanya Ahli di daya.id untuk bertanya langsung pada para pakar UMKM dan perizinan.

Jika Anda masih ragu atau ingin mendapatkan masukan langsung dari pakar, manfaatkan fitur Tanya Ahli di daya.id. Anda bisa berdiskusi dengan ahli desain, branding, dan pemasaran yang siap membantu UMKM seperti Anda berkembang lebih cepat dan profesional.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

9 Penilaian

Artikel Terkait

Artikel Ahli
5.0
Merencanakan Usaha

Peraturan PKWT Sebelum dan Sesudah Undang-undang Cipta Kerja, Apa Bedanya?

20 Juni 2023

4.0
Merencanakan Usaha

Ketahui Syarat Pendirian PT dan Tahapan-Tahapannya

09 Desember 2021

5.0
Merencanakan Usaha

Simak Syarat Izin Mendirikan Bangunan yang Harus Dipenuhi

25 Januari 2021

5.0
Merencanakan Usaha

Tips Mengurus Izin Ekspor untuk Pemula

19 Maret 2025

Berikan Pendapat Anda

0 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS