Dirilis

24 Januari 2021

Sebagai pelaku usaha, Anda tentu juga ingin memiliki tempat tinggal, seperti rumah. Salah satu alternatif yang bisa Anda ambil agar dapat memiliki rumah adalah dengan mengajukan KPR. Ada beberapa syarat pengajuan KPR yang sebelumnya harus dipahami oleh kreditur. KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah adalah suatu layanan yang dibuat agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan cara mencicil atau mengangsurnya dalam jangka waktu tertentu. 

Membeli rumah dengan cara KPR ini dianggap memiliki biaya yang lebih ringan dibanding harus membayar secara cash atau tunai. Dimana seperti yang kita tahu harga rumah memang tergolong mahal. Namun sebelum dapat menggunakan KPR, tentunya Anda juga harus memenuhi seluruh syarat pengajuan KPR yang sesuai dengan aturan dari bank yang dipilih.

Syarat Pengajuan KPR dalam Memenuhi Persyaratan dari Bank Terkait

Ada beberapa trik yang bisa dilakukan agar KPR bisa disetujui oleh Bank. Salah satunya adalah dengan memenuhi persyaratan yang diajukan. Berikut ini beberapa syarat pengajuan KPR supaya cepat diterima oleh bank:

1. Kelengkapan Dokumen Pribadi dan Usia Minimal dalam Pengajuan

syarat pengajuan KPR dokumen pribadi

Ada beberapa dokumen pribadi yang harus Anda penuhi saat mengajukan KPR seperti KTP Anda dan pasangan (bila sudah menikah), KK, KITAP, KITAS, sampai surat nikah asli. Usia pemohon yang diperbolehkan melakukan pengajuan KPR adalah minimal 21 tahun dan maks 60 tahun bagi karyawan. Namun ada pula PNS yang memiliki batas usia maksimal dalam pengambilan KPR ini yaitu 70 tahun.

2. Informasi Pengajuan dan juga Jumlah Penghasilan Tetap

Syarat berikutnya adalah hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Anda. Seperti surat keterangan kerja, slip gaji, dan juga NPWP. Data itu akan menjadi bukti bahwa Anda memiliki sumber pendapatan tetap dalam membayar cicilan kredit yang dilakukan setiap bulan. Untuk pegawai yang bekerja di perusahaan, setidaknya harus sudah bekerja selama 2 tahun sebagai pekerja tetap.

3. Surat Properti yang Akan Dikredit

syarat pengajuan KPR surat properti yang akan dikredit

Sertifikat tanah asli, fotocopy bukti pembayaran PBB yang paling terakhir, dan juga IMB termasuk syarat dalam mengajukan KPR. Data itu menjadi jaminan kredit yang nantinya menjadi diajukan ke bank yang bersangkutan. Khusus untuk Anda yang mengajukan KPR dengan membeli properti dari pengembang maka dananya akan langsung masuk ke rekening si pengembang. Surat propertinya juga menjadi jaminan yang diberikan bank.

4. Status Keuangan dan Informasi Kredit Lainnya

Bukan hanya informasi pekerjaan serta penghasilan Anda saja, tapi riwayat kredit yang Anda miliki juga akan dinilai oleh bank. Apabila Anda masih mempunyai tunggakan kredit yang lain maka pengajuan KPR Anda tak akan diterima. Apalagi jika Anda masih memiliki tagihan kartu kredit dan cicilan motor.

5. Dokumen Perusahaan Bagi Tenaga Profesional atau Wiraswasta

Khusus untuk Anda yang menjadi tenaga profesional dan mengajukan KPR, maka Anda harus melampirkan NPWP pribadi/badan dan juga izin praktek yang masih berlaku. Ditambah dengan informasi keuangan yang Anda miliki selama 3 bulan terakhir. Bagi wiraswasta juga harus menyertakan laporan keuangan perusahaan selama 2 tahun terakhir.

Nah itulah beberapa syarat yang diajukan oleh Bank terkait KPR. Syarat pengajuan KPR ini terbilang mudah dan tidak terlalu sulit. Sebagai kreditur, Anda hanya cukup melengkapi semua syarat pengajuan yang dibutuhkan saja. Dengan begitu, proses pengajuan KPR Anda bisa berjalan dengan lancar.

Pertanyaannya, apakah rumah KPR bisa Anda jadikan tempat usaha? Silakan berkonsultasi dengan ahli hukum di Daya.id untuk mendapat penjelasan sesuai kebutuhan Anda.

Dengan berkonsultasi kepada ahlinya, Anda bisa mengambil keputusan yang tepat terkait kesiapan keuangan Anda untuk mengajukan KPR. Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga! 

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.7

3 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Windi Berlianti

Pakar Hukum dan Perizinan

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS