Dirilis

06 Oktober 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Beberapa tahun terakhir ini sering terjadi orang tertipu dengan investasi fiktif alias bodong. Akibat dari investasi bodong ini juga tidak main-main, resiko kehilangan uang dalam jumlah besar bisa sangat merugikan. Melakukan investasi memang merupakan langkah dan solusi yang tepat bagi Anda yang ingin menyiapkan masa depan lebih baik. 

Namun sayangnya seiring dengan semakin tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi makin subur juga investasi fiktif alias bodong tersebut. Akibatnya nasabah justru akan mendapatkan kerugian besar bukan keuntungan seperti yang diharapkan. 


Pengertian Investasi Bodong



Investasi berarti penanaman modal berupa sejumlah uang kepada perbankan maupun perusahaan lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Investasi bisa dilakukan melalui produk keuangan ataupun bisnis secara langsung. Investasi dalam bentuk produk keuangan misalnya reksadana sedangkan investasi langsung contohnya kantor dan toko.

Sementara itu, investasi bodong adalah penanaman modal pada sesuatu yang sebenarnya tidak pernah ada alias fiktif. Dalam investasi bodong ini, tidak ada kejelasan dalam hal skema ataupun izin operasional perusahaan investasi. Anda akan diminta untuk menanamkan modal dalam sejumlah nominal tertentu pada sesuatu atau produk yang sebenarnya palsu belaka atau tidak ada.


Ciri-ciri Investasi Bodong

Maraknya kasus investasi fiktif alias bodong bukan semata-mata karena OJK dan Bappebti lemah namun juga disebabkan oleh kurangnya pengetahuan serta informasi kepada masyarakat. Ketidaktahuan ditambah dengan tingginya kebutuhan hidup membuat masyarakat lengah dan mudah tergoda investasi.

Anda bisa mulai mewaspadai investasi tersebut kemungkinan besar bodong jika memiliki ciri-ciri seperti berikut ini.
a. Menawarkan keuntungan yang sangat besar bahkan tidak masuk akal kepada investor. Contohnya, hanya dengan berinvestasi sebesar Rp. 10 juta saja dalam waktu beberapa bulan Anda akan mendapatkan return mencapai Rp. 200 juta.
b. Tidak adanya izin dan legalitas yang jelas pada perusahaan investasi tersebut. Biasanya mereka tidak bisa menunjukkan izin dari OJK ataupun kegiatan atas penghimpunan dana yang dilakukannya.
c. Sistemnya seperti atau mirip dengan Multi Level Marketing (MLM) dimana hal yang paling utama adalah merekrut downline. Jika Anda bisa mendapatkan downline maka akan mendapatkan keuntungan dari investasi.
d. Kegiatan operasional dan “dapur” perusahaan investasi ditutup rapat pada investor sehingga sirkulasi finansialnya tidak bisa diketahui.
e. Skema investasi mirip dengan money games dimana perusahaan investasi melakukan kegiatan semacam arisan. Nantinya nasabah akan diacak untuk bisa mendapatkan pencairan dana sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Nah, jika Anda menemui investasi dengan ciri seperti yang disebutkan di atas sebaiknya dihindari saja karena kemungkinan besar bodong.


Tips Menghindari Investasi Bodong



Selain harus lebih waspada, masyarakat juga sebaiknya selalu menambah pengetahuan serta mencari informasi terbaru terkait investasi. Agar terhindar dari jeratan investasi fiktif atau bodong, Anda bisa mengikuti beberapa tips seperti berikut ini.


1. Pilih Investasi dengan Imbalan Masuk Akal

Alasan mengapa kasus investasi bodong makin subur saja di tengah kehidupan masyarakat salah satunya adalah godaan mendapatkan keuntungan yang besar. Imbalan yang ditawarkan oleh investasi fiktif sangat tinggi berkisar antara 70% bahkan sampai 300%. Siapapun pasti akan tergoda di tengah sulitnya ekonomi saat ini.

Dari awal Anda harus mengetahui dan memahami bahwa berinvestasi memang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan namun tetap harus masuk akal. Besaran imbalan yang ditawarkan juga tidak terlalu tinggi apalagi hanya dalam hitungan beberapa bulan saja.


2. Paham Bahwa Nilai Investasi Fluktuatif

Hal lain yang harus dipahami sebelum berinvestasi adalah semua investasi memiliki risiko yang besar kecilnya tergantung dari jenisnya. Misalnya investasi saham dikenal memiliki keuntungan tinggi namun resikonya juga besar. 

Nilai investasi naik turun alias fluktuatif tergantung kondisi pasar sehingga ketika sedang bagus maka keuntungan yang diperoleh bisa tinggi. Namun sebaliknya kalau nilainya sedang anjlok investor bisa juga mengalami kerugian.


3. Memiliki Izin dan Legalitas

Terakhir, yang sangat penting adalah perusahaan investasi tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK selaku pengawas semua lembaga finansial di Indonesia. Jika izin OJK saja tidak ada maka jelas investasi tersebut bodong.

Itulah informasi mengenai investasi bodong yang harus Anda pahami. Pada dasarnya, tujuan investasi adalah untuk membuat aset atau uang yang Anda miliki menjadi lebih stabil dan meraih keuntungan. Maka dari itu, pastikan Anda selalu berhati-hati sebelum melakukan investasi apapun. Anda bisa berkonsultasi dengan perencana keuangan dari Daya.id seputar investasi yang aman dan menguntungkan untuk Anda pilih. 

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

5.0

5 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Nattan Leon Rumamby

12 Oktober 2021

Bermanfaat??

Balas

. 0

Septi Ulandari

11 Oktober 2021

?

Balas

. 0

Juleo simanjuntak

11 Oktober 2021

Sangat informatif

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS