Dirilis

09 Desember 2019

Penulis

Tim Daya Tumbuh Usaha

Istilah Pinjaman Online (Pinjol) belakangan ini menjadi pemberitaan hangat, bukan saja karena kemudahan yang ditawarkan namun karena banyaknya korban yang merasa tertipu dengan tingkat bunga dan keresahan akibat  cara penagihan yang tidak etis.

Keberadaan pinjol atau Peer to Peer Lending ini sebenarnya sangat disambut baik oleh masyarakat dan pemerintah karena dapat membantu inklusi keuangan. Namun perlu kita sadari bahwa pinjol sendiri masih baru di Indonesia sehingga ada hal-hal yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakan layanan ini, khususnya jika Anda sebagai peminjam.




Mekanisme bagi Peminjam.

Secara umum, setelah Anda melakukan pendaftaran di platform Peer to Peer Lending pilihan, Anda akan melengkapi dan melampirkan informasi serta dokumen yang dibutuhkan pada aplikasi pinjaman. Lalu, perusahaan penyedia layanan Peer to Peer Lending tersebut akan menganalisis dan menyetujui aplikasi pinjaman terlebih dahulu berdasarkan laporan keuangan dan faktor-faktor lain sesuai dengan indikator kelayakan Anda dari masing-masing perusahaan penyedia layanan Peer to Peer Lending sebelum ditawarkan kepada Pemberi Pinjaman melalui platform dari masing-masing Peer to Peer Lending.

Apabila pinjaman berhasil didanai, maka Anda harus menandatangani perjanjian yang dibuat oleh perusahaan penyedia layanan Peer to Peer Lending dan dana dari para Pemberi Pinjaman kemudian akan dicairkan untuk Anda. Anda diwajibkan untuk membayar pinjaman melalui perusahaan penyedia layanan Peer to Peer Lending terkait sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Perusahaan penyedia layanan Peer to Peer Lending akan melakukan proses credit monitoring dan penagihan guna memastikan bahwa pengembalian dana dari peminjam dilaksanakan sesuai perjanjian.




Kelebihan bagi peminjam.

Ada dua kelebihan yang setidaknya dapat Anda peroleh dari layanan ini yaitu:
  1. Proses pengajuan pinjaman lebih fleksibel, cepat, dan mudah jika dibandingkan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan seperti bank karena tidak membutuhkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar pinjaman disetujui. Sekalipun memiliki reputasi yang buruk soal pinjaman keuangan, Anda tetap bisa melakukan negosiasi dengan perusahaan penyedia layanan Peer to Peer Lending dengan menjelaskan alasan di baliknya kenapa hal tersebut bisa terjadi;
  2. Beberapa Peer to Peer Lending memperbolehkan untuk mengajukan peminjaman tanpa adanya agunan yang artinya jaminan apapun sama sekali tidak diperlukan. Walaupun ada beberapa Peer to Peer Lending yang mensyaratkan adanya agunan, agunan yang diminta tidak sekaku lembaga keuangan resmi. Di Peer to Peer Lending, Invoice atau purchase order dapat diterima sebagai sebuah agunan bagi Peminjam.

Kekurangan Bagi Peminjam

Terdapat beberapa kekurangan ketika Anda menggunakan layanan ini, yaitu:
  1. Suku bunga pinjaman Peer to Peer Lending yang dapat melonjak naik saat kelayakan kredit Anda  jatuh dan cenderung sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga pinjaman perbankan.
  2. Jika Anda  telat membayar, tagihan Anda akan sangat signifikan nominalnya karena jumlah pinjaman beserta bunga yang harus dibayar dapat melonjak tinggi.
  3. Pinjaman hanya cocok untuk jangka pendek sebab semakin lama jangka waktu pinjaman, tagihan akan terus naik.
  4. Ada kemungkinan bahwa kebutuhan dana pinjaman tidak bisa terpenuhi secara keseluruhan dan dana yang sudah terkumpul akan dikembalikan ke para Pemberi Pinjaman.



Perhatikan beberapa hal ini sebelum menggunakan layanan pinjol

Ada beberapa upaya yang bisa membantu Anda ketika ingin menggunakan layanan ini, yaitu:
  1.  Pastikan anda meminjam pada perusahaan yang terdaftar di OJK.
  2.  Pinjam untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif.
  3.  Pinjam uang maksimal 30% dari gaji atau penghasilan supaya tidak memberatkan.
  4.  Lunasi cicilan tepat waktu agar terhindar dari denda. Pasang alarm di ponsel sebagai pengingat untuk membayar cicilan sebelum tanggal jatuh tempo.
  5. Jangan gali lubang tutup lubang. Hindari pinjam uang di fintech lain untuk membayar pinjol. Jadikan bayar cicilan pinjol sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
  6. Cek dulu bunga dan denda atau biaya lain sebelum meminjam. Pilih pinjol yang menawarkan bunga dan denda paling rendah.
  7. Baca dengan teliti kontrak perjanjian, termasuk syarat dan ketentuan serta pasal-pasal dari perjanjian pinjaman. Peminjam harus memahami besaran bunga yang akan ditanggung, serta mekanisme transaksi dari awal hingga pembayaran kembali (repayment), dan ketentuan lainnya.

Setelah mengetahui semua itu, tidak ada salahnya jika Anda tetap berhati-hati menggunakan layanan ini walau kepepet. Bijaklah menggunakan dana pinjaman agar Anda terhindar dari resiko yang mengintai dibelakang.

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.8

6 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

putra astaman

10 Januari 2023

Ok

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS