Dirilis

18 Agustus 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Dana pensiun sangat dibutuhkan sebagai jaminan hidup bagi para pekerja di hari tuanya nanti. Prinsip dana pensiun sendiri yaitu mengelola dana dalam jangka panjang yang tujuannya adalah memberikan jaminan penghasilan kepada para pekerja setelah  tidak bekerja lagi. Dana tersebut dikelola oleh sebuah lembaga ataupun badan hukum agar bisa memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Peraturan mengenai pengelolaan dana pensiun tersebut telah dituangkan pemerintah dalam Undang-undang nomor 11 tahun 1992. Pengelolaan dana pensiun tersebut dilakukan untuk bisa memberikan kesejahteraan pada karyawan atau pekerja terutama ketika mereka sudah pensiun nantinya. Manfaat yang dimaksudkan tersebut akan diberikan kepada seseorang sesuai dengan pekerjaannya sebelum memasuki masa pensiun.
 

Prinsip Dana Pensiun


Sebagai program yang bertujuan untuk memberikan manfaat dan jaminan hari tua kepada karyawan dan pekerja setelah memasuki masa pensiun maka dana tersebut harus dikelola dengan cara yang benar. Terdapat 7 prinsip dasar yang digunakan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut, yaitu seperti di bawah ini.

a.    Kejelasan atas maksud serta tujuan program
b.    Independensi 
c.    Akuntabilitas atau accountability
d.    Transparansi/ keterbukaan atau transparency
e.    Perlindungan konsumen 
f.    Struktur pengendalian internal
g.    Kualifikasi badan penyelenggara
 

Jenis Dana Pensiun di Indonesia

Berdasarkan pada UU nomor 11/ 1992 tersebut dana pensiun itu sendiri terdiri dari 3 jenis, yaitu seperti yang disebutkan berikut ini.
 

1. Dana Pensiun Pemberi Kerja

Pengertiannya adalah dana pensiun yang dibuat oleh orang ataupun sebuah badan selaku pendiri yang mempekerjakan karyawan dimana menggunakan sistem iuran sehingga nantinya karyawan sebagai peserta program pensiun tersebut bisa menerima manfaatnya. Dalam hal ini karyawan berstatus sebagai peserta dan pemberi kerja atau orang dan badan yang mendirikannya memiliki kewajiban atas peserta tersebut.
 

2. Dana Pensiun Lembaga Keuntungan

Yaitu program pengelolaan dana pensiun yang dilakukan oleh bank maupun perusahaan asuransi jiwa. Program dilakukan dengan menggunakan iuran pasti bagi perorangan baik itu adalah karyawan perusahaan maupun pekerja mandiri. 
 

3. Dana Pensiun Keuangan

Dana pensiun jenis ini dilaksanakan oleh pemberi kerja yang telah melakukan program pensiun dengan iuran pasti, dimana iuran tersebut hanya diperoleh dari pemberi kerja saja. Perhitungan iuran dibuat berdasarkan pada rumus keuntungan yang diperoleh oleh pihak pemberi kerja tersebut.

 

Lembaga atau Badan Pengelola Dana Pensiun di Indonesia


Setidaknya terdapat tiga lembaga ataupun badan yang melakukan pengelolaan pada dana pensiun bagi para karyawan dan pekerja tersebut. Ketiga lembaga pengelola dana pensiun tersebut yaitu :

▪    Taspen 
Merupakan tabungan pensiunan bagi para PNS/ASN dimana lembaganya berupa BUMN berbentuk Persero.

▪    ASABRI
Pengelolaan dana pensiun bagi pensiunan TNI (ABRI) yang berada di bawah naungan dari Departemen Pertahanan RI.

▪    Jamsostek 
Penyelenggaraan program dana pensiun bagi karyawan swasta serta BUMN di bawah pengawasan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Fungsi Dana Pensiun
Program dana pensiun sendiri sebenarnya memiliki beberapa fungsi sekaligus bagi para pesertanya. Fungsi yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut.

 

Fungsi Dana Pensiun

▪    Sebagai asuransi
Dana pensiun bisa dimanfaatkan ketika yang bersangkutan mengalami cacat ataupun meninggal dunia sebelum memasuki masa pensiunnya.

▪    Sebagai tabungan
Dana pensiun bisa dimanfaatkan sebagai tabungan yang bisa dilihat berapa saldonya setiap bulan.

▪    Jaminan masa pensiun\
Inilah fungsi yang paling utama yaitu untuk menjamin kelanjutan pendapatan seseorang ketika sudah tidak bekerja lagi karena memasuki usia pensiun.

Itulah informasi terkait prinsip dana pensiun dan informasi lainnya. Prinsip pengelolaan dana pensiun memang tidak hanya terbatas pada jaminan penghasilan masa tua saja melainkan juga mencakup kondisi tertentu seperti cacat atau meninggal dunia sebelum tiba masa pensiunnya. Anda bisa berkonsultasi dengan perencana keuangan dari Daya.id seputar dana pensiun dan pengelolaannya yang baik dan benar. 

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga! 

Sumber:

Diolah dari Berbagai Sumber

Penilaian :

5.0

8 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS