Pengertian Anjak Piutang

Invoice Factoring atau anjak piutang adalah suatu proses pembiayaan melalui transaksi pembelian piutang perusahaan. Dimana investor nantinya akan membeli piutang perusahaan, dalam hal ini disebut sebagai borrower. Maka dari itu, semua proses penagihan terhadap pemilik utang menjadi kewajiban investor. Dalam proses pelaksanaan anjak piutang, ada tiga pihak yang terlibat langsung. Ketiga pihak tersebut antara lain:
1. Perusahaan Jasa Anjak Piutang
2. Klien
3. Pemilik Piutang
Manfaat Anjak Piutang
Ada banyak manfaat yang dirasakan oleh semua pihak jika perusahaan melakukan proses anjak piutang. Berikut ini beberapa manfaatnya:
1. Manfaat untuk Klien
2. Manfaat untuk Nasabah atau Debitur
3. Manfaat untuk Investor atau Factor
Contoh Anjak Piutang

Setelah membahas mengenai pengertian anjak piutang dan manfaatnya, berikut ini beberapa nama perusahaan anjak piutang yang bisa Anda pelajari.
Ingat, nama-nama perusahaan berikut ini hanya contoh perusahaan anjak piutang, bukan rekomendasi perusahaan. Jika ingin bekerjasama, Anda harus mempelajari lebih lanjut, dan memeriksa kondisi perusahaan tersebut, untuk meminimalisir risiko.
Nah, contoh perusahaan anjak piutang, adalah Aditama Finance, PT IFS Capital Indonesia, PT Tifa Finance, dan SG Finance.
Itulah informasi tentang pengertian anjak piutang dan contohnya lengkap. Kesimpulannya bahwasanya anjak piutang adalah proses pembiayaan yang kehadirannya sangat membantu para pengusaha, entah itu perusahaan kecil maupun menengah. Anda juga bisa berkonsultasi dengan praktisi usaha dari Daya.id apabila masih memiliki pertanyaan seputar anjak piutang dan penerapannya pada usaha Anda.
Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!
Sumber:
Diolah dari berbagai sumber
Berikan Pendapat Anda