Dirilis

17 November 2020

Penulis

Persatuan Ahli Gizi Indonesia


Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang sangat signifikan pada kehidupan keluarga di Indonesia. Sekitar 3 juta orang kehilangan pekerjaan sehingga memengaruhi tingkat perekonomian masyarakat dan keluarga yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat terhadap makanan yang bergizi. Di sektor pangan, selain menjaga ketersediaan dan pasokan pangan, pemerintah juga terus berupaya untuk memastikan bahwa pangan segar yang beredar di masyarakat terjamin keamanannya.

Sampai saat ini tidak ada bukti virus yang menyebabkan COVID-19 dapat ditularkan melalui makanan atau kemasan makanan. Dengan demikian, aman untuk mengonsumsi berbagai makanan pokok sumber karbohidrat, buah dan sayuran, produk susu, kacang-kacangan, daging, ikan, dan telur dengan tetap mempraktikkan langkah-langkah keamanan pangan dan menerapkan prinsip-prinsip kebersihan makanan.

Menjaga Keamanan Pangan

 

Kementerian Pertanian RI mengajak semua pihak termasuk masyarakat luas untuk berkontribusi dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan bergizi di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah juga menghimbau agar masyarakat bisa lebih cerdas dan bijak dalam memilih pangan asal hewan.Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan produk yang murah. Masyarakat disarankanmembeli di tempat-tempat resmi dan terdaftar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.Selain itu di tengah mudahnya penyebaran informasi, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya terkait pangan asal hewan termasuk dianjurkan untuk membaca label yang ada dalam kemasan pangan apabila membeli produk pangan dalam kemasan terutama batas kedaluwarsa dan memilih kondisi kemasan yang baik.

Lima Kunci Keamanan Pangan

Kementerian Kesehatan RI mengadopsi lima kunci keamanan pangan World Health Organization (WHO) yaitu:

  1. Jaga Kebersihan

Sebelum dan sesudah melakukan proses pengolahan bahan pangan, pastikan Kawan-kawan mencuci tangan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kontaminasi fisik maupun biologi.

  1. Pisahkan Pangan Mentah dari Pangan Matang

Bahan pangan yang telah melewati proses pemasakan dan siap untuk disantap tentu sudah bersih dari bakteri berbahaya. Oleh sebab itu perlu dipisahkan dengan bahan pangan mentah karena dapat mengontaminasi pangan matan tersebut.

  1. Masak dengan Benar

Bahan pangan, terutama lauk hewani seperti daging, telur, dan hasil laut harus dimasak dengan benar. Suhu minimal untuk memasak adalah 70°C, bila perlu menggunakan termometer untuk memastikan suhu masakan.

  1. Simpan Pangan pada Suhu Aman

Sebaiknya pangan matang tidak dibiarkan berada di suhu ruangan lebih dari dua jam. Jika tidak langsung disantap, baiknya makanan disimpan dalam lemari pendingin dengan suhu di bawah 5°C kemudian dipanaskan kembali dengan suhu miniman 60°C.

  1. Gunakan Air dan Bahan Baku yan Aman

Gunakanlah bahan pangan dan air yang sesuai standar keamanan pangan. Contoh sederhana yang dapat dilakukan adalah teliti saat memeriksa tanggal kadaluwarsa bahan pangan kemasan serta memeriksa kualitas fisik bahan pangan dengan seksama.

Baca juga:

Cara Pastikan Air Anda Bersih dan Sehat

Tips Memilih dan Menyimpan Telur

Pesan penting yang harus dikomunikasikan kepada masayarakat pada saat pandemi COVID-19 terkait kemanan pangan adalah menjaga kebersihan dan mematuhi protokol kesehatan baik sebagai penjual, pembeli, pengolah / penjamah makanan; proses pengolahan pangan; penyajian dan penyimpanan makanan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan yang akan dikonsumsi serta meminimalisir resiko terjadinya keracunan pangan.

Jika Anda ingin mengetahui lebih jauh terkait makan sehat maupun topik kesehatan lainnya, Anda dapat berkonsultasi dengan mitra ahli tepercaya kami melalui fitur Tanya Ahli. Salam sehat!

Sumber:

Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Penilaian :

5.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Alvin Hartanto

Ahli Gizi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS