Dirilis

14 Januari 2024

Penulis

Martha CL Hutapea

Anda pernah mendengar istilah bunga atau suku bunga? Ya, Jika Anda bertransaksi di bank atau lembaga keuangan lainnya, Anda kemungkinan pernah mendengar istilah suku bunga. Lalu, apa artinya suku bunga?

 

Dua Jenis Suku Bunga

Suku bunga ada dua jenis, yaitu:

  1. Suku bunga simpanan: Bunga simpanan diberikan oleh bank atas dana yang Anda (nasabah) simpan atau tabung di bank. Sebagai contoh yaitu bunga deposito, bunga tabungan
  2. Suku bunga pinjaman: Bunga pinjaman adalah balas jasa yang dikenakan oleh bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkan sebagai contoh bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah), bunga KTA (Kredit Tanpa Agunan) dan bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat)


Pada bahasan kali ini kita akan banyak membahas mengenai bunga pinjaman. Yuk, mari kita bahas.

 

Jenis-Jenis Suku Bunga Pinjaman 

Berikut ini beberapa suku bunga pinjaman yang sebaiknya Anda tahu. 

 

1.    Suku Bunga Tetap (Fixed Interest Rate)

Suku bunga tetap adalah suku bunga yang tidak berubah dan bersifat tetap selama jangka waktu kredit  dalam artian hingga jangka waktu kredit selesai atau hingga tanggal jatuh tempo.

Sebagai contoh bunga tetap yaitu bunga KPR rumah subsidi maupun bunga untuk kredit kendaraan bermotor.

 

2.    Suku Bunga Mengambang (Floating Interest Rate)


Suku bunga mengambang merupakan suku bunga yang selalu berubah mengikuti pergerakan suku bunga di pasaran. Apabila suku bunga di pasaran naik, maka suku bunga bank juga akan ikut naik, begitupun sebaliknya. Contoh penerapan bunga ini bisa ditemui pada KPR untuk periode tertentu. Misalnya untuk dua tahun pertama, bank akan memberlakukan suku bunga tetap, selanjutnya pada periode selanjutnya menggunakan suku bunga mengambang.

Baca juga: Ingin Pinjaman Dana Disetujui Bank Ketahui Persyaratan Berikut Ini

 

3.    Suku Bunga Flat (Flat Interest Rate)

Penghitungan suku bunga flat mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal kredit pada setiap periode cicilan. Penghitungan bunga flat ini lebih sederhana dibandingkan dengan bunga yang lainnya. Suku bunga flat biasanya digunakan dalam pemberian kredit tanpa agunan (KTA) atau untuk kredit dengan jangka waktu pendek seperti kredit barang konsumsi: peralatan rumah tangga, handphone, dan sebagainya. 

Baca juga: Kredit Lebih Aman Dengan Asuransi Kredit

 

4.    Suku Bunga Efektif 


Suku bunga efektif merupakan suku bunga yang dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulannya. Dalam hal ini sisa pokok pinjaman nasabah sudah tinggal sedikit dan semakin sedikit juga  bunga yang harus dibayarkan. 

Contoh penerapan suku bunga efektif ini dapat ditemukan pada kredit rumah, kredit dengan jaminan/ agunan dan kredit investasi. 

 

5.    Suku Bunga Anuitas

Pada suku bunga anuitas, ada penggabungan antara suku bunga flat dan suku bunga efektif. Bunga dihitung dari sisa pokok pinjaman (suku bunga efektif) dan selanjutnya dibagi secara proporsional berdasarkan jangka waktu pelunasan  pinjaman (suku bunga flat).

Dalam perhitungan anuitas, porsi angsuran bunga pada periode awal pembayaran cicilan sangat besar sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil. Bila sudah mendekati masa akhir pinjaman, porsi angsuran pokok akan sangat besar dan porsi bunga menjadi lebih kecil.

Sistem suku bunga anuitas biasanya digunakan untuk KPR atau kredit investasi.

Apa saja yang dapat mempengaruhi tingkat suku bunga bank? 

Beberapa faktor berikut diantaranya:  

  • Kebijakan pemerintah 
  • Kualitas agunan yang dijaminkan (semakin agunan mudah dicairkan, maka semakin rendah suku bunganya) 
  • Periode simpanan atau pinjaman/ kredit. Semakin lama periode simpanan atau pinjaman/ kredit, maka semakin tinggi juga bunga yang diberikan
  • Jenis produk
  • Kebutuhan Dana oleh Bank
  • Hubungan Bank dan Nasabah


Nah! Semoga Anda semakin jelas dengan pemaparan diatas terkait suku bunga bank. Yang tidak kalah penting yaitu sebelum menjadi nasabah atau konsumen produk/ layanan keuangan, sebaiknya Anda harus memahami syarat, ketentuan, detil produk/ layanan keuangan beserta jenis bunga yang digunakan. Jangan sungkan untuk menanyakan kepada petugas bank/ lembaga jasa keuangan ditempat Anda menggunakan produk/ layanan keuangan apabila masih ada hal yang belum jelas. Semoga Anda bisa lebih bijak dalam memilih produk/ layanan keuangan!
  
Apakah Anda masih ada pertanyaan lain mengenai suku bunga, produk keuangan, tabungan serta layanan keuangan lainnya? Silakan bisa langsung ditanyakan ke Tanya Ahli. Dan jangan lupa! daftarkan diri Anda untuk mendapatkan beragam tips,  informasi, serta artikel dengan topik menarik lainnya.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.9

9 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Joshua Agustinus Panggabean

20 Januari 2024

Terima kasih infonya 👍🏻

Balas

. 0

EGON MARTIN

17 Januari 2024

Sangatt bermanfaat informasinya...👍

Balas

. 0

Hendratno

16 Januari 2024

Mantap Infonya

Balas

. 0

Fando hari susetyo

16 Januari 2024

Trima kasih utk informasinya

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS