Informasi Artikel

Penulis Artikel

Muhammad Fadil Ramadhan

Di tengah kesibukan sehari-hari, kita sering mengabaikan hal kecil yang sebenarnya berdampak besar. Salah satunya adalah kebiasaan membuang sampah tanpa memperhatikan warna tempat sampahnya. Padahal, pemilahan sampah adalah langkah awal yang sangat penting dalam pengelolaan limbah yang efektif dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Upcycling 101: Rumah Lebih Bernilai dengan Barang Bekas

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan standar warna tempat sampah untuk membantu masyarakat memilah sampah dengan lebih mudah. Sa-yangnya, masih banyak yang belum memahami arti masing-masing warna tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Mengurangi Sampah Plastik: Langkah Sederhana, Dampak Nyata

Nah, mari kita ingat kembali lima warna tempat sampah yang paling umum beserta fungsinya.

 

1. Hijau – Sampah Organik

Tempat sampah berwarna hijau digunakan untuk sampah organik, yaitu sampah yang mudah terurai secara alami. Jika dikelola dengan baik, sampah jenis ini dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat untuk me-nyuburkan tanah.

Contoh sampah hijau:

  • Sisa makanan
  • Kulit buah dan sayuran
  • Daun kering
  • Ranting pohon


 

2. Kuning – Sampah Anorganik (Daur Ulang)

Warna kuning diperuntukkan bagi sampah anorganik yang dapat didaur ulang. Sampah ini membutuh-kan waktu sangat lama untuk terurai secara alami, sehingga proses daur ulang menjadi solusi terbaik untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan.

Contoh sampah kuning:

  • Botol plastik
  • Kaleng minuman
  • Kemasan makanan ringan
  • Styrofoam


 

3. Biru – Sampah Kertas

Tempat sampah biru digunakan khusus untuk limbah berbahan kertas. Memisahkan kertas dari jenis sam-pah lain sangat penting agar kualitasnya tetap terjaga dan lebih mudah didaur ulang menjadi produk baru.

Contoh sampah biru:

  • Koran dan majalah
  • Kardus dan karton
  • Kertas bekas tulis
  • Kemasan karton susu


 

4. Merah – Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Warna merah menandakan sampah B3, yaitu limbah yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Sampah jenis ini tidak boleh dicampur dengan sampah lain dan harus dikelola dengan prosedur khusus.

Contoh sampah merah:

  • Baterai bekas
  • Lampu neon
  • Botol aerosol
  • Sisa deterjen atau kemasan pestisida


 

5. Abu-Abu – Sampah Residu

Tempat sampah abu-abu digunakan untuk sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang atau diolah kembali. Sampah inilah yang pada akhirnya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Contoh sampah abu-abu:

  • Popok sekali pakai
  • Pembalut
  • Puntung rokok
  • Permen karet


Dengan membuang sampah sesuai warna tempatnya, kita tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga membantu proses daur ulang berjalan lebih optimal. Setiap langkah kecil yang kita lakukan bahkan saat membuang sampah memiliki dampak besar bagi bumi.

Yuk, mulai sekarang biasakan memilah sampah dengan benar. Lingkungan yang bersih, sehat, dan hijau bisa kita wujudkan bersama, dimulai dari kebiasaan sederhana di sekitar kita

Jika Anda butuh saran lebih lanjut, silakan kunjungi Tanya Ahli. Silakan daftarkan diri Anda untuk akses gratis di Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

Artikel Terkait

5.0
Hidup Berkelanjutan

Tips Menerapkan Praktik Bisnis Ramah Lingkungan: Mulai dari Hal Sederhana

01 November 2025

4.9
Hidup Berkelanjutan

Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Masker untuk Cegah COVID-19 dengan Cara Berikut

05 Juli 2021

4.8
Hidup Berkelanjutan

Tips Membuat Lubang Biopori

06 April 2023

5.0
Hidup Berkelanjutan

Cara Mudah Mengurangi Sampah Plastik: Langkah Sederhana, Dampak Nyata

30 Juni 2025

Berikan Pendapat Anda

0 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS