Dirilis

27 Januari 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Salah satu dari sekian banyak jenis investasi yang populer dipakai di Indonesia seperti investasi emas dan investasi saham adalah investasi reksadana. Beberapa diantara Anda mungkin ada yang sudah mengenal istilah ini, ada pula yang belum. Reksadana merupakan alternatif investasi untuk para pemodal yang ingin berinvestasi, mempunyai modal namun hanya memiliki waktu juga pengetahuan yang terbatas. Hal ini juga membuka kesempatan bagi investor lokal untuk tentunya melakukan investasi di pasar nasional.

Di kesempatan kali ini, tentunya akan membahas mengenai apa itu investasi reksadana secara lengkap. Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 pasal 1 ayat 27 disebutkan bahwa Pengertian reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Jadi berdasarkan definisi di atas, ada tiga hal yang berkaitan dengan reksadana, yaitu: adanya dana yang terkumpul dari masyarakat pemodal, kemudian dana tersebut diportofoliokan dalam bentuk efek, lalu dikelola oleh manajer investasi.

Investasi Reksadana dan Jenis-Jenisnya

Perlu diketahui bahwa reksadana itu sendiri terdiri dari beberapa jenis diantaranya adalah:

1. Reksadana Terbuka

Reksadana terbuka merupakan jenis investasi yang dapat diperjualbelikan kembali tanpa melalui bursa efek pada perusahaan manajemen investasi. Kebanyakan memiliki nilai jual yang dengan nilai bersih aktiva.

2. Reksadana Tertutup

jenis investasi reksadana tertutup
Jika pada jenis terbuka investasinya dapat diperjualbelikan kembali, pada jenis ini tentu saja  sahamnya tidak dapat dijual kembali ke manajer investasi dan hanya diperjualbelikan melalui bursa efek dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan nilai aktiva.

3. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)

Yaitu reksadana yang dilakukan pada jenis instrumen investasi pasar uang dagang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun dengan tujuan menjaga likuiditas juga pemeliharaan modal dan terdiri dari beberapa jenis, seperti:
a.    Time deposit (deposito berjangka)
b.    Certificate of deposit (sertifikat deposito)
c.    Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
d.    Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.

4. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

jenis investasi reksadana pendapatan tetap
Investasi reksadana jenis ini menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk obligasi atau efek utang. Tujuannya yaitu menghasilkan tingkat pengembalian dengan stabil, namun memiliki resiko yang lebih besar jika dibanding jenis sebelumnya.

5. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)

Merupakan jenis reksadana yang mengalokasikan dananya dalam bentuk variatif. Bisa dalam bentuk saham dan juga obligasi. Juga tentu bertujuan untuk menumbuhkan harga serta pendapatan. Berbicara mengenai resiko, investasi reksadana campuran ini berpotensi memiliki tingkat pengembalian yang lebih tinggi jika dibanding reksadana pendapatan tetap.

6. Reksadana Saham (Equity Fund)

Jenis investasi reksadana yang terakhir adalah saham. Yang juga menginvestasikan sekurangnya 80 persen dari aktiva berbentuk efek yang sifatnya ekuitas. Tujuannya adalah untuk pertumbuhan harga saham dalam jangka waktu yang panjang. Resikonya memang relatif tinggi, namun tingkat pengembaliannya memiliki potensi yang tinggi. 

Berbagai manfaat reksadana yang bisa dirasakan ialah melakukan investasi tanpa dana yang besar, dapat diaplikasikan dalam berbagai bentuk atau jenis seperti yang disebutkan di atas, bisa dilakukan oleh siapapun, walaupun dengan pengetahuan terbatas atau masih awam mengenai investasi, caranya mudah karena dibantu oleh manajer investasi dan kita tak perlu repot lagi. 

Itulah beberapa jenis investasi reksadana yang bisa dipilih oleh para investor. Dari informasi ini bisa kita ketahui juga bahwa investasi ini memiliki beberapa jenis, seperti reksadana terbuka, reksadana tertutup, reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana campuran. Setiap jenis reksadana ini bisa dipilih sesuai kebutuhan investor. Anda juga bisa mencoba produk keuangan reksadana dari Bank SMBCI. Dimana investasi ini telah dikelola oleh manajer investasi yang profesional dan meminimalisir resiko kerugian investasi bagi investor. 

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga! 
 

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS