Informasi Artikel

Penulis Artikel

Madyaning Sekar Nuricha Pramesti

Pendiri MS Glow, salah satu perusahaan skincare besar di Indonesia, pisah. Perusahaan yang dibangun oleh pasangan Maharani dan Shandy selama 8 tahun ini memutuskan pecah kongsi.

Membangun perusahaan bersama teman memang lebih ringan. Sesama pendiri dapat saling patungan modal, bertukar pikiran, dan membagi tugas. Namun tetap ada kekhawatiran adanya konflik yang berujung saling merugikan. Risiko seperti itu pasti ada.

Untuk itu, pentingnya memahami aspek hukum usaha bersama. Bisnis bersama teman memanglah dibangun dengan dasar kepercayaan. Namun tetap harus ada dokumen hukum yang kuat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

 

Pentingnya Membuat Dokumen Perjanjian Bersama

Kerjasama apapun, hendaknya memiliki dokumen perjanjian yang jelas. Seringkali hal ini diabaikan karena faktor kepercayaan. Faktanya, kita tidak pernah tahu di masa depan akan ada konflik seperti apa, yang mungkin berakibat fatal. 

Apalagi membangun usaha bersama teman, tentu tidak ingin ikatan yang dijalin rusak dan berakhir musuhan. Disinilah pentingnya membuat perjanjian kerjasama bersama. Apa saja pentingnya dokumen hukum untuk usaha bersama teman?

 

1.    Menegaskan Hak dan Kewajiban

Di dalam perjanjian kerjasama bersama dituliskan secara jelas hak dan kewajiban untuk semua pihak. Adanya dokumen ini dapat membantu kedua pihak memahami apa yang menjadi haknya dan kewajiban. Perjanjian ini juga dapat mengurangi perbedaan interpretasi yang menyebabkan konflik di masa depan. Adanya penjelasan hak dan kewajiban ini mendorong kinerja kedua belah pihak karena telah memahami fungsi dan tugasnya di dalam usaha bersama.

 

2.    Menjadi Bukti Hukum

Ketika di waktu mendatang terjadi permasalahan atau perselisihan, dokumen perjanjian kerjasama bersama dapat menjadi bukti yang sah secara hukum. Dokumen ini dapat menjadi media mediasi penyelesaian masalah. Masalah dapat terselesaikan lebih cepat dan keputusan lebih tepat.

 

3.    Menjaga Kepercayaan Antar Pihak

Adanya inisiatif membuat perjanjian kerjasama bersama dapat menjadi tanda kedua belah pihak berkomitmen bekerjasama dengan baik. Kedua belah pihak dapat menghormati kesepakatan yang dibuat. Dalam menjalankan usaha pun lebih tenang karena saling percaya sehingga hubungan bisnis yang baik dapat meningkatkan skala usaha menjadi lebih besar. 

 

4.    Menghindari Ketidakpastian

Sebuah usaha tidak terlepas dari suatu ketidakpastian. Entah akan untung besar atau malah rugi besar, bahkan ada pihak yang memutuskan keluar. Adanya dokumen perjanjian kerjasama bersama ini dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan karena aturan sudah ditetapkan di awal. 

 

5.    Melindungi Kepentingan Semua Pihak

Dokumen perjanjian bersama dibuat secara sadar oleh semua pihak, yang pastinya menuangkan kepentingannya. Kepentingan-kepentingan itulah yang akan dilindungi oleh dokumen perjanjian ini karena disepakati bersama.

 

6.    Pengaturan yang Tidak Diatur dalam Undang-Undang

Terdapat berbagai hal dan poin-poin yang belum diatur dalam undang-undang. Dokumen perjanjian kerjasama bersama ini dapat mengisi celah tersebut dengan penjelasan yang lebih detail mengenai kenaikan atau penurunan pembagian keuntungan dan kerugian, kepemilikan dan pemanfaatan aset perusahaan, jumlah penyetoran modal hingga kewajiban sebelum memisahkan diri.

 

7.    Meminimalisir Risiko

Setiap kerjasama pasti ada risikonya. Dokumen perjanjian ini membantu mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat muncul mulai dari yang ringan hingga berat. Pengidentifikasian tersebut dapat menjadi langkah awal pengelolaan risiko yang baik. Perjanjian kerjasama bersama dapat mencakup klausul pengelolaan risiko seperti pelanggaran kontrak sampai penghentian kerjasama sehingga semua pihak sudah memiliki gambaran apa yang harus dilakukan ketika risiko-risiko yang ada muncul.

Usaha bersama teman yang saling percaya tetap harus memperhatikan aspek hukum. Salah satunya membuat dokumen perjanjian bersama yang menjadi langkah bijaksana. Ini tidak hanya dilakukan secara formalitas, tetapi berusaha memastikan bahwa semua pihak sepaham dan bersepakat dengan adil. 

Adanya dokumen perjanjian ini, diharapkan kerjasama dapat berjalan dengan lebih lancar, aman, dan terjamin dari segala kemungkinan permasalahan dikemudian hari. Maka, jangan pernah mengabaikan pentingnya membuat dokumen perjanjian kerjasama bersama.

Periksa sekarang di Daya.id dan daftarkan diri Anda di sini  secara Gratis untuk menemukan tips membangun usaha bersama teman agar tidak menyesal nantinya dan jika Anda butuh diskusi dengan ahli hukum dalam usaha maka gunakan fitur Tanya Ahli di daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.9

24 Penilaian

Artikel Terkait

5.0
Merencanakan Usaha

Berikut Syarat Membuat SIUP Untuk Toko yang Wajib Diketahui

12 Januari 2021

5.0
Merencanakan Usaha

Legalitas Usaha: Kunci UMKM Naik Kelas!

08 November 2025

Artikel Ahli
4.9
Merencanakan Usaha

Perlindungan Kerja Terhadap Anak, dan Hal-hal yang Perlu Anda Tahu

23 Juni 2023

4.7
Merencanakan Usaha

Syarat Pengajuan KPR yang Harus Dipenuhi agar Disetujui

24 Januari 2021

Berikan Pendapat Anda

Tri Melisa Sari

06 December 2025

Artikel ini ngingetin kalau kalau kamu mau bisnis bareng teman banget punya dokumen kerjasama yang jelas dari awal. Dengan perjanjian tertulis & tanggung jawab yang jelas, bisnis bisa jalan aman tanpa bikin hubungan pertemanan jadi ribet.

Balas

. 0

Daud

31 October 2024

Keren banget infonya sukses selalu

Balas

. 0

Annasya

31 October 2024

Keren banget infonya sukses selalu

Balas

. 0

Nisya

31 October 2024

Keren banget infonya sukses selalu

Balas

. 0

Patria

31 October 2024

Keren banget infonya sukses selalu

Balas

. 0

0 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS