Dirilis

27 Desember 2019

Penulis

Tim Daya Tumbuh Usaha

Dikarenakan ada produk asuransi yang mengandung produk investasi, atau unit link, beberapa orang salah kaprah dengan mengira bahwa asuransi sama dengan investasi, bahkan unit link sama dengan investasi. Padahal ketiga produk keuangan tersebut banyak perbedaannya.

Nah, untuk membantu Anda memahami ketiga hal tersebut, yuk simak dahulu perbedaan antara investasi dan asuransi, sebelum kita membahas unit link.

Setidaknya ada empat hal yang membedakan antara investasi dengan asuransi, yaitu:

1. Tujuan
Investasi merupakan produk keuangan yang bertujuan mengembangkan dana atau aset Anda, agar dapat mencapai suatu tujuan keuangan. Misalnya tujuan untuk biaya menikah, beli rumah, beli mobil, naik haji, dana pendidikan anak, dana pensiun, dan lain-lain. Jadi investasi adalah sejumlah pengorbanan ekonomi yang kita lakukan sekarang untuk memperoleh imbal hasil di masa mendatang.

Sementara asuransi merupakan produk keuangan yang bertujuan menggantikan nilai ekonomi yang hilang, yang akibat sebuah risiko. Misalnya risiko kecelakaan, sakit, cacat, meninggal akibat kecelakaan, kebakaran, tabrakan kendaraan dan sebagainya. Sehingga ketika risiko terjadi, akan ada penggantian nilai ekonomis berupa uang sesuai dengan kontrak yang dibuat.  Jika ada seseorang memiliki asuransi jiwa, dan ia memiliki uang pertanggungan sebesar Rp100.000.000, maka ketika ia dipanggil Tuhan karena risiko kecelakaan berkendaraan, pihak ahli waris akan mendapatkan uang sebesar Rp100.000.000.




2. Hasil
Hasil yang bisa Anda nikmati ketika membenamkan uang pada produk investasi ialah aset yang terlihat, dan jumlahnya dapat berkembang atau menurun sesuai dengan kondisi pasar.

Sementara hasil yang bisa Anda nikmati ketika membeli produk asuransi ialah perlindungan penggantian biaya ketika sebuah risiko terjadi. Anda tidak akan memperoleh manfaat asuransi ini jika tidak terjadi risiko. Lalu, uang yang Anda setorkan untuk premi asuransi juga tidak akan kembali jika tidak terjadi risiko.

Hasil yang tidak kelihatan ini sering disalah artikan sebagai “uang hilang” oleh sebagian orang yang kurang memahami prinsip kerja asuransi.

Misalkan, Anda membeli asuransi mikro untuk demam berdarah dengan masa berlaku 1 tahun sebesar Rp50.000. Dan ketentuannya, Anda akan mendapatkan uang santunan rawat inap sebesar Rp2.000.000 bila kena demam berdarah. Ketika sudah 1 tahun lebih 1 hari, Anda tidak mengalami demam berdarah, maka Anda tetap tidak akan mendapatkan uang Rp2.000.000 tersebut. Lain halnya ketika tiba-tiba pada bulan keenam, Anda terkena DB.  Maka ketika risiko itu terjadi, Anda berhak mengklaim uang Rp2.000.000.

3. Risiko
Investasi mengandung risiko yang tidak pasti, yakni aset atau dana Anda berkurang atau bertambah. Tidak ada yang bisa memastikan aset Anda akan naik atau turun jika ditempatkan di produk investasi.

Sementara risiko yang dilindungi oleh asuransi umumnya bersifat pasti, yakni sakit, kecelakaan, dan meninggal. Setiap orang pasti akan mengalami risiko kehidupan seperti sakit, kecelakaan, atau wafat. Yang tidak pasti adalah kapan Anda akan menghadapi ketiga risiko tersebut. Oleh karena itu, Anda perlu mengantisipasi kedua risiko tersebut agar keuangan tidak terpuruk, ketika risiko yang tidak terduga itu terjadi.  

Uang hasil investasi Anda akan bisa cepat habis, hanya karena mengalami 1-2 risiko kehidupan, misalnya untuk membiayai sakit jantung, cacat tetap total dan sebagainya. Namun bila Anda punya asuransi, maka investasi akan terlindungi, tidak akan cukup terganggu, karena seluruh biaya-biaya karena 3 risiko kehidupan sudah ditanggung lembaga asuransi. Jadi di sini boleh dikatakan asuransi dapat berfungsi sebagai perlindungan pendapatan investasi (protection income).

4. Fleksibilitas dana
Besarnya dana yang Anda keluarkan untuk investasi bersifat fleksibel. Anda bisa menambah atau mengurangi jumlah dana yang Anda tempatkan pada produk investasi sesuai dengan kebutuhan dan bisa sewaktu-waktu.

Sementara biaya premi yang dikeluarkan untuk produk asuransi bersifat tetap sesuai dengan polis yang Anda tandatangani. Jadi misalnya Anda punya uang pertanggungan Rp500.000.000 dan harus membayar premi setiap bulan Rp400.000 selama 10 tahun, maka selama 10 tahun itulah Anda harus membayar per bulannya Rp400.000.




Unit Link: Asuransi Sekaligus Investasi

Keinginan masyarakat akan suatu produk yang praktis, yaitu asuransi yang sekaligus mengandung investasi, akhirnya lahirlah produk unit link. Dengan membeli unit link, bisa memperoleh dua manfaat dalam satu produk, yakni perlindungan dan pengembangan dana.

Boleh-boleh saja Anda akhirnya membeli produk unit link dengan alasan kepraktisan. Tapi Anda tetap harus menyadari bahwa produk utama dalam unit link adalah proteksi, sedangkan investasi adalah bonus tambahan. Jadi, jika Anda menginginkan pengembangan dana yang lebih maksimal, maka Anda perlu mencari produk khusus investasi.

Membeli dua produk akan lebih mahal daripada membeli satu produk. Itu sebabnya, harga premi unit link lebih mahal ketimbang Anda membeli asuransi murni. Jangan lupa pula untuk mengevaluasi produk unit link Anda secara berkala untuk memastikan pengembangan dana sesuai dengan kebutuhan. Jika memang di bawah harapan, Anda punya keleluasaan untuk menambah atau top up investasi di produk unit link atau menambahnya di produk investasi yang terpisah.

Jika masih ada hal lain yang ingin Anda tanyakan terkait topik ini, silakan kunjungi Tanya Ahli

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

4.9

7 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

putra astaman

07 Januari 2023

Keren

Balas

. 0

TA Herly Marwanto

08 November 2022

Keren nih infonya

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Ari Handojo

Business Coach

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS