Pengertian Payroll dan Perhitungan Payroll Berdasarkan Kategori Karyawan

Jika diartikan, payroll adalah sistem administrasi atau perhitungan gaji karyawan yang dilakukan oleh perusahaan. Sistem hitungan gaji ini akan dilakukan secara rutin, bisa setiap minggu atau umumnya setiap bulan, bergantung pada kebijakan perusahaan. Siapakah yang bertugas melakukan perhitungan gaji ini? biasanya, payroll menjadi tanggung jawab staff HRD. Untuk perhitungannya sendiri, banyak sekali pertimbangan seperti: gaji pokok, tunjangan, absensi, potongan, bonus dan lain-lainnya yang menyesuaikan dengan masing-masing karyawan di perusahaan. Biasanya hitungan ini juga dilakukan setelah tanggal cut off setiap bulannya.
Lalu, seperti apakah payroll tersebut dihitung? Begini penjelasannya:
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 100/MEN/IV.2004, karyawan akan dibagi ke dalam dua jenis, yaitu Karyawan Tetap dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Karyawan Kontrak dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Jadi, pada intinya adalah PKWT bersifat kontrak dan PKWTT bersifat karyawan tetap. Perbedaan keduanya adalah:
1. Waktu
2. PHK
(LPPHI). Pada karyawan PKWTT, harus melalui berdasarkan alasan yang pasti dan melalui lembaga tersebut.
3. Kewajiban Perusahaan
4. Masa Percobaan
5. Kontrak Kerja
lisan.
Cara Kerja Payroll

Berikut penjelasan cara kerja payroll yang dilakukan oleh perusahaan:
1. Merekap Data Absensi
HRD, karena data absensi memang menjadi tanggung jawabnya.
2. Melakukan Perhitungan Bonus, Lembur juga Intensif
3. Menghitung Pemotongan Gaji
potongan keterlambatan, potongan pajak, dan lain sebagainya.
Seperti yang telah disebutkan bahwa payroll adalah sistem perhitungan gaji karyawan di sebuah perusahaan dan akan dihitung setelah tanggal cut off setiap bulannya. Payroll sendiri akan melibatkan beberapa perhitungan seperti absensi, tunjangan dan potongan. Secara singkat mungkin terlihat sulit, terlebih jika perusahaan besar yang memiliki ribuan karyawan.
Dari informasi ini bisa kita ketahui bahwa payroll adalah sistem administrasi atau perhitungan gaji karyawan yang dilakukan oleh perusahaan. Umumnya perhitungan ini dilakukan perminggu atau perbulan. Anda juga bisa berkonsultasi dengan praktisi & trainer UMKM dari Daya.id terkait sistem payroll yang akan Anda terapkan di usaha Anda.
Dengan berkonsultasi dengan ahli, payroll di usaha Anda bisa berjalan dengan lebih baik. Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga!
Sumber:
Diolah dari berbagai sumber
Berikan Pendapat Anda