Dirilis

06 April 2021

Penulis

Tim Penulis Daya

Dividen adalah salah satu istilah yang umum digunakan dalam laporan keuangan usaha. Dimana dividen akan ditemukan dalam beberapa laporan, seperti laporan arus kas, catatan keuangan dan laporan perubahan ekuitas. Namun, tidak jarang banyak yang belum paham mengenai dividen ini. Lantas, apa yang dimaksud dengan dividen? Simak penjelasannya dibawah ini. 

 

Pengertian Dividen

pengertian dividen adalah
Dividen adalah pembagian keuntungan atau laba yang diperoleh oleh pemilik saham. Keuntungan tersebut berasal dari keuntungan perusahaan dalam menjalankan usaha selama satu periode. Namun, tidak semua keuntungan yang diperoleh perusahaan akan dibagikan ke dalam dividen. Akan tetapi, sebagian keuntungan akan digunakan oleh perusahaan sebagai modal untuk memperbesar usaha yang dijalankan.  

Pengertian lain dari dividen adalah pendistribusian atau pembagian sebagian pendapatan perusahaan yang diputuskan dan juga dikelola oleh direksi perusahaan kepada para pemegang saham. Dividen ini bisa juga dianggap sebagai bentuk terima kasih perusahaan kepada para pemegang saham karena telah mempercayakan sebagian dananya untuk operasional usaha atau bisnis suatu perusahaan.

Keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham dalam keadaan utuh karena tidak akan dipotong pajak sepeserpun. Namun, apabila perusahaan mengalami kerugian berarti perusahaan tidak akan bisa membayar ataupun membagikan dividen kepada pemilik saham. 

Pembayaran dividen kepada pemilik saham sama seperti jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing. Pembagian dividen ini akan disahkan oleh direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Setelah itu RUPS akan mengumumkan keuntungan atau kerugian perusahaan dalam satu periode.  

 

Jenis-Jenis Dividen

jenis-jenis dividen adalah
Setelah mengetahui apa itu dividen dalam laporan keuangan usaha. Selanjutnya akan disampaikan jenis-jenis dividen. Berikut 5 jenis dividen yang harus Anda ketahui:

 

1. Dividen Tunai

Pertama ada dividen tunai. Dividen tunai merupakan pembagian hasil yang dilakukan secara tunai. Biasanya dalam satu tahun perusahaan akan membayar dividen sebanyak 2 sampai 4 kali. Nantinya dana dari pembayaran dividen tunai akan diambilkan dari laba ditahan yang dimiliki perusahaan. Secara otomatis laba ditahan dan juga kas perusahaan akan berkurang.

 

2. Dividen Properti 

Jenis dividen ini merupakan pembayaran dividen melalui aktiva atau aset selain kas. Hal ini dilakukan karena terkadang perusahaan mengalami kekurangan kas untuk membayar dividen tunai. Pembayaran dividen melalui cara ini jarang dilakukan dikarenakan cukup rumit dan tidak begitu disukai oleh pemegang saham. 

 

3. Dividen Saham 

Dividen saham akan dibayarkan dalam bentuk saham. Jenis dividen satu ini sering dimanfaatkan oleh perusahaan ketika sedang kekurangan uang kas. Pembagian dividen ini biasanya diberikan secara merata kepada semua pemegang saham. Hal ini berarti para pemegang saham akan menerima saham lebih banyak setelah memperoleh dividen saham. 

 

4. Dividen Likuidasi 

Dividen likuidasi biasanya diartikan dengan pengembalian modal. Dividen ini biasanya terjadi ketika perusahaan mengalami kebangkrutan. Akan tetapi, ini hanya berlaku apabila perusahaan tersebut masih mempunyai sedikit sisa kekayaan. Apabila tidak ada yang tersisa berarti pemegang saham tidak akan mendapatkan apa-apa.

 

5. Dividen Skrip 

Janis dividen ini biasanya dibayarkan dalam bentuk surat janji hutang. Dimana perusahaan akan membayarkannya pada waktu dan jumlah tertentu sesuai dengan surat janji hutang. Biasanya surat janji hutang ini akan dikenakan bunga sampai uang tersebut dibayarkan kepada pemilik saham. Dividen skrip seringkali dilakukan ketika perusahaan kekurangan persediaan uang tunai sehingga berakibat perusahaan memiliki hutang jangka pendek kepada pemegang saham.

 

Contoh Perhitungan Dividen 

Sebelum menghitung dividen, maka harus diketahui dahulu 3 komponen penting untuk menghitung dividen itu sendiri. Diantaranya adalah: 
  1. Dividen Payout Ratio (DPR)
  2. Laba Bersih Perusahaan (EPS
  3. Jumlah saham beredar 

Dengan adanya 3 komponen ini, baru pembagian dividen bisa dihitung. Contohnya adalah seperti ini: 

Suatu perusahaan berhasil mencetak laba bersih sebesar RP. 2.000.000.000. Perusahaan tersebut memiliki 25.000.000 lembar saham. Perusahaan tersebut juga menetapkan pembagian dividen perusahaan (DPR) sebesar 45% dari laba bersih. Perhitungan dividen perusahaan tersebut adalah: 
  1. Dividen = laba bersih x DPR = Rp. 2.000.000.000 x 45% = Rp. 900.000.000 
  2. Dividen per saham = dividen / saham beredar = Rp. 900.000.000 / 25.000.000 = Rp. 36 per saham 

Jadi, jumlah dividen per saham dari perusahaan tersebut adalah sebesar Rp. 36. Apabila seseorang memiliki 1.000.000 lembar saham, maka nilai dividen yang didapatkan adalah sebesar Rp. 36.000.000. 

Nah itulah informasi tentang pengertian dividen dalam laporan keuangan usaha. Diharapkan penjelasan diatas bisa membantu Anda untuk lebih memahami dividen beserta dengan jenis-jenisnya serta melakukan perhitungan dividen yang benar. Anda juga bisa berkonsultasi dengan  praktisi & trainer usaha dari Daya.id seputar dividen pada usaha selengkapnya. 

Untuk informasi lain terkait tips usaha maupun produk keuangan lainnya. Anda bisa membacanya di Daya.id. Dengan mendaftar di Daya.id semua informasi keuangan bisa diakses dengan gratis dan sangat mudah. Jadi, yuk kunjungi Daya.id sekarang juga! 

Sumber:

Diolah dari berbagai sumber

Penilaian :

5.0

4 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS