Dirilis

10 Januari 2024

Penulis

Thomas Aquino Herly Marwanto

Business plan atau perencanaan bisnis adalah peta untuk mencapai tujuan Anda dalam berbisnis. 

Bayangkan Anda orang Jakarta hendak ke sebuah lokasi wisata di Jogja. Anda hanya pernah mendengar nama lokasi ini, namun tidak pernah tahu dimana lokasi sesungguhnya. Tanpa petunjuk peta, mungkin Anda akan sampai tujuan, namun bisa jadi membutuhkan waktu yang lebih lama, mengalami sesat jalan terlebih dahulu, dan mengalami banyak hambatan di sana-sini. 

Yang paling parah, karena lelah, emosi, dan frustasi tidak lekas mencapai tujuan, Anda akhirnya tidak mencapai lokasi wisata yang diharapkan
Sementara itu, dengan memiliki peta, dan membacanya sebelum berangkat ke tujuan, Anda bisa tahu rute tercepat mencapai tujuan, tahu cara menghindari kemacetan, tahu lokasi isi bensin, tahu lokasi istirahat makan dan sebagainya sehingga Anda dapat mencapai tujuan sesuai harapan.

Begitu juga dengan memiliki business plan. Dengan memiliki perencanaan bisnis yang matang, Anda bisa mencapai tujuan Anda dengan cara yang lebih baik.

Masalahnya, sebagian pelaku UMKM yang menjalankan usaha dengan menjalankan rutinitas jualan saja, hari demi hari hanya berfokus menjual produk, menunggu atau mencari pelanggan datang, sudah merasa bekerja keras tapi usaha serasa jalan di tempat. Ketiadaan waktu untuk membuat, memiliki, dan menggunakan rencana bisnis adalah salah satu sebab usaha mereka stagnan atau bahkan dari ke hari menurun. 

Padahal, ketika Anda menetapkan diri sebagai sebagai pebisnis, pengetahuan, kemauan, dan kemampuan membuat rencana bisnis adalah hal yang penting dan mendasar, agar usaha Anda berjalan dan sukses sesuai harapan Anda. 

 

Apa Tujuan Business Plan?

Tujuan perencanaan bisnis adalah untuk memperkecil risiko kegagalan. Selain itu, ada beberapa hal lain, yaitu:

 

1.    Pedoman atau Kompas Bisnis

Business plan akan menjadi pedoman dalam menjalankan bisnis sehingga bisnis Anda tidak akan kehilangan arah di tengah jalan. Ibarat fungsi Kompas, yang menjadi alat yang dapat membantu memperjelas posisi kita dan arah yang hendak dituju. Hal ini sangat penting untuk menjaga bisnis Anda tetap berkembang. 

 

2.    Dasar dalam Pengambilan Keputusan

Mengapa? Karena business plan berisi fakta dan data yang diperoleh melalui riset, sehingga bisa dijadikan dasar dalam keputusan yang lebih logis dan berdasar. 

Pelaku usaha sangat disarankan membuat business plan atau rencana bisnis, karena dapat membantu merealisasikan visi atau impian jangka panjang. Termasuk di dalamnya panduan dalam menghadapi tantangan bisnis. Itulah sebabnya, memiliki pengetahuan, kemauan, dan kemampuan menyusun business plan atau rencana bisnis perlu Anda pelajari baik-baik. 

Akan tetapi sebelum membuat business plan atau rencana bisnis, pahami terlebih dahulu ya, pengertian dan isi dari business plan, seperti di bawah ini.

 

Apa itu Business Plan?

Pengertian rencana bisnis atau business plan adalah konsep tertulis mengenai rencana mencapai tujuan bisnis. Business plan juga merupakan dokumen cetak yang dibuat oleh pengusaha,  dengan menggambarkan atau memperhitungkan unsur eksternal dan internal dalam memulai usaha baru. Business plan merupakan konsep bisnis dari berbagai sudut pandang, seperti pemasaran, keuangan, operasional, dan lainnya. Singkatnya, business plan di dalamnya berisi analisis bisnis, target bisnis, riset pasar, tujuan, dan sasaran.

Konsep ini bukan untuk Anda simpan sendiri. Anda juga perlu menjelaskannya pada karyawan, pada mitra bisnis, pemerintah, bank atau lembaga keuangan non-bank lainnya.  Bila Anda ingin mendapat suntikan dana dari investor, rencana bisnis atau business plan merupakan salah satu faktor utama yang dipertimbangkan calon investor. Maka Anda tidak boleh sembarangan dalam menyusunnya. 

 

Apa Saja Komponen Business Plan?

Ada 6 komponen business plan atau rencana bisnis, yang penting yang perlu Anda jelaskan, yaitu:

  1. Executive Summary Perusahaan (Merupakan ringkasan atau penjelasan secara singkat dan padat business plan).
  2. Deskripsi Perusahaan (Menggambarkan sejarah, visi dan misi, tujuan perusahaan, dan para mitra perusahaan).
  3. Produk/Layanan atau Program (Menjelaskan produk/layanan atau program yang diajukan beserta kelebihan atau keunikannya dibandingkan usaha sejenis).
  4. Analisis Pasar (Menggambarkan, memetakan, dan mengidentifikasi tingkat persaingan di industry sejenis, analisis SWOT, serta analisis segmenting, targeting, positioning bisnis perusahaan)
  5. Strategi Bisnis (Meliputi antara lain strategi terkait channel pemasaran yang dipakai, mitra/partner yang diajak berkolaborasi, strategi keuangan untuk mendapatkan profit)
  6. Budgeting (Meliputi penjelasan sumber-sumber keuangan usaha, anggaran keuangan usaha yang dibutuhkan, perencanaan modal atau investasi, serta rencana pembagian profit).


 

Bagaimana Cara Membuat Business Plan yang Benar?

Nah, sekarang Anda telah memahami mengapa rencana bisnis atau business plan penting, apa itu business plan, dan poin-poin apa saja yang perlu diulas dalam rencana bisnis tersebut. Maka Anda perlu memahami cara membuat business plan yang baik dan benar. Berikut penjelasannya:

 

1.    Lakukan Riset Bisnis

Langkah pertama dalam menyusun business plan adalah melakukan riset bisnis, seperti riset pasar dan kompetitor usaha Anda. Kenalilah target pasar bisnis Anda, bagaimana profil, perilaku atau kebiasaan mereka. Selain itu, lakukan riset kompetitor untuk dapat mengetahui celah pesaing dan bagaimana memanfaatkan kelebihan yang Anda punya untuk memenangkan persaingan. Hasil riset inilah yang akan menjadi dasar penentuan strategi bisnis Anda.

Baca juga: Mengetahui Pentingnya Tujuan Riset Pasar dalam Bisnis Anda 

 

2.    Buatlah Deskripsi Bisnis

Buatlah informasi yang menggambarkan bisnis Anda, seperti nama & Sejarah perusahaan, latar belakang, visi, misi, struktur organisasi, dan tujuan bisnis. Buatlah deskripsi bisnis yang menarik agar dapat “menjual” di mata yang membaca rencana bisnis Anda.

 

3.    Pahami SWOT Bisnis Anda

Jadi setelah mendapatkan hasil riset bisnis, gunakan analisis SWOT untuk membuat strategi bisnis. SWOT atau singkatan dari Strengths (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (peluang), dan Threats (ancaman) merupakan sarana untuk memetakan, menganalisis, dan membuat strategi untuk bisnis Anda. Anda bisa menggunakan tools lain untuk memperkuat analisis SWOT Anda. Sehingga dalam merancang strategi bisnis pun, dapat lebih meminimalkan risiko-risiko bisnis.

Baca juga: Studi Kelayakan Bisnis dengan Metode BMC, SWOT, dan BOS

 

4.    Buatlah Target Bisnis

Target di sini dapat berupa dampak apa yang akan Anda hasilkan dari produk/program bisnis Anda bagi masyarakat. Perubahan apa yang hendak Anda capai untuk bisnis Anda? perubahan pengetahuan, perubahan kenaikan sales, perubahan pendapatan usaha, perubahan perilaku customer atau yang lain? Dengan target yang jelas rumusannya dan jelas tolok ukur keberhasilannya tentu akan membuat calon investor atau stakeholder (para pemangku kepentingan), yang lain menjadi lebih tahu, lebih paham, dan lebih jelas terhadap apa yang mau dicapai dari bisnis Anda.

 

5.    Buatlah Timeline

Untuk membuat para stakeholder (para pemangku kepentingan) bertambah yakin, buatah timeline atau target waktu pencapaian tiap target bisnis Anda.  Biasanya timeline dibuat 3 bulan sekali atau per kuartal setiap tahunnya. Di setiap akhir kuartal akan dilakukan proses evaluasi pencapaian target bisnis. 

 

6.    Buat Budgeting

Budgeting atau rencana pembelanjaan dan penginvestasian uang, sangatlah penting ditampilkan, terlebih bila Anda bertujuan untuk mendapatkan pendanaan dari calon investor. Budgeting harus dapat menggambarkan dan meyakinkan calon investor, bahwa apabila mereka menanamkan model di bisnis Anda, mereka akan mendapatkan keuntungan yang layak.

Nah, demikianlah manfaat, pengertian, manfaat, dan langkah dalam membuat business plan bagi pelaku UMKM. 

Bagi para calon investor, rencana bisnis dapat menjadi panduan untuk menilai kemampuan perencanaan dan manajemen usaha dari pelaku UMKM. Walau dalam bentuk tulisan, calon investor dapat menilai kemampuan pengelola usaha secara umum. Lewat artikel ini para pelaku UMKM diharapkan tidak perlu ragu lagi menyusun rencana bisnis. Dengan perencanaan saja orang bisa mengalami kegagalan, apalagi tanpa perencaan sama sekali. Ingat, maju mundurnya usaha memang tidak melulu bergantung pada rencana bisnis, tapi bagaimana kemampuan mengeksekusi rencana itu.

Apabila Anda masih mengalami kesulitan dan kebingunan dalam membuat business plan, jangan sungkan untuk memanfaatkan fitur Tanya Ahli ya. Silakan daftarkan diri Anda untuk akses gratis di Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.5

2 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ferri kurniawan

11 Januari 2024

👍

Balas

. 0

Jefri purwo carito

11 Januari 2024

👍

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS