Dirilis

23 Juli 2023

Penulis

Khalid Hafizh Sulaiman

Kasus penipuan yang melibatkan dua saudara kembar Rihana dan Rihani dalam penjualan iPhone Pre-Order (PO), telah mengguncang media massa dan media sosial. Penemuan unsur kriminal dalam kasus penipuan iPhone ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Dilaporkan bahwa sejumlah individu menjadi korban dari penipuan pembelian iPhone Pre-Order (PO) yang dilakukan oleh saudara kembar tersebut. Diperkirakan bahwa jumlah kerugian finansial yang dialami oleh para korban mencapai Rp35 miliar. 

Rihana dan Rihani, berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun, setelah kasus ini mencuat, keduanya melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Namun demikian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengungkap sejumlah transaksi besar yang dilakukan oleh kedua saudara kembar ini, melibatkan ratusan juta rupiah dalam bentuk transaksi tunai.

Informasi ini terungkap karena bank-bank memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap transaksi keuangan, termasuk setoran tunai, kepada PPATK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terutama jika transaksi tersebut bernilai tinggi, mencapai batas Rp500 juta per hari.

Kasus penipuan ini dapat menjadi pelajaran berharga, terutama dalam pembelian barang pre-order. Di era digital yang semakin canggih, kehati-hatian dalam menghadapi penawaran menarik namun belum terjamin keasliannya sangatlah penting. Peristiwa ini mengingatkan kita akan perlunya melakukan riset dan verifikasi sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian pre-order, terutama ketika terkait dengan gadget mahal seperti iPhone.

 

Tips Waspada Penipuan Pre-Order

Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda terhindar dari penipuan saat melakukan pembelian barang pre-order, berdasarkan kasus penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani:

  1. Teliti penjual dan reputasinya: Lakukan riset mendalam mengenai penjual sebelum melakukan pembelian pre-order. Periksa reputasi penjual melalui ulasan, testimoni, dan pengalaman pengguna lain. Perhatikan apakah penjual memiliki riwayat penipuan atau keluhan serupa sebelumnya.
  2. Verifikasi keaslian penawaran: Pastikan bahwa penawaran tersebut berasal dari sumber yang sah dan resmi. Periksa apakah penawaran tersebut didukung oleh merek atau produsen yang terpercaya. Jangan mudah tergoda oleh penawaran yang terlalu menggiurkan atau tidak masuk akal.
  3. Hindari pemebelian implusif: Hindari membuat keputusan impulsif berdasarkan Fear of Missing Out (FOMO), terutama jika ada tekanan waktu atau penawaran "terbatas". Penipu sering menggunakan taktik ini untuk memanipulasi calon pembeli agar segera membayar tanpa mempertimbangkan risiko yang ada.
  4. Lakukan penelitian mandiri: Selalu lakukan riset dan penelitian sendiri mengenai produk yang akan Anda beli. Pelajari spesifikasi, harga pasaran, dan fitur yang dijanjikan. Dengan pengetahuan yang memadai, Anda dapat dengan mudah mendeteksi apakah penawaran tersebut masuk akal atau terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
  5. Gunakan platform tepercaya: Pilih platform atau toko online yang terpercaya dan memiliki kebijakan perlindungan konsumen yang jelas. Pastikan platform tersebut memiliki sistem keamanan yang memadai dan reputasi yang baik dalam menangani penipuan atau keluhan konsumen.
  6. Perhatikan metode pembayaran: Gunakan metode pembayaran yang aman dan dapat dilacak, seperti transfer bank atau pembayaran melalui platform yang memiliki fitur perlindungan konsumen. Disarankan untuk tidak menggunakan metode pembayaran tunai atau melakukan transfer langsung ke rekening pribadi penjual.
  7. Pertimbangkan perlindungan konsumen: Pastikan Anda memahami kebijakan perlindungan konsumen yang ditawarkan oleh platform atau penjual. Periksa apakah ada jaminan pengembalian uang atau garansi produk jika terjadi masalah atau ketidaksesuaian dengan yang dijanjikan.
  8. Waspada terhadap tawaran yang terlalu bagus: Jika penawaran terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, waspada. Harga yang jauh di bawah pasaran atau janji produk yang tidak realistis mungkin menjadi indikator adanya penipuan.
  9. Gunakan komunikasi yang terdokumentasi: Selalu berkomunikasi melalui saluran resmi yang dapat didokumentasikan, seperti melalui platform pesan di situs atau email. Hal ini dapat menjadi bukti jika terjadi sengketa di kemudian hari.
  10. Percayai insting: Jika ada perasaan curiga atau sesuatu terasa tidak benar, percayai insting Anda. Jangan ragu untuk mengambil langkah-langkah pencegahan lebih lanjut atau mencari penjelasan lebih lanjut sebelum melakukan pembelian.


Sebagai konsumen yang cerdas, penting untuk mengingat bahwa keamanan dan kepercayaan kita sebagai pembeli adalah yang utama. Dengan mempraktikkan tips-tips di atas, kita dapat meminimalkan risiko dan menjaga diri kita sendiri dari kasus penipuan yang merugikan. Mari kita belajar dari kasus ini dan menggunakannya sebagai pelajaran berharga dalam melindungi diri kita sendiri saat melakukan pembelian barang pre-order di masa depan.

Apabila Anda masih memiliki pertanyaan, Anda dapat mengakses fitur Tanya Ahli dan dapat berdiskusi lebih lanjut dengan para ahli. Anda juga dapat mengunjungi Daya.id untuk mengetahui tips dan peluang usaha lainnya. Jangan lupa segera daftarkan diri Anda untuk bisa mendapatkan manfaat menarik lainnya!

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.9

27 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Grace

04 Desember 2023

Memang harus transaksi dengan penjual yang terpercaya ya

Balas

. 0

JUWENAH

20 November 2023

Jadi takut kalo mau beli pre-order

Balas

. 0

Arip Gustaman

18 Agustus 2023

Mantapzzz

Balas

. 0

Widya Devi

16 Agustus 2023

πŸ‘

Balas

. 0

Andi stella melani

15 Agustus 2023

πŸ‘πŸ»πŸ‘πŸ»πŸ‘πŸ»

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS