Dirilis

20 Desember 2021

Penulis

Shaina Nabila

Selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 ini, Anda sangat disarankan untuk di rumah saja. Alasannya sederhana, karena kita masih mengalami pandemi. dan biasanya, setelah perayaan hari besar, ada potensi peningkatan kasus COVID-19.

Apalagi saat ini varian baru COVID-19 bernama Omicron, sedang membuat heboh dan sudah terdeteksi di beberapa negara tetangga. Pada November 2021 lalu, WHO telah mengeluarkan pernyataan mengenai virus Omicron yang pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan dan memiliki beberapa kemampuan mutasi, sehingga berpotensi mengakibatkan penularan yang lebih mudah. Sekarang ini, para peneliti di seluruh dunia sedang melakukan penelitian untuk memahami lebih dalam lagi mengenai virus Omicron ini.

Langkah yang paling efektif yang dapat dilakukan oleh Anda untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19, sebenarnya masih sama seperti protokol kesehatan yang selama ini digaungkan oleh pemerintah. Yaitu dengan 5M, atau Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, Memakai masker, Menghindari kerumunan atau ruang berventilasi buruk, Menjaga kebersihan tangan, dan Melakukan vaksinasi. 

Pemerintah yang sebelumnya sudah mengeluarkan peraturan mengenai PPKM Level 3, membatalkan keputusan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa angka vaksinasi di daerah Jawa-Bali sudah mencapai 76% untuk dosis pertama, untuk dosis kedua telah mendekati 56%. Hal ini menjadi alasan mengapa peraturan PPKM dibatalkan. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menyatakan bahwa vaksin untuk usia lanjut akan terus ditingkatkan, sampai saat ini vaksin untuk lansia telah mencapai 64% untuk dosis pertama, dan 42% untuk dosis kedua. Syarat untuk perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah sudah vaksin lengkap dan memiliki hasil negatif tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan. Perubahan secara lengkap mengenai pembatalan PPKM Level 3 ini akan tertera pada revisi Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca Juga : Bisakah Herd Immunity Menghentikan COVID-19 

 

 

Ayo Disiplin Prokes dan Dukung Satgas COVID-19!

Tapi, semua peraturan yang ketat itu hanya akan memiliki dampak maksimal jika kita semua disiplin dan terlibat aktif. 
Seperti kata juru bicara Kemenkes RI untuk penanganan COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmidzi, upaya dari Satgas COVID-19 akan efektif jika masyarakat patuh dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas dan melakukan vaksinasi secara lengkap.

Sementara itu, untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru. Satgas COVID-19 akan terus berupaya, yakni:
1. Pemerintah Akan Melakukan Penguatan Deteksi 
Deteksi yang akan diperkuat adalah melalui testing dan tracing. Deteksi juga diperlakukan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk mengawasi masuknya varian baru.
2. Melakukan Manajemen Klinis
Manajemen klinis yang dimaksud merupakan perkembangan ilmu pengetahuan termasuk persiapan rumah sakit untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan potensi obat baru.
3. Perubahan Perilaku
Perubahan perilaku masyarakat merupakan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan 5M protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dengan sabu, menjaga jarak, kurangi mobilitas , dan menghindari kerumunan).
4. Vaksinasi
Pemerintah terus mengupayakan untuk memenuhi target vaksinasi pada Desember ini. Data Per 6 Desember ini, 142.700.940 orang atau 68,5% sudah diberikan vaksin dengan dosis 1 dan 99.225.572 orang atau 47,6% sudah diberikan vaksin dengan dosis 2 di seluruh Indonesia. 

 





Baca Juga : Sekolah Tatap Muka Sudah Dimulai, Apa yang Perlu Anda Siapkan di Masa Transisi Ini?

 

Apa yang Dapat Anda Lakukan Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru

Tentunya, Anda pasti ingin meluangkan waktu libur ini bersama keluarga dan kerabat dekat. Terlebih bagi Anda yang merayakan Natal, pastinya momen spesial ini ingin dihabiskan bersama keluarga dengan beribadah dan kumpul bersama. Walaupun PPKM level 3 dibatalkan, Anda harus tetap waspada. Menurut CDC, cara yang paling aman untuk merayakan Natal dan Tahun Baru adalah dengan merayakannya di rumah  bersama orang-orang yang tinggal  bersama Anda, atau menghubungi teman dan keluarga secara virtual. Tetap berada di rumah dapat melindungi diri Anda sendiri dan juga orang lain.

Hal pertama yang dapat Anda lakukan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 adalah memasak makanan favorit Anda dan mengingatkan diri Anda mengenai apa yang Anda syukuri di tahun ini, serta menjalin hubungan dengan orang-orang yang Anda cintai walau secara virtual.

Pada perayaan ini lakukan kegiatan yang membuat Anda rileks. Menulis jurnal, menggambar, mandi, bermeditasi, mendengarkan lagu yang menenangkan, merapikan rumah, menyalakan lilin, atau pun yoga. Apa pun itu –lakukanlah!

Ingat, sejak WHO menyatakan COVID-19 sebagai pandemi pada bulan Maret tahun 2020, dunia mengalami perubahan. Anda tentu bisa melihat ada sebagian orang yang kehilangan rumah, pekerjaan, orang yang mereka cintai, dan mata pencaharian mereka. Masalah kesehatan mental melonjak naik. Tentunya, Anda berharap semua segera berlalu bukan?

Walaupun pemerintah telah memperbolehkan acara sosial budaya dengan kapasitas 50 orang, Anda tetap harus menjaga jarak, memakai masker, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Pemerintah telah memperbolehkan pusat pembelajaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata lainnya tidak melebihi 75% dari kapasitas. Walaupun sudah diperbolehkan untuk melakukan kegiatan diluar rumah pemerintah tetap melarang perayaan tahun baru di hotel, mall, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Jika Anda punya pertanyaan lebih lanjut? Segera log in ke daya.id dan gunakan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.
 

Sumber:

Diolah dari Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

4 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Alvin Hartanto

Ahli Gizi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS