Hukum & Perizinan

Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) PT (Perseroan Terbatas)

Dirilis

21 Maret 2024

Penulis

Peni Hidayah

Dalam rangka mengimplementasikan ketentuan Pemilik Manfaat yang terdapat dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, maka korporasi wajib melaporkan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership).

 

 

Apa itu Pemilik Manfaat dan siapa saja yang disebut dengan Pemilik Manfaat. Simak penjelasannya melalui modul Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Perseroan Terbatas (PT) berikut ini!

Penilaian :

0.0

0 Penilaian

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS