Dirilis

30 November 2022

Penulis

Yunita Ahadti, S.Gz - Persagi

Jika Anda ingin berkonsultasi masalah gizi, apakah Anda sebaiknya berkonsultasi kepada chef, koki, atau ahli gizi?

Masyarakat Indonesia saat ini mungkin sudah sangat familiar dengan chef, koki ataupun ahli gizi. Apalagi dengan adanya keingintahuan dan kebutuhan akan penyiapan makanan di rumah. Selain itu, masyarakat sering melihat acara di televisi dan konten di media sosial terkait dengan pemilihan makanan, fungsi makanan, dan cara memasak yang mungkin sering ditampilkan oleh chef, koki ataupun ahli gizi. 

Baca Juga: Tips Jadi Bos Buat Teman Sendiri

Tidak hanya itu, mungkin untuk pelanggan hotel, restoran, rumah sakit, apabila menemukan makanan yang disukai atau memiliki perasaan puas terhadap suatu menu masakan tertentu, kadang muncul keingintahuan siapa sih chef, koki, atau ahli gizinya? 

Sebagian masyarakat menganggap chef itu koki, yaitu seorang juru masak di restoran atau hotel. Bahkan ada juga yang menganggap bahwa juru masak  selain chef atau koki di rumah sakit atau catering diet adalah ahli gizi. Tapi apakah betul begitu? Kira-kira apa perbedaannya ya?

 

Perbedaan Chef, Koki, dan Ahli Gizi

Chef, koki, dan ahli gizi merupakan profesi yang berbeda. Secara sederhana chef merupakan seseorang yang lebih terlatif dan memiliki sertifikat pengolahan makanan dan pembuatan resep, serta bertanggung jawab dari mulai persiapan sampai distribusi makanan. Koki merupakan juru masak yang mengikuti resep yang telah ditentukan. Sedangkan ahli gizi merupakan seorang yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan asuhan gizi dan mengelola sistem penyelenggaraan makanan dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. 

 

1. Chef

Chef berasal dari istilah bahasa Prancis yaitu Chef De Cuisine, yang berarti kepala dapur. Dalam bahasa inggris, chef dalam bidang kuliner berasal dari haute cuisine abad ke 19. Chef merupakan seorang yang telah terlatih untuk memahami organoleptik, memahami teknik memasak, memahami bahan makanan segar, membuat resep dan memiliki tanggung jawab yang tinggi di dapur. 

Chef dan koki mungkin terdapat tumpang tindih pekerjaan, namun seorang chef harus memiliki tanggung jawab memperbarui menu, memastikan setiap bahan dan alat yang digunakan sesuai dengan standar, melakukan pengawasan dan mengelola dapur. 

Chef dalam penyelenggaraan makanan di restoran atau di hotel, memiliki beberapa kelompok, yaitu Chef de partie, Station Chef, Sous-chef de cuisine, Chef de cuisine dan Excecutif chef. Untuk menjadi seorang chef, seseorang harus menempuh pendidikan minimal diploma III tata boga. 


 

2.    Koki

Berbeda dengan chef, koki berasal dari kata cook yang berarti juru masak. Sehingga seorang koki adalah seseorang yang mengikuti resep yang telah ditetapkan untuk menyiapkan makanan. Ada beberapa jenis juru masak, diantaranya adalah stagiaries, kitchen porter, junior cook dan line cook. Stagiers adalah juru masak yang sedang dalam program pelatihan magang di dapur ataupun yang baru saja lulus dari sekolah kuliner. Kitchen porter merupakan seseorang yang bertugas memasak dasar seperti persiapan bahan makanan dan tugas pembersihan. Junior cook dan line cook merupakan seseorang yang bekerja di bagian persiapan tertentu.

 

3.    Ahli Gizi

Sedangkan gizi berasal dari terjemahan Bahasa Inggris nutrition yang berarti gizi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga gizi merupakan salah satu kelompok Tenaga Kesehatan yang terdiri dari Nutrisionis dan Dietisien. Untuk menjadi seorang nutrisionis, seseorang harus menempuh pendidikan minimal lulusan diploma III jurusan gizi dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Gizi. Sedangkan untuk menjadi seorang dietisien, seseorang harus menempuh pendidikan minimal lulusan diploma IV atau Sarjana gizi, lulus pendidikan profesi gizi dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Baca Juga: Menjadi Ahli Gizi dapat mengatur Pola Makan Pekerja Kantoran

Seorang ahli gizi dalam penyelenggaraan makanan mempunyai tugas sebagai penyusun standar dan pedoman, mengelola menu, mengelola pengadaan bahan makanan, mengawasi produksi, distribusi dan pelayanan makanan, memodifikasi resep/produk/formula gizi, melakukan pengawasan sesuai dengan standar keamanan makanan dan mutu pelayanan, serta memberikan asuhan gizi berdasarkan kebutuhan gizi, kondisi penyakit dan daya terima dari pasien/klien.

Selain itu, ahli gizi juga berperan dalam memberikan asuhan gizi baik dalam bentuk individu, kelompok dan masyarakat luas dengan memberikan edukasi/konseling gizi terkait dengan kebutuhan gizi, makanan untuk diet, kandungan gizi bahan makanan/makanan, pemilihan bahan makanan, cara pengolahan untuk mengatur kandungan gizi dan lain-lain  yang disesuaikan dengan kebutuhan dari klien.

Nah, jika Anda ingin berkonsultasi soal gizi, Anda bisa berkonsultasi dengan ahli gizi di Tanya Ahli. Silakan daftarkan diri Anda untuk mendapat akses ke seluruh fitur Daya.id.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.7

13 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Roy Ivan Fidelis

10 Desember 2023

Artikel ini sungguh informatif, terima kasih atas pembahasannya!

Balas

. 0

Qodri Perdana

01 Desember 2022

ooo

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Alvin Hartanto

Ahli Gizi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS