Dirilis

22 Agustus 2023

Penulis

Martha CL Hutapea

Setelah sempat timbul dan tenggelam beberapa kali, baru baru ini wacana Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait redenominasi rupiah kembali menjadi pembahasan. Memang apa yang dimaksud redenominasi itu? Jika nantinya dijalankan apa dampaknya bagi masyarakat? Apakah menguntungkan atau justru merugikan perekonomian nasional? Yuk, kita bahas bersama!

 

Pengertian Redenominasi

Istilah redenominasi bagi kebanyakan orang mungkin masih asing. Tanpa disadari sebenarnya praktek redenominasi ini secara tidak langsung sudah diterapkan di masyarakat meskipun secara informal. Di tempat umum, di mall, bioskop, restoran, pada daftar menu akan tertulis harga dengan tulisan “K” dibelakang digitnya. Contohnya untuk menu nasi goreng seharga Rp40.000 per porsi akan tertulis 40 K saja. Atau bahkan di pasar tradisional, misalnya pembeli bertanya harga sekilo jeruk maka pedagang akan menyebut angka 30 saja yang artinya Rp30.000 per kilogram. 

Dalam hal ini ‘K’ memiliki arti umum kelipatan seribu. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi dilakukan dengan menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/ atau jasa. 

Secara teknis, jumlah angka uang yang sudah di redenominasi akan mengecil tapi nilainya tetap sama. Contoh uang Rp20.000, maka tiga angka di belakang akan hilang dan penulisannya menjadi Rp20 saja setelah dilakukan redenominasi . Nilai uang masih sama yaitu senilai dua puluh ribu rupiah. 
Untuk nilai tukar, misalnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang saat ini sekitar Rp15.000, akan berubah dibaca menjadi Rp15 per dollar AS.

Jika kebijakan redenominasi ini dijalankan, tentunya Bank Indonesia harus melakukan pencetakan uang kertas, logam dan pecahan yang baru sesuai nilai setelah redenominasi/ setara dengan nilai aslinya. Misalnya uang kertas Rp5.000 misalnya, diubah menjadi Rp5, Rp20.000 menjadi Rp20, dan seterusnya.

 

Tujuan Redenominasi

Sebagai informasi, terkait RUU Redenominasi Rupiah ini sudah masuk ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/ PMK.01/ 2020.

Tujuan utama redenominasi:

 

•    Menyederhanakan pecahan uang sehingga lebih efisien dan nyaman saat bertransaksi 

Proses penghitungan pun jadi lebih mudah, sebab tiga angka nol di belakang satuan uang/ digit tidak lagi digunakan

 

•    Lebih efektif dalam pencatatan pembukuan  akuntansi/ keuangan

Sebagai informasi, pecahan mata uang Zimbabwe merupakan pecahan mata uang terbesar di dunia diikuti Vietnam. Rupiah merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah mata uang Zimbabwe dan Vietnam. Selain efektif dalam melakukan pencatatan pembukuan, penyederhanaan digit ini juga mempermudah dalam pembacaan laporan keuangan

 

•    Perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara lain 

Seperti dijelaskan di atas, misalnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang saat ini sekitar Rp15.000, setelah redenominasi akan berubah dibaca menjadi Rp15 per dollar AS. Di mata internasional, kebijakan ini menjadi lebih ringkas, mudah dipahami serta mencerminkan kesetaraan kredibilitas dengan negara maju lainnya di kawasan terutama pada tingkat regional

Baca juga: Local currency settlement pengertian dan manfaatnya untuk perdagangan internasional


 

Dampak Redenominasi


Beberapa dampak yang mungkin terjadi setelah pelaksanaan redenominasi:

 

1.    Lonjakan Inflasi

Salah satu potensi risiko yang mungkin dapat terjadi dengan diterapkannnya redenominasi ini adalah lonjakan inflasi akibat faktor psikologis di masyarakat. Contohnya, ketika harga  nasi goreng Rp20.000 kemudian setelah redenominasi menjadi Rp2, dalam hal psikologi penjual merasa untungnya menurun/ menjadi lebih kecil. Sehingga, penjual akan menaikkan harga dagangannya. Dalam hal ini, ada potensi kenaikan inflasi yang berasal dari faktor psikologis dan bukan riil dari aspek penawaran dan permintaan barang seperti umumnya inflasi terjadi.

 

2.    Ketidakpastian ekonomi

Redenominasi mata uang rupiah dapat menimbulkan ketidakpastian dalam sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan. Penyederhanaan angka kemungkinan dapat menyebabkan fluktuasi harga, mengganggu aktivitas bisnis dan investasi sehingga berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pasar

Baca juga: Sebelum menyimpan dana ketahui dulu 4 perbedaan tabungan dan deposito

 

3.    Meningkatkan efisiensi transaksi

Redenominasi dalam jangka panjang dapat menguntungkan Indonesia karena berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, secara khusus transaksi dengan jumlah besar. Di sisi lain, akan meningkatkan rasa percaya diri terhadap rupiah. Seperti kita ketahui, di masa mendatang ada wacana menggunakan satu mata uang yang sama di kawasan ASEAN seperti di Uni Eropa yang mengonversi mata uang masing-masing menjadi Euro.

 

4.    Meningkatkan kredibilitas dan daya saing mata uang di mata perdagangan internasional

Kebijakan redenominasi akan berdampak positif dalam perdagangan dan psikologi pasar. Selain itu meningkatkan kredibilitas dan daya saing mata uang rupiah di mata perdagangan internasional.

Salah satu syarat dalam mempertimbangkan pelaksanaan redenominasi ini adalah kondisi perekonomian negara yang stabil serta pertumbuhan ekonomi yang kuat. 

Redenominasi tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, melainkan juga sosiologi bahkan psikologi masyarakat. Selain itu diperlukannya sosialisasi sejak dini, intensif dan menyeluruh tentang kebijakan redenominasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan dalam bertransaksi. 

Indonesia bisa berkaca dari negara yang telah sukses melakukan redenominasi yaitu Turki dan Rumania. Yang tidak kalah penting, diperlukan pemahaman kepada masyarakat antar satu daerah dengan yang lain bahwa kebijakan redenominasi merupakan pengurangan nominal mata uang dan bukan pemotongan nilai mata uang. 

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai keuangan, investasi atau produk keuangan bisa menanyakannya di Tanya Ahli. Untuk tips usaha, produk keuangan maupun informasi lainnya, Anda bisa mengunjungi Daya.id dan ayo! daftarkan diri Anda untuk lebih banyak lagi memperoleh informasi serta manfaat lainnya.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.9

14 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Grace

04 Desember 2023

Thank you, baru pertama kali dengar istilah redenominasi dan jadi dapat pengetahuan baru hari ini

Balas

. 0

JUWENAH

19 November 2023

Jadi apakah ga bahaya jika redenominasi ini diterapkan?

Balas

. 0

Ardhan Ashary Nasution

21 September 2023

Keren 👍👍

Balas

. 0

Widya Devi

28 Agustus 2023

👍

Balas

. 1

Widya Devi

28 Agustus 2023

👍

Balas

. 1

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Dian Savitri

Perencana Keuangan Pribadi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS