Pembagian harta warisan dalam Islam diatur dengan sangat rinci berdasarkan Al-Qur'an dan hadis. Pembagian ini bertujuan untuk menjamin keadilan serta menjaga hak-hak ahli waris.

Pembagian Harta Warisan dalam Islam
Pembagian harta warisan bisa menjadi sesuatu yang sensitif. Maka itu, Anda perlu memiliki panduan atau rujukan untuk membantu Anda dalam melakukan pembagian. Misalnya untuk Anda yang beragama Islam, Anda bisa menggunakan hukum Islam.
Nah, berikut ini adalah beberapa panduan praktis mengenai pembagian harta warisan dalam Islam, yang dapat memudahkan Anda dalam menjalankan proses ini dengan adil dan tepat.
1. Menyusun Surat Wasiat Sejak Dini
Menyusun surat wasiat menjadi langkah awal penting dalam pembagian harta warisan. Dalam Islam, wasiat diperbolehkan, tetapi maksimal hanya sepertiga dari total harta yang boleh diwariskan melalui wasiat. Bagian ini biasanya diberikan kepada pihak yang tidak termasuk ahli waris, seperti kerabat jauh atau lembaga amal.
Contoh: Seorang pewaris dapat mewasiatkan 30% dari hartanya kepada sebuah lembaga pendidikan, sementara sisanya tetap dibagi berdasarkan hukum waris Islam.
Baca juga: Syarat surat keterangan ahli waris
2. Pembagian Harta untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan
Dalam hukum Islam, anak laki-laki mendapatkan bagian dua kali lipat dibandingkan anak perempuan. Hal ini disebabkan karena tanggung jawab finansial yang lebih besar yang ditanggung oleh laki-laki.
Contoh: Jika seorang pewaris meninggalkan harta sebesar Rp100 juta, dan memiliki satu anak laki-laki serta satu anak perempuan, anak laki-laki akan mendapatkan Rp66,67 juta, sedangkan anak perempuan mendapatkan Rp33,33 juta.
3. Pembayaran Utang Pewaris
Sebelum harta dibagikan kepada ahli waris, semua utang pewaris harus dilunasi terlebih dahulu. Dalam Islam, melunasi utang adalah prioritas utama yang harus dilakukan sebelum pembagian warisan.
Contoh: Jika pewaris memiliki utang sebesar Rp10 juta dari total harta Rp100 juta, maka harta yang akan dibagikan adalah Rp90 juta setelah pelunasan utang.
4. Pembagian untuk Orang Tua Pewaris
Orang tua pewaris juga memiliki hak atas harta warisan. Jika pewaris meninggalkan orang tua, maka ibu berhak mendapatkan 1/6 dari seluruh harta, dan ayah juga mendapatkan 1/6.
Contoh: Jika pewaris memiliki harta Rp200 juta, maka ibunya akan menerima Rp33,33 juta, dan ayahnya juga menerima jumlah yang sama, sebelum sisanya dibagikan kepada anak-anak.
5. Pembagian Harta untuk Pasangan
Pasangan pewaris juga berhak menerima bagian dari harta. Jika pewaris meninggalkan istri, maka istri berhak atas 1/8 dari total harta jika pewaris memiliki keturunan.
Contoh: Jika seorang suami meninggal dengan harta sebesar Rp800 juta dan memiliki anak, istrinya akan mendapatkan Rp100 juta.
6. Pembagian Warisan untuk Saudara Kandung
Jika pewaris tidak memiliki anak, maka saudara kandung dapat menjadi ahli waris. Bagian mereka akan dihitung sesuai dengan ketentuan Islam, yang dapat berbeda antara saudara laki-laki dan perempuan.
Contoh: Jika seorang pewaris tidak memiliki anak dan hanya memiliki satu saudara laki-laki dan satu saudara perempuan, maka saudara laki-laki mendapatkan dua kali lipat bagian dari saudara perempuan.
7. Pembagian Saham Warisan
Jika pewaris memiliki saham dalam suatu perusahaan, saham tersebut juga harus dibagi kepada ahli waris sesuai dengan hukum Islam. Proses ini bisa lebih rumit, terutama jika saham tersebut terkait dengan bisnis yang masih berjalan.
Contoh: Seorang pengusaha yang memiliki saham sebesar 50% di sebuah perusahaan harus membagi saham tersebut kepada ahli warisnya, di mana setiap ahli waris mendapatkan bagian sesuai ketentuan hukum Islam.
Baca juga : Ketentuan mewariskan saham kepada ahli waris
8. Menyertakan Hak Ahli Waris Non-Muslim
Dalam Islam, ahli waris yang non-Muslim tidak mendapatkan warisan dari pewaris yang Muslim. Namun, pewaris dapat membuat wasiat untuk memberikan sebagian hartanya kepada kerabat non-Muslim.
Contoh: Seorang Muslim yang memiliki kerabat non-Muslim dapat mewasiatkan maksimal sepertiga dari hartanya kepada mereka, sementara dua pertiga sisanya dibagi sesuai hukum waris Islam.
9. Pembagian Harta dengan Anak Angkat
Dalam Islam, anak angkat tidak berhak atas warisan dari orang tua angkat. Namun, pewaris dapat mewasiatkan harta kepada anak angkat hingga maksimal sepertiga dari total harta.
Contoh: Seorang pewaris dapat mewasiatkan sebagian hartanya kepada anak angkat, namun sisa harta harus dibagikan kepada ahli waris sah seperti anak kandung dan orang tua.
10. Menggunakan Jasa Pengadilan Agama
Untuk memastikan pembagian harta warisan dilakukan dengan adil dan sesuai dengan syariah, sebaiknya menggunakan jasa pengadilan agama. Pengadilan agama dapat membantu menyelesaikan perselisihan antar ahli waris dan memastikan bahwa proses pembagian berjalan dengan benar.
Contoh: Jika terdapat perselisihan antara ahli waris mengenai bagian yang harus diterima, pengadilan agama dapat membantu menentukan pembagian yang adil sesuai dengan hukum Islam.
11. Pentingnya Melibatkan Notaris
Selain pengadilan agama, notaris juga dapat berperan penting dalam memastikan keabsahan dokumen terkait pembagian harta. Notaris akan membantu memastikan bahwa semua dokumen, seperti surat wasiat, dibuat dengan benar dan sah di mata hukum.
Contoh: Pewaris dapat meminta bantuan notaris untuk membuat surat wasiat yang sah secara hukum sehingga ahli waris dapat mengikuti panduan pembagian dengan jelas.
12. Persiapan Harta Warisan Sejak Dini
Langkah penting dalam pembagian harta warisan adalah mempersiapkannya sejak dini. Dengan persiapan yang baik, pewaris dapat memastikan bahwa harta dibagi dengan cara yang adil, menghindari konflik di masa depan.
Contoh: Seorang pengusaha yang memiliki beberapa anak dapat mulai merencanakan pembagian hartanya melalui surat wasiat dan konsultasi dengan ahli waris untuk menghindari potensi sengketa.
Baca juga: Persiapkan warisan usaha untuk generasi penerus
Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat membagikan harta warisan dalam islam dengan adil dan sesuai hukum, sekaligus mencegah konflik antar ahli waris. Yuk, mulai persiapkan perencanaan pembagian harta warisan Anda sekarang juga!
Itulah beberapa penjelasan mengenai langkah praktis dalam menpembagiankan harta warisan Anda dengan adil dan tepat. Cermatlah dalam penpembagianan harta warisan Anda, supaya Anda lebih tenang dan aman. Pahami terkait kondisi Anda saat ini.
JIka Anda membutuhkan insight dan ada pertanyaan lainnya seputar memulai harta waris, usaha, investasi, usaha, keuangan, sosial maupun kesehatan, jangan ragu untuk daftarkan diri Anda di daya.id. Manfaatkan juga fitur Tanya Ahli untuk berkonsultasi dengan para pakar tepercaya di bidangnya, GRATIS!
Sumber:
Berbagai sumber
Cici Paramida s
14 October 2025
hidup itu penuh dengan pilihan ada yang pilih jadi penjahat ada yang jadi polisi kalo saya ingin jadi sukses
Balas
.0
Cici Paramida s
14 October 2025
hidup itu penuh dengan pilihan ada yang pilih jadi penjahat ada yang jadi polisi kalo saya ingin jadi sukses
Balas
.0
sindy
14 October 2025
artikel yang sangat edukatif bagus banget terimakasih untuk penulis artikel ini
Balas
.0
rudichen
13 October 2025
sukses butuh proses panjang jangan iri dengan koruptor salam dari orang waras
Balas
.0
Katmi
17 October 2024
Sangat bermanfaat, terima kasih daya.id
Balas
.0