Dirilis

07 September 2023

Penulis

Dimas Prasojo

Sebagai pelaku usaha, Anda juga perlu mengetahui berbagai hal terkait hukum, terutama hukum bisnis. Memangnya ada kaitan hukum dan bisnis?

Baca juga: Simak Pengertian Strategi Bisnis dan Manfaat Secara Lengkap 

Di artikel ini kita akan membahas hukum bisnis, yaitu sumber dan ruang lingkup hukum bisnis. 

 

Apa itu Hukum Bisnis?

Hukum bisnis adalah istilah yang biasa digunakan untuk menjelaskan mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku dan berhubungan dengan sebuah bisnis. Aturan-aturan ini dilakukan agar dalam menjalankan sebuah bisnis tetap sesuai dengan hukum yang berlaku dan adil.

Ketika memulai bisnis biasanya pelaku usaha harus mulai mempelajari setiap aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk menghindari permasalahan dan salah satu aspek tersebut yakni pandangan dari hukum. Dalam bidang apapun seperti bisnis, hukum tetaplah berdampingan di dalamnya. Keberadaan hukum tersebut dimaksudkan supaya segala sesuatunya tetap berjalan sesuai aturan demi mencegah timbulnya permasalahan.

Hukum bisnis merupakan hukum tertulis yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan mengawasi serta mengatur segala hal yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan industri baik di bidang barang maupun jasa. Dengan adanya hukum bisnis, diharapkan para pelaku bisnis dapat mengetahui apa yang benar dalam dunia bisnis dan menjadikan hukum bisnis sebagai pengarah untuk bersikap maupun berperilaku yang sesuai dengan kode etik bisnis.

 

Sumber Utama dalam Hukum Bisnis

Berikut ini sumber utama dalam hukum bisnis:

 

1.    Materil

Sumber tersebut lebih melihat dari segi isi dan mengikuti sumbernya dari faktor-faktor yang menentukan isi hukum itu sendiri seperti faktor agama, tata hukum di negara lain, social ekonomi, budaya, sosiologis, dan sebagainya.

 

2. Formil

Sumber hukum formil mengaitkan prosedur atau tata cara pembentukan yang secara langsung bisa digunakan dalam upaya menciptakan hukum. Sumbernya sendiri berdasarkan peraturan UU, UUD 1945, peraturan daerah, dan sebagainya.
Beberapa contoh hukum yang dipergunakan dalam sumber formil, di antaranya:

  • KUH Perdata, menekankan peraturan terkait hukum sewa-menyewa, jual-beli, pinjam-meminjam.
  • KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang), menekankan pada perdagangan seperti CV atau Firma.
  • KUHP, hukum yang menjelaskan terkait tindak kejahatan kriminal.

 
 

Ruang Lingkup Hukum Bisnis

Berikut ini ruang lingkup hukum bisnis:

 

1.    Pelaku Bisnis

Pelaku bisnis dapat berupa orang-perorangan atau badan hukum usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan.

 

2.    Perbuatan Pelaku Bisnis

Terdiri dari hukum kontrak, hukum eksport-import, hukum lingkungan, hukum tenaga kerja, hukum pajak, hukum persaingan usaha (anti monopoli), hukum penanaman modal, perlindungan konsumen, dan pasar modal.

Baca juga: Etika Dalam Bisnis, Perlukah?

 

3.    Aset (Harta Kekayaan) Pelaku Bisnis

Aset yang dimaksud adalah aset atau harta kekayaan milik pelaku bisnis. Aspek ini meliputi bidang hukum benda, hukum agraria, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan hukum jaminan.

 

4.    Permodalan (Pembiayaan)

Aspek permodalan meliputi bidang hukum perbankan, hukum pembiayaan non-perbankan, hukum leasing sewa-beli, hukum tentang modal ventura, serta hukum tentang factoring.

Apabila Anda masih memiliki pertanyaan, Anda dapat mengakses fitur Tanya Ahli dan dapat berdiskusi lebih lanjut dengan para ahli. Anda juga dapat mengunjungi Daya.id untuk mengetahui tips dan peluang usaha lainnya. Jangan lupa segera daftarkan diri Anda untuk bisa mendapatkan manfaat menarik lainnya!

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.5

2 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Widya Devi

15 September 2023

πŸ‘

Balas

. 0

Widya Devi

15 September 2023

πŸ‘

Balas

. 0

RAHMAT WIDODO

12 September 2023

πŸ‘

Balas

. 0

M yusuf hutasuhut

09 September 2023

πŸ‘πŸ‘πŸ‘

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Windi Berlianti

Pakar Hukum dan Perizinan

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS