Dirilis

29 Juli 2023

Penulis

Arief Akbar

Anda pernah atau sedang terlibat dalam perkara sengketa ruko? Tentu tidak menyenangkan, bukan? Well, selain menguras waktu dan pikiran, menyelesaikan sengketa ruko kerap menelan banyak biaya, terutama dalam proses persidangannya.

Meskipun begitu, sengketa ruko sudah selayaknya mesti diselesaikan. Sebab jika tidak, maka pihak penggugat dan tergugat tidak akan berhenti bertikai dan terus memperebutkan hak atas lahan tersebut.

Baca Juga: Ikuti 5 Tips Memulai Usaha Sewa Ruko yang Mudah

Lalu, apakah ada tips mengatasi sengketa ruko secara damai dan sah? Sebelum mengetahui hal tersebut, simak dulu definisi sengketa lahan dan hukum yang mengatur perkara tersebut di bawah ini.

 

Definisi Sengketa Ruko dan Penyebabnya

Sengketa ruko merupakan perselisihan antara perseorangan maupun badan hukum yang bisa terjadi karena banyak faktor. Penyababnya bisa jadi karena pelaku jual-beli lahan ruko terhadap hukum (khususnya pertanahan) yang berlaku di Indonesia.

Kedua, sistem sertifikasi yang ada di Indonesia hanya bersifat formalitas, hingga sistem peradilan sengketa ruko yang menghabiskan biaya dan waktu yang cukup banyak. Dalam beberapa kasus, budget persidangan sengketa bahkan bernilai lebih besar dibanding objek yang disidangkan. 

Itu sebabnya, tak jarang orang merelakan ruko miliknya karena alasan keterbatasan biaya. Meski begitu, tidak selamanya kasus sengketa lahan ruko harus berakhir di meja hijau. Masalah perihal sengketa lahan ruko ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Agar tidak salah dalam menyelesaikan kasus sengketa lahan ruko, berikut cara yang bisa Anda tempuh.

 

Cara Menyelesaikan Sengketa Lahan sesuai Hukum


Untuk mengatasi sengketa lahan ruko, Anda perlu melakukan pengaduan ke Kepala Kantor Pertanahan secara tertulis, melalui loket pengaduan, kotak surat atau laman resmi kementerian yang bersangkutan.

Nantinya, berdasarkan pengaduan tersebut, pejabat yang berwenang akan melakukan pengumpulan data dan analisa, untuk mengetahui apakah pengaduan ini termasuk kewenangan kementerian atau bukan.

Jika ya, maka proses penyelesaian sengketa kahan ruko akan segera dilakukan. Selanjutnya, hasil dari penyelesaian sengketa tersebut nantinya menjadi keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN atau Menteri.

Baca Juga: Modal Usaha Itu Tidak Harus Berbentuk Uang

 

Syarat Dokumentasi Pengaduan Sengketa Ruko


Dalam mengajukan pengaduan sengketa lahan ruko, syarat dokumentasi yang perlu Anda melampirkan paling sedikit memuat identitas pengadu dan uraian singkat mengenai kasus yang akan diadukan. Berkas pengaduan sengketa lahan ruko harus dilengkapi dengan beberapa dokumen terkait, seperti:

●    Fotokopi identitas pengadu.
●    Fotokopi identitas penerima kuasa dan surat kuasa apabila dikuasakan.
●    Data pendukung atau bukti terkait pengaduan sengketa.

Apabila berkas pengaduan telah memenuhi syarat, maka kedua pihak yang bersengketa akan diberi Surat Tanda Penerimaan Pengaduan.

Baca Juga: Cara Mengajukan Kredit Multiguna untuk Perkembangan Usaha

Itulah tips mengatasi sengketa lahan ruko yang perlu Anda pahami apabila sedang mengalami hal tersebut. Semoga ulasan di atas dapat membantu kita dalam menyelesaikan kasus perselisihan lahan ruko secara damai dan aman, ya.

Jika Anda membutuhkan insight terkait keuangan, hukum, maupun peluang usaha, jangan ragu untuk mendaftar di daya.id dan gunakan fitur Tanya Ahli untuk bertanya dan berkonsultasi dengan para pakar tepercaya di bidangnya, gratis!

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

7 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Suwarto

02 Agustus 2023

Manfaat sekali

Balas

. 0

Nattan Leon Rumamby

02 Agustus 2023

Sangat bermanfaatπŸ™πŸ™πŸ™

Balas

. 0

M yusuf hutasuhut

01 Agustus 2023

πŸ‘πŸ‘πŸ‘

Balas

. 0

M yusuf hutasuhut

01 Agustus 2023

πŸ‘πŸ‘πŸ‘

Balas

. 0

Hendratno

31 Juli 2023

Mantap

Balas

. 0

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Windi Berlianti

Pakar Hukum dan Perizinan

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS