29 Juli 2023
Dirilis
Penulis
Arief Akbar
Anda pernah atau sedang terlibat dalam perkara sengketa ruko? Tentu tidak menyenangkan, bukan? Well, selain menguras waktu dan pikiran, menyelesaikan sengketa ruko kerap menelan banyak biaya, terutama dalam proses persidangannya.
Meskipun begitu, sengketa ruko sudah selayaknya mesti diselesaikan. Sebab jika tidak, maka pihak penggugat dan tergugat tidak akan berhenti bertikai dan terus memperebutkan hak atas lahan tersebut.
Baca Juga: Ikuti 5 Tips Memulai Usaha Sewa Ruko yang Mudah
Lalu, apakah ada tips mengatasi sengketa ruko secara damai dan sah? Sebelum mengetahui hal tersebut, simak dulu definisi sengketa lahan dan hukum yang mengatur perkara tersebut di bawah ini.
Definisi Sengketa Ruko dan Penyebabnya
Sengketa ruko merupakan perselisihan antara perseorangan maupun badan hukum yang bisa terjadi karena banyak faktor. Penyababnya bisa jadi karena pelaku jual-beli lahan ruko terhadap hukum (khususnya pertanahan) yang berlaku di Indonesia.
Kedua, sistem sertifikasi yang ada di Indonesia hanya bersifat formalitas, hingga sistem peradilan sengketa ruko yang menghabiskan biaya dan waktu yang cukup banyak. Dalam beberapa kasus, budget persidangan sengketa bahkan bernilai lebih besar dibanding objek yang disidangkan.
Itu sebabnya, tak jarang orang merelakan ruko miliknya karena alasan keterbatasan biaya. Meski begitu, tidak selamanya kasus sengketa lahan ruko harus berakhir di meja hijau. Masalah perihal sengketa lahan ruko ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Agar tidak salah dalam menyelesaikan kasus sengketa lahan ruko, berikut cara yang bisa Anda tempuh.
Cara Menyelesaikan Sengketa Lahan sesuai Hukum
Untuk mengatasi sengketa lahan ruko, Anda perlu melakukan pengaduan ke Kepala Kantor Pertanahan secara tertulis, melalui loket pengaduan, kotak surat atau laman resmi kementerian yang bersangkutan.
Nantinya, berdasarkan pengaduan tersebut, pejabat yang berwenang akan melakukan pengumpulan data dan analisa, untuk mengetahui apakah pengaduan ini termasuk kewenangan kementerian atau bukan.
Jika ya, maka proses penyelesaian sengketa kahan ruko akan segera dilakukan. Selanjutnya, hasil dari penyelesaian sengketa tersebut nantinya menjadi keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN atau Menteri.
Baca Juga: Modal Usaha Itu Tidak Harus Berbentuk Uang
Syarat Dokumentasi Pengaduan Sengketa Ruko
Dalam mengajukan pengaduan sengketa lahan ruko, syarat dokumentasi yang perlu Anda melampirkan paling sedikit memuat identitas pengadu dan uraian singkat mengenai kasus yang akan diadukan. Berkas pengaduan sengketa lahan ruko harus dilengkapi dengan beberapa dokumen terkait, seperti:
● Fotokopi identitas pengadu.
● Fotokopi identitas penerima kuasa dan surat kuasa apabila dikuasakan.
● Data pendukung atau bukti terkait pengaduan sengketa.
Apabila berkas pengaduan telah memenuhi syarat, maka kedua pihak yang bersengketa akan diberi Surat Tanda Penerimaan Pengaduan.
Baca Juga: Cara Mengajukan Kredit Multiguna untuk Perkembangan Usaha
Itulah tips mengatasi sengketa lahan ruko yang perlu Anda pahami apabila sedang mengalami hal tersebut. Semoga ulasan di atas dapat membantu kita dalam menyelesaikan kasus perselisihan lahan ruko secara damai dan aman, ya.
Jika Anda membutuhkan insight terkait keuangan, hukum, maupun peluang usaha, jangan ragu untuk mendaftar di daya.id dan gunakan fitur Tanya Ahli untuk bertanya dan berkonsultasi dengan para pakar tepercaya di bidangnya, gratis!
Sumber:
Berbagai sumber
Anton Saeryana
02 August 2024
Informasi yang sangat bermanfaat dan menambah wawasan
Balas
.0
UUN SOLEHAH
27 July 2024
Sangat menginspirasi sekali sukses terus daya.id
Balas
.0
Madsaleh
27 July 2024
Sangat menginspirasi bagi usaha pemula top banget
Balas
.0
Rohyati
27 July 2024
Sangat menarik sekali cocok untuk dipelajari
Balas
.0
Rofai
27 July 2024
Keren banget sangat menarik terimakasih daya.id
Balas
.0