Dirilis

28 Januari 2022

Penulis

Shaina Nabila

Apakah Anda tahu pada tanggal 11 Januari 2022 lalu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa program vaksin booster dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19 akan diberikan secara gratis untuk masyarakat Indonesia?

Atas arahan Presiden Joko Widodo, pemberian vaksin booster secara serentak akan mulai diberikan pada tanggal 12 Januari 2022. 

 

Siapa saja yang akan menerima vaksin booster?

Vaksin booster akan akan diberlakukan secara serentak 273 wilayah kabupaten/kota dan diberikan kepada seluruh masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais yang sudah vaksin lengkap atau 2 kali suntik vaksin dengan minimal 6 bulan setelah penyuntikan 2 dosis vaksin. Vaksin booster akan diberikan kepada non lansia jika cakupan vaksin dosis 1 lansia sudah mencapai 60% dan cakupan vaksin dosis 1 total sudah mencapai 70%.

Imunokompromais adalah seseorang dengan masalah kekebalan tubuh, yang dapat terjadi karena bawaan lahir atau pemakaian obat-obatan seperti sedang menjalankan kemoterapi untuk penderita kanker atau sedang memakai obat steroid dengan dosis yang tinggi.

 

Kenapa perlu diberikan vaksin booster?

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu menyatakan berdasarkan hasil studi yang dilakukannya, telah terjadi penurunan antibodi setelah 6 bulan diberikan vaksin COVID-19 lengkap sehingga perlu diberikan dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan perlindungan individu terutama pada kelompok masyarakat yang rentan.

Baca Juga : Apakah Antibodi Vaksin Sinovac akan Menurun Setelah 6 Bulan

 

Vaksin booster apa saja yang disetujui oleh BPOM?

Pada tanggal 10 Januari 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menyetujui 5 jenis vaksin booster yaitu, CoronaVac/Vaksin COVID-19 Bio Farma, Vaksin Comirnaty Pfizer, Vaksin Moderna, Vaksin AstraZeneca, dan Vaksin Zifivax.
*sumber : pom.go.id

 

Bagaimana mekanisme pemberian vaksin booster?

Pemberian vaksin booster akan diberikan secara homolog dan heterolog. Pemberian secara homolog adalah pemberian vaksin booster sama dengan vaksin primer, sedangkan untuk pemberian secara heterolog adalah pemberian vaksin booster berbeda dengan vaksin primernya. 

Pemberian vaksin booster CoronaVac/Vaksin COVID-19 Bio Farma akan diberikan kepada yang vaksin primernya Sinovac, pemberian vaksin booster Comirnaty Pfizerakan diberikan kepada yang vaksin primernya Pfizer, dan pemberian vaksin booster AstraZeneca akan diberikan kepada yang vaksin primernya AstraZeneca. Sedangkan untuk vaksin booster Moderna ½ dosis akan diberikan kepada orang yang vaksin primernya AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna. Untuk vaksin booster Zifivax akan diberikan kepada orang dengan vaksin primer Sinovac atau Sinopharm.
*sumber : @FaktaKesehatanOfficial

Baca Juga : Seberapa Efektif Vaksin AstraZeneca?

Kombinasi vaksin booster akan diberikan sesuai dengan pertimbangan yang sudah dilakukan oleh para peneliti dalam dan luar negeri dan telah disetujui oleh Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Menkes, Budi Gunadi Sadikin mengatakan beberapa penelitian yang telah dilakukan di dalam dan luar negeri menunjukan bahwa vaksin booster yang diberikan secara heterolog atau homolog memiliki peningkatan antibodi yang relatif sama. 

Vaksinasi booster akan diberikan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah, dan pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

 

Apa kata World Health Organizations (WHO) mengenai vaksin booster ini?

WHO mengatakan bahwa upaya dari pemberian vaksin COVID-19 ini bertujuan untuk menurunkan kematian, sakit yang parah, dan juga untuk melindungi sistem pelayanan kesehatan. Memperkenalkan vaksin booster kepada masyarakat adalah upaya yang berdasarkan bukti dan ditargetkan kepada populasi dengan risiko penyakit serius. Hasil dari penelitian menunjukan adanya penurunan efektivitas dari vaksin primer setelah 6 bulan diberikan, maka dari itu vaksin booster diperkenalkan dan dianjurkan kepada masyarakat.

 

Bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan vaksin booster?

Jika Anda termasuk dalam golongan prioritas untuk mendapatkan vaksin booster Anda dapat melihat tiket dan jadwal vaksinasi di website atau aplikasi Peduli Lindungi, dengan Langkah berikut ini:

1.    Mendaftar di aplikasi Peduli Lindungi dengan NIK 
2.    Klik menu “Profil” dan pilihlah “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”
3.    Kemudian status dan jadwal vaksinasi booster akan tertera
4.    Untuk melihat tiket vaksin, Anda perlu masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Yuk segera daftarkan diri Anda untuk vaksin booster, vaksin tidak hanya berguna untuk melindungi diri Anda sendiri lho! Tetapi juga melindungi orang-orang sekitar Anda.  

Baca Juga : Ayo Dukung Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai vaksin dan COVID-19? Segera log in ke daya.id dan manfaatkan fitur Tanya Ahli untuk mendapat jawaban langsung dari ahlinya. Pastikan Anda sudah mendaftar di daya.id untuk mendapatkan informasi dan tips bermanfaat lainnya secara gratis.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

4.8

5 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Alvin Hartanto

Ahli Gizi

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS