05 Mei 2020
Hukum & Perizinan
Aspek Legalitas dalam Perdagangan E-Comerce di Indonesia
553 Orang
Simpan Modul
Dirilis
Penulis
DTU PHI
Transaksi perdagangan E-commerce di Indonesia berkembang pesat di tahun 2017 sebesar Rp30,94 T dan di 2018 menjadi Rp77,77 T. Bahkan diprediksi loleh McKinsey dan Google Temasek bakal meningkat lagi kedepannya.
Jadi perdangan E-commerce itu sangat menjanjikan bukan?
Lalu siapa saja yang berhak melaksanakan kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik / Ecommerce dan bagaimana legalitas penyelenggaraan E-Commerce di Indonesia?
Yuk temukan penjelasannya di Modul "Aspek Legalitas dalam Perdagangan E-Comerce di Indonesia"