premium icon

Pelatihan Online ini konten Premium.

Silahkan masuk ke akun Daya Anda untuk mendapatkan manfaat sepenuhnya.
Belum memiliki akun? Daftar sekarang juga!

1121 Orang

Informasi Video

Dirilis

05 Mei 2020


Penulis Artikel

DTU PHI


Tag

Transaksi perdagangan E-commerce di Indonesia berkembang pesat di tahun 2017 sebesar Rp30,94 T dan di 2018 menjadi Rp77,77 T. Bahkan diprediksi loleh McKinsey dan Google Temasek bakal meningkat lagi kedepannya.

Jadi perdangan E-commerce itu sangat menjanjikan bukan?

 

Lalu siapa saja yang berhak melaksanakan kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik / Ecommerce dan bagaimana legalitas penyelenggaraan E-Commerce di Indonesia?

Yuk temukan penjelasannya di Modul "Aspek Legalitas dalam Perdagangan E-Comerce di Indonesia"

Penilaian :

5.0

28 Penilaian

Artikel Terkait

5.0
related-artikel
Hukum & Perizinan

Ingin Mendirikan PT Perorangan? Simak 6 Syarat…

18 Februari 2024

4.9
related-artikel
Hukum & Perizinan

Cara Mendirikan Yayasan, Prosedur dan Perizinan

23 November 2023

4.9
related-artikel
Hukum & Perizinan

Perusahaan Salah Proses Data Pribadi Konsumen, Siap…

14 September 2023

5.0
related-artikel
Hukum & Perizinan

Hukum dan Cara Menyelesaikannya Sengketa Ruko

29 Juli 2023

1 dari 5 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS