premium icon

Pelatihan Online ini konten Premium.

Silahkan masuk ke akun Daya Anda untuk mendapatkan manfaat sepenuhnya.
Belum memiliki akun? Daftar sekarang juga!

1338 Orang

Informasi Video

Dirilis

02 September 2023


Penulis Artikel

Peni Hidayah


Tag

Dalam dunia usaha kerap kali terdapat surat perjanjian antara Anda sebagai pemilik usaha dengan partner usaha Anda.

Dalam membuat surat perjanjian wajib dicantumkan seluruh syarat syah perjanjian, dan tanggal perjanjian merupakan salah satu syaratnya.

Namun apa yang terjadi jika tanggal dibuatnya perjanjian ini tidak sesuai dengan tanggal ditanda tanganinya surat perjanjian tersebut? Inilah kondisi yang disebut dengan perjanjian backdate.

Lantas, apakah surat perjanjian tersebut masih sah atau justru sebaliknya surat perjanjian tersebut tidak sah dan tidak bisa dilanjutkan?

Agar Anda bisa mengetahui jawabannya, yuk cari tahu penjelasannya pada modul “Perjanjian Backdate” berikut ini!
 

Penilaian :

5.0

44 Penilaian

Artikel Terkait

5.0
related-artikel
Hukum & Perizinan

Karya dan Hak Cipta, Tips untuk UMKM…

05 Oktober 2025

4.9
related-artikel
Hukum & Perizinan

Perbedaan PIRT dan BPOM, serta Cara Mengurusnya

21 Agustus 2025

4.9
related-artikel
Hukum & Perizinan

Perbedaan NIB dan SIUP, Serta Cara Mengurusnya

20 Agustus 2025

4.9
related-artikel
Hukum & Perizinan

Legalitas Usaha Kuliner: Panduan Mengurus Sertifikat Halal,…

20 Agustus 2025

0 dari 100 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS