Dirilis

22 Maret 2022

Penulis

Arras Amirah

Surat Perintah Kerja atau SPK biasanya berisi rincian pekerjaan yang mengikat antara pekerja yang namanya tercantum di SPK, dengan pemberi pekerjaan. Ada beberapa contoh template SPK yang bisa Anda gunakan. Salah satu contoh template SPK, bisa Anda download di bawah ini:
 

Download Contoh Template SPK

Anda juga bisa membuat template SPK versi Anda. Sebelum Anda ingin membuat template SPK tersebut, ada baiknya Anda mengerti apa itu SPK. Karena SPK ini sangat penting dan wajib untuk memberikan jaminan kepada masing-masing pihak yang terkait. Untuk membantu Anda lebih memahami Surat Perintah Kerja atau SPK ini, simak penjelasan di bawah ini ya!

 

Pengertian Surat Perintah Kerja

Surat perintah kerja atau SPK adalah surat yang berisikan perintah dari pemberi tugas kepada orang yang menerima tugas untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu. Perlu Anda ketahui, bahwa di dalam SPK ini harus tercantum beberapa keterangan, seperti pekerjaan apa yang perlu dilakukan, berapa lama waktu yang diberikan, biaya pekerjaan, dan juga sanksi jika ada keterlambatan dari target yang ditentukan. 

Kenapa SPK ini sangat penting? Selain sebagai bukti bahwa adanya kerjasama antara perusahaan dengan pekerja, SPK juga bisa memberikan perlindungan hukum serta hak kepada masing-masing pihak yang terkait.

Jika Anda memerintahkan seorang pekerja untuk melakukan pekerjaan di secara langsung, maka SPK ini juga bisa menjadi dokumen resmi dan surat izin bagi pekerja Anda untuk melewati kawasan tertentu lho. Hal ini dikarenakan di beberapa kasus, jika Anda hendak memasuki wilayah tertentu, biasanya Anda akan diminta identitas diri seperti KTP dan juga surat perintah kerja yang valid. Sehingga SPK ini memang harus dibuat untuk kenyamanan pekerja dan perusahaan.

 

Bagian yang Harus Ada di Surat Perintah Kerja


Sebelum Anda membuat SPK, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu apa saja yang harus ada di dalam surat perintah kerja. 

Walau isi dari masing-masing SPK biasanya berbeda-beda, namun berikut adalah komponen yang wajib ada di dalam SPK:

 

1.    Kop Surat

Kop surat biasanya terletak di bagian atas surat dan berisikan informasi seperti nama perusahaan atau instusi terkait, nomor telepon, logo, serta alamat.

 

2.    Nomor Surat

Masing-masing SPK tentu akan memiliki nomor surat yang berbeda satu sama lain. Hal ini agar memudahkan bagian administrasi untuk mendata setiap surat yang telah diedarkan dan menjadi bukti dokumentasi ketika terjadi kehilangan. 

 

3.    Identitas Penerima

Tentunya yang paling penting adalah identitas penerima. Jangan lupa untuk tuliskan nama lengkap, alamat, jabatan, serta nomor pegawai yang hendak diperintah. 

 

4.    Isi Perintah

Tuliskan secara rinci segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan yang hendak diperintahkan baik itu durasi waktu kerja, kewajiban yang harus dilakukan, dan juga sanksi yang akan diberikan jika pekerja tidak melakukan perintah tersebut.

 

5.    Rincian Upah 

Pastikan untuk menulis dengan detail berapa upah atau gaji yang akan Anda berikan kepada pekerja. 

 

6.    Tanda Tangan

Agar SPK menjadi resmi dan sah di mata hukum, Anda sebagai pemilik perusahaan dan pekerja yang hendak di perintahkan wajib menandatangani SPK dan menuliskan nama lengkap di atas materai Rp10.000. 

 

Cara membuat Surat Perintah Kerja


Setelah Anda mengetahui dan memahami bagian yang harus Anda di SPK, maka Anda bisa mulai membuat SPK sendiri. Pembuatan SPK ini biasanya tidak memakan waktu yang lama. Simak langkah di bawah ini untuk membuat SPK:

  1. Tulislah secara rinci informasi mengenai perusahaan atau instansi pemerintah tempat Anda bekerja seperti nama lengkap, alamat email, alamat tempat, dan juga nomor telepon yang bisa dihubungi.
  2. Pastikan untuk menulis nomor surat yang menyesuaikan dengan nomor surat di tempat Anda kerja.
  3. Sertakan identitas lengkap dari pekerja yang akan menerima perintah dan yang memberikan perintah. Anda bisa menuliskan nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan juga jabatan dari masing-masing pihak.
  4. Usahakan untuk menulis kalimat pengantar dan akhiran surat yang tidak terlalu panjang. 
  5. Jelaskan secara detail apa saja yang berkaitan dengan perintah yang harus pekerja tersebut lakukan. Ada baiknya jika Anda menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
  6. Terakhir, jangan lupa untuk menandatangi serta menuliskan nama lengkap Anda ataupun pihak pemberi perintah lainnya di bagian bawah SPK. 


Itu dia penjelasan singkat dari pengertian surat perintah kerja dan bagaimana cara membuatnya. Agar memudahkan Anda kedepannya, buatlah template surat yang telah berisikan hal-hal di atas seperti ada kop surat, nomor surat yang dikosongkan, lampiran identitas penerima perintah, isi perintah, dan juga tanda tangan kosong. Sehingga jika Anda perlu membuat SPK lagi, Anda tinggal membuka template yang telah tersedia dan mengisi bagian yang kosong. Selamat mencoba!

Apabila Anda ingin mengetahui tips lainnya tentang keuangan dan peluang usaha, silahkan mengunjungi Daya.id dan segera daftarkan diri Anda untuk dapat memperoleh lebih banyak manfaat lainnya. Apabila Anda masih bingung untuk bagaimana cara memulai usaha dan ingin berdiskusi lebih banyak lagi mengenai usaha dapat berdiskusi dengan ahli usaha di fitur Tanya Ahli.

Sumber:

Berbagai sumber

Penilaian :

5.0

1 Penilaian

Share :

Berikan Komentar

Ada yang ingin ditanyakan?
Silakan Tanya Ahli

Wisnu Dewobroto

Pendamping UMKM

1 dari 3 konten bebas || Daftar dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh ke semua konten GRATIS