Semua yang perlu diketahui UMKM kuliner tentang legalitas usaha: mulai dari sertifikat halal hingga perizinan NIB, SIUP, PIRT, dan BPOM.
Apa pentingnya legalitas usaha kuliner?
Bagi sebagian pemilik UMKM, legalitas mungkin terdengar hanya formalitas. Tapi sebetulnya legalitas usaha bisa menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, mendapatkan pinjaman modal usaha, dan memastikan usaha berjalan sesuai regulasi.
Dokumen seperti NIB, SIUP, PIRT, BPOM, hingga sertifikat halal seringkali terdengar rumit, terutama bagi pelaku usaha pemula. Untuk membantu Anda, di bawah ini kita akan membahas perbedaan masing-masing dokumen serta langkah-langkah mudah untuk mengurusnya.
Artikel ini adalah bagian dari seri legalitas UMKM kuliner. Simak selengkapnya dengan klik tautan berikut:
- Utama: Legalitas Usaha Kuliner: Sertifikat Halal, NIB, SIUP, PIRT & BPOM
- Seri 1: Cara Mengurus Sertifikat Halal untuk UMKM
- Seri 2: Perbedaan PIRT dan BPOM, serta Cara Mengurusnya
- Seri 3: Perbedaaan NIB dan SIUP, serta Cara Mengurusnya
Baca Juga: Checklist Penting untuk Dapat Pendanaan dari Bank
Sertifikat Halal, Bukti Produk Standar Syariat
Di tengah tingginya minat konsumen terhadap produk makanan dan minuman yang aman dan halal, sertifikat halal menjadi lebih dari sekadar label—ia adalah bukti bahwa produk Anda memenuhi standar syariat dan higienitas yang diakui.
Sertifikat halal menjadi legalitas usaha kuliner yang penting di Indonesia, dimana mayoritas penduduknya beragama Islam. Label ini bisa memengaruhi keputusan konsumen dalam membeli, atau tidak membeli.
Bagi para pelaku UMKM kuliner, mengurus sertifikat halal mungkin terdengar rumit dan mengintimidasi. Namun kenyataannya, pemerintah melalui BPJPH telah membuka akses yang lebih mudah dan bahkan gratis bagi UMK yang memenuhi syarat, melalui program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK (SEHATI). Sayangnya, banyak yang belum tahu tahapan dan cara pengurusannya secara detail.
Silakan simak langkah-langkah mengurus sertifikat halal mulai dari memahami jenis skemanya, menyiapkan dokumen, hingga tips praktis agar proses berjalan lancar di artikel: Cara Mengurus Sertifikat Halal untuk UMKM.
PIRT dan BPOM, Izin Edar Produk Kuliner
Izin edar seperti PIRT dan BPOM bisa menjadi bukti nyata bahwa produk Anda aman, berkualitas, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. Tapi dua jenis izin ini kadang membuat sebagian pelaku usaha bingung harus mengurus PIRT atau perlu mendaftarkan produk ke BPOM dulu?
PIRT umumnya ditujukan bagi usaha pangan skala rumahan dengan proses produksi sederhana, sementara BPOM dibutuhkan untuk produk berskala lebih besar dan berpotensi masuk pasar nasional bahkan ekspor. Keduanya memiliki prosedur, manfaat, dan cakupan yang berbeda dan penting dipahami agar usaha Anda berjalan sesuai regulasi dan lebih dipercaya konsumen.
Ketahui perbedaan PIRT dan BPOM, jenis produk yang masuk dalam masing-masing kategori, serta langkah-langkah praktis untuk mengurus perizinannya secara online, di artikel: Perbedaan PIRT dan BPOM, serta Cara Mengurusnya.
Baca Juga: 4 Keuntungan Jika Merk Usaha Anda Sudah Terdaftar
NIB dan SIUP, Untuk Perizinan Usaha
Legalitas usaha bisa menjadi kunci bagi Anda untuk mendapat akses pendanaan hingga program bantuan pemerintah. Dua diantara sekian istilah perizinan usaha yang juga perlu Anda perhatikan adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Meski sering dianggap serupa, NIB dan SIUP memiliki fungsi yang berbeda. NIB adalah identitas usaha yang dikeluarkan secara online melalui sistem OSS dan berlaku untuk semua jenis usaha. Sementara SIUP lebih khusus digunakan oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan. Keduanya saling melengkapi dan penting untuk dipahami sejak awal memulai bisnis.
Simak penjelasan mengenai perbedaan antara NIB dan SIUP, manfaat masing-masing, serta langkah-langkah praktis untuk mengurusnya, di artikel: Perbedaaan NIB dan SIUP, serta Cara Mengurusnya.
Legalitas Usaha Kuliner, Fondasi Kepercayaan Konsuman
Legalitas usaha merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, mengakses pendanaan usaha, serta memastikan bisnis beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Silakan cek versi lengkap dari masing-masing seri dengan klik tautan di atas. Semoga membantu Anda yang sedang membangun bisnis kuliner dari nol.
Jika Anda butuh saran lebih lanjut, Anda bisa berkonsultasi dengan pendamping UMKM di Tanya Ahli. Silakan daftarkan diri Anda untuk akses gratis ke seluruh fitur Daya.id.
Sumber:
Berbagai sumber
Berikan Pendapat Anda